, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap adik Indra Kesuma alias Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal binary option aplikasi Binomo.
"Lagi diperiksa," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (20/4/2022).
Whisnu enggan untuk menjabarkan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, Nathania telah hadir sekitar pukul 11.30 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Namun kedatangan adik Indra Kenz itu tidak diketahui awak media yang berada di Gedung Lobi Bareskrim Polri.
Sementara itu, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2022 sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option platform Binomo. Usai diperiksa, penyidik langsung menahan keduanya selama 20 hari.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Selasa 19 April 2022.
Menurut Whisnu, penahanan Vanessa dan Rudiyanto dilakukan usai pemeriksaan yang baru selesai pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu.
Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo. Salah satunya adalah, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong. Selain itu ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi dengan salah satu perkara pokok judi online lewat trading binary option Binomo, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Total 7 Tersangka
![Indra Kesuma alias Indra Kenz](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/L3rNmPchiM0BvrBHidewEnoDcJI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3974891/original/000604200_1648197227-20220325-FOTO---INDRA-KENZ-Herman-2.jpg)
Tersangka dugaan penipuan via aplikasi Binomo bertambah. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim kembali menetapkan tiga orang tersangka baru sehingga total tersangka menjadi tujuh orang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan membeberkan, tiga tersangka baru yakni Nathania Kesuma alias NK, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kemudian, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong.
"Penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).
Whisnu membeberkan ketiga tersangka diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Selain itu, mereka diduga turut membantu menyamarkan uang hasil tindak pidana kejahatan.
"Ketiga tersangka membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz," ujar dia.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim juga telah menahan empat orang tersangka yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.
Advertisement
Vanessa Khong Terima Rp5 Miliar dari Indra Kenz di Kasus Binomo
![Vanessa Khong. (Foto: Dok. Instagram @vanessakhongg)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/duVWbHYw7b5H1phxmDWuwQ-mq-0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3990995/original/013241400_1649601801-V0.jpg)
Polisi mengungkap bahwa kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) turut menerima aliran dana dalam pusaran kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
"Tersangka VK menerima aliran dana dari tersangka IK sekitar Rp5 miliar," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Selain itu, lanjut Whisnu, Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra Kenz dengan nilai sekitar Rp349 juta dan dibelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Uama Cluster Sutera Narada I, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Senilai Rp7,8 miliar yang diatasnamakan VK," kata Whisnu.
Polisi juga membeberkan adanya aliran dana yang masuk ke ayah Vanessa Khong (VK) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option platform Binomo. Nilainya pun sekitar Rp1,5 miliar.
"Tersangka RP menerima aliran dana dari tersangka IK sebesar Rp 1.583.000.000," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whinsu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Menurut Whisnu, ayah Vanessa Khong juga dengan sengaja menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dengan cara memborong jam tangan mewah milik pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Medan itu.
"Dalam bentuk membeli jam tersangka IK sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya tersangka IK membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," kata Whisnu.
Kronologi Keterlibatan Vanessa Khong di Kasus Indra Kenz
![Barang Bukti Indra Kenz](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ci6Fix5GOUPG-O1H8lp_2B-Ue-M=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3974949/original/011292600_1648199833-20220325-FOTO---BARANG-BUKTI-INDRA-KENZ-Herman-6.jpg)
Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Binomo. Ayah Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) pun turut ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Penahanan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dilakukan menyusul empat tersangka lainnya yang lebih dulu mendekam di penjara, yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Keterlibatan Vanessa dan sang ayah diendus polisi saat pengungkapan kasus dugaan tindak kejahatan investasi yang dilakukan oleh Indra Kenz lewat aplikasi Binomo, yang juga berujung pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kekasih dan calon mertua Indra Kenz itu pun diperiksa polisi pada 8 Maret 2022 sebagai saksi dalam kasus penipuan dan TPPU trading binary option Binomo.
Saat itu, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Vanessa Khong mengaku pernah dijanjikan keuntungan bisnis mencapai Rp 1 miliar oleh Indra Kenz.
"Kami sampaikan terkait hubungan bisnis, menurut penyampaiannya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 1 miliar (dari Indra Kenz)," kata Gatot di Mabes Polri Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.
Kendati demikian, lanjut Gatot, Vanessa yang dipanggil dengan status saksi ini menyatakan uang yang diterimanya dari bisnis crazy rich asal Medan itu hanya Rp 10 juta.
"Namun hingga saat ini ia hanya mendapatkan uang senilai Rp 10 juta," jelas Gatot.
Berselang sebulan, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan penyidik telah menaikkan status Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei menjadi tersangka pada 10 April 2022.
"Mereka dipersangkakan berdasarkan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang- Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Whisnu.
Pemeriksaan Vanessa dan Rudiyanto sebagai tersangka pun dijadwalkan pada 14 April 2022. Hanya saja, mereka mangkir dengan alasan tengah menyiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan sebagai pembelaan.
Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan pada 18 April 2022. Usai memberikan keterangan, polisi langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Vanessa dan sang ayah.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vB4F0SkeS618Yhlzpav3I_DrO7s=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955066/original/083349400_1646658474-Infografis_SQ_Crazy_Rich_Indra_Kenz_Terjerat_Kasus_Binomo.jpg)
Terkini Lainnya
Kronologi Keterlibatan Vanessa Khong di Kasus Indra Kenz
6 Perkembangan Terkini Kasus Binomo Indra Kenz, Sang Kekasih Vanessa Khong Ditahan
Vanessa Khong Terima Rp5 Miliar dari Indra Kenz di Kasus Binomo
Total 7 Tersangka
Vanessa Khong Terima Rp5 Miliar dari Indra Kenz di Kasus Binomo
Kronologi Keterlibatan Vanessa Khong di Kasus Indra Kenz
Indra Kenz
Binomo
Penipuan investasi
Binary Option
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
100 Hari Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf Digelar di Masjid Nurul Musthofa Depok
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Jokowi dan Mentan Salurkan Pompa untuk Petani Bantaeng: Akan Tingkatkan Produksi Pangan
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Berita Terkini
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
10 Hiu Laut Dalam yang Jarang Dilihat Manusia, Monster Mengerikan Paling Ditakuti
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal