, Jakarta - Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong datang ke Bareskrim Polri pada Senin 18 April 2022.
Kedatangam Vanessa Khong dan ayahnya untuk memenuhi undangan panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo.
"Tersangka kasus Binomo atas nama VK dan RP datang memenuhi panggilan penyidik, dan saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Senin 18 April 2022.
Advertisement
Baca Juga
Gatot menjelaskan, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto PEI diduga menerima aliran dana hasil kejahatan dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Pemeriksaan terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," ucap dia.
Sementara itu ditambahkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya telah resmi menahan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto PEI.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Keemudian menurut Whisnu, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto PEI turut menerima aliran dana dalam pusaran kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
"Tersangka VK menerima aliran dana dari tersangka IK sekitar Rp 5 miliar," terang Whisnu.
Berikut sederet perkembangan terkini kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo dihimpun :
Penyidik Bareskrim Polri menyita sebuah mobil mewah milik Indra Kenz yang ditaksir senilai Rp 2 Miliar. Vanessa Khong, pacar Indra Kenz juga mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Vanessa Khong dan Ayahnya Penuhi Panggilan ke Bareskrim Polri
![6 Potret Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz, Ikut Terseret Kasus Penipuan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/O3jY6rKDHXk9iEIbC_RH6Zi3yQU=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3950476/original/003042000_1646211416-vanessa_khong_pacar_indra_kenz-20220302-001-non_fotografer_kly.jpg)
Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong hadir di Bareskrim Polri.
Kedatanganya untuk memenuhi undangan panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo, Senin 18 April 2022.
"Tersangka kasus Binomo atas nama VK dan RP datang memenuhi panggilan penyidik, dan saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Senin 18 April 2022.
Gatot menerangkan, keterkaitan Vanessa Khong dan Rudiyanto PEI dalam kasus ini. Keduanya diduga menerima aliran dana hasil kejahatan dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Pemeriksaan terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," ujar dia.
Advertisement
2. Polisi Tahan Vanessa Khong dan Ayahnya
![Sumber Kekayaan Vanessa Khong](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UvjwH8HJQfaDbYqAT6Rs-SUlzb0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3952399/original/095233400_1646384644-243320839_1731632927032907_835834520188693403_n.jpg)
Polisi resmi menahan kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto PEI (RP) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Menurut Whinsu, penahanan Vanessa Khong dan Rudiyanto dilakukan usai pemeriksaan yang baru selesai pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu.
3. Vanessa Khong Terima Rp 5 M dari Indra Kenz di Kasus Binomo
![Vanessa Khong dijanjikan dapat uang Rp 2 miliar oleh Indra Kenz](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Dnjg6MnUwZvM4xKL34CExhRbjCU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3958552/original/018712400_1646901031-245590768_938505586760664_7170417730074230072_n.jpg)
Polisi mengungkap bahwa kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) turut menerima aliran dana dalam pusaran kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
"Tersangka VK menerima aliran dana dari tersangka IK sekitar Rp 5 miliar," tutur Whisnu.
Selain itu, lanjut Whisnu, Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra Kenz dengan nilai sekitar Rp 349 juta dan dibelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Uama Cluster Sutera Narada I, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Senilai Rp 7,8 miliar yang diatasnamakan VK," kata Whisnu.
Advertisement
4. Ayah Vanessa Khong Terima Rp 1,5 M dan Borong Jam Mewah Indra Kenz
![Vanessa Khong. (Foto: Dok. Instagram @vanessakhongg)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xSR7cXzlNu6pw93B-fS1_YG12-4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3990996/original/033184000_1649601801-V2.jpg)
Kemudian, polisi membeberkan adanya aliran dana yang masuk ke ayah Vanessa Khong (VK), Rudiyanto PRI (RP) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Nilainya pun sekitar Rp1,5 miliar.
"Tersangka RP menerima aliran dana dari tersangka IK sebesar Rp 1.583.000.000," terang Whisnu.
Menurut Whisnu, ayah Vanessa Khong juga dengan sengaja menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dengan cara memborong jam tangan mewah milik pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Medan itu.
"Dalam bentuk membeli jam tersangka IK sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya tersangka IK membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," kata Whisnu.
5. Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam 5 Tahun Penjara di Kasus Binomo Indra Kenz
![7 Potret Vanessa Khong yang Sedang Jadi Sorotan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jW4NvDvgTtmfzap1YhUqw832Tc0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3977241/original/004711700_1648464119-Screen_Shot_2022-03-28_at_17.35.13.jpg)
Whisnu menyampaikan, keduanya, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto PEI (RP) terancam hukuman lima tahun penjara dalam kasus Binomo Indra Kenz.
Dia menyampaikan, Vanessa dan Rudiyanto disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Whisnu.
Advertisement
6. Kronologi Lengkap Keterlibatan Vanessa Khong di Kasus Indra Kenz
![Sumber Kekayaan Vanessa Khong](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2GLS0rL-XH6ZsgV4TKmvvqdsV0o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3952401/original/026872900_1646384645-240451988_346816183844462_6308578473051498254_n.jpg)
Penahanan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dilakukan menyusul empat tersangka lainnya yang lebih dulu mendekam di penjara, yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Keterlibatan Vanessa dan sang ayah diendus polisi saat pengungkapan kasus dugaan tindak kejahatan investasi yang dilakukan oleh Indra Kenz lewat aplikasi Binomo, yang juga berujung pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kekasih dan calon mertua Indra Kenz itu pun diperiksa polisi pada 8 Maret 2022 sebagai saksi dalam kasus penipuan dan TPPU trading binary option Binomo.
Saat itu, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Vanessa Khong mengaku pernah dijanjikan keuntungan bisnis mencapai Rp 1 miliar oleh Indra Kenz.
"Kami sampaikan terkait hubungan bisnis, menurut penyampaiannya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 1 miliar (dari Indra Kenz)," kata Gatot di Mabes Polri Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.
Kendati demikian, lanjut Gatot, Vanessa yang dipanggil dengan status saksi ini menyatakan uang yang diterimanya dari bisnis crazy rich asal Medan itu hanya Rp 10 juta.
"Namun hingga saat ini ia hanya mendapatkan uang senilai Rp 10 juta," jelas Gatot.
![Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vB4F0SkeS618Yhlzpav3I_DrO7s=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955066/original/083349400_1646658474-Infografis_SQ_Crazy_Rich_Indra_Kenz_Terjerat_Kasus_Binomo.jpg)
Terkini Lainnya
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Penuhi Panggilan Polisi
Vanessa Khong Terima Rp5 Miliar dari Indra Kenz di Kasus Binomo
Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam 5 Tahun Penjara di Kasus Binomo Indra Kenz
1. Vanessa Khong dan Ayahnya Penuhi Panggilan ke Bareskrim Polri
2. Polisi Tahan Vanessa Khong dan Ayahnya
3. Vanessa Khong Terima Rp 5 M dari Indra Kenz di Kasus Binomo
4. Ayah Vanessa Khong Terima Rp 1,5 M dan Borong Jam Mewah Indra Kenz
5. Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam 5 Tahun Penjara di Kasus Binomo Indra Kenz
6. Kronologi Lengkap Keterlibatan Vanessa Khong di Kasus Indra Kenz
Indra Kenz
Vanessa Khong
Binomo
Ayah Vanessa Khong
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha