, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, akan menunda pelimpahan tahap II kasus Nurhayati ke Kejaksaan.
Mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu itu ditetapkan tersangka usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Kades Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
"Hasil gelar kemarin laporan Karwasidik dengan Dirtipikor bahwa perbuatan Nurhayati itu tidak cukup bukti, jadi kalau di tahap II kan kasihan. Jadi yang kita tahap II nanti yang lurah dulu, yang lurahnya kita tahap II tapi yang Nurhayati-nya sementara ditunda dulu," tutur Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/2/2022).
Advertisement
Menurut Agus, Kapolres Cirebon diminta berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri. Kemudian untuk Dirkrimsus Polda Jawa Barat berkomunikasi dengan Aspidsus Kepala Kejaksaan Tinggi.
"Koordinasi lah mereka, artinya bahwa kan kasihan kalau orang tidak cukup bukti begitu kan kasihan. Nanti koordinasi mereka kemungkinan P21-nya kita minta dikembalikan," jelas dia.
"Kan kasihan kalau dia memang mau melaporkan sejak awal kemudian ada dugaan dari jaksa, petunjuk Kejaksaan itu bahwa untuk mendalami peranan Nurhayati karena ada aturan, yang mekanisme administrasi yang dilanggar, harusnya kepada pelaksana tapi diserahkan kepada lurah, tapi itu pun kalau purkap-nya tidak benar dia nggak mau buat. Intinya sudah lapor," sambung Agus.
Menkopolhukam Mahfud MD jamin kasus penyidikan Kaur Keuangan Desa Citemu, pelapor korupsi yang ditetapkan jadi tersangka, akan segera dihentikan. Sikap Pemerintah ini sebagai dorongan kepada masyarakat untuk berani lapor kasus dugaan korupsi yang mer...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mahfud MD Minta Kasus Nurhayati Dihentikan
![Jokowi Beri Arahan di Rakornas Karhutla 2020](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/A8Som9dTP2qTuQfznnpWmdGEq7M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3043038/original/035436900_1580970734-20200206-Jokowi-Rakornas-Karhutla-4.jpg)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, menyatakan, Kepolisan dan Kejaksaan akan menghentikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Nurhayati, bendahara Desa Citemu, Kabupaten Cirebon.
Mahfud mengatakan, penghentian kasus Nurhayati itu untuk memberi semangat bagi masyarakat, agar tidak ragu dalam melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Yang penting sekarang semangat yang disampaikan oleh Presiden Jokowi agar orang berani melaporkan korupsi," ujar Menko Polhukam Mahfud di akun Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (27/2/2022).
Menurut Mahfud, pemerintah tak bisa membiarkan faktor telat melaporkan adanya dugaan korupsi menjadi boomerang bagi pelapor. Mahfud menegaskan, jika faktor telat melapor menjadi penyebab dijerat aparat penegak hukum, maka hal tersebut sama saja menakuti masyarakat untuk melapor.
"Kita tidak mempersulit, orang melaporkan menjadi takut karena terlambat lalu dianggap membiarkan, ikut serta merugikan negara, karena membiarkan," kata Mahfud.
![Infografis Timbulan Sampah Sebelum dan Sesudah Pandemi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ycyq3ocaueUguKjFbHrJNq7VH60=/0x0:2709x3611/640x853/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3381791/original/088117400_1613889243-HL.jpg)
Terkini Lainnya
Pemakaman Jhonny Iskandar Diriingi Isak Tangis Istri Tercinta: Ya Allah, Ayah
Mahfud MD Minta Kasus Nurhayati Dihentikan
Nurhayati
Kasus Korupsi
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Disebut Realistis
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Mantan Ketua YLBHI Sebut Penyidik KPK Tak Mengacu Aturan Hukum Saat Sita Barang Hasto dan Stafnya
Euro 2024
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Berita Terkini
Kebakaran Hebat di Kampung Bali Tanah Abang, 10 Rumah Warga Hangus
Seluruh Layanan Aplikasi Pajak Tak Bisa Diakses Sabtu Ini
7 Cara Membuat Dendeng Balado yang Enak dan Nikmat, Pedasnya Nendang
Polisi Ingatkan Hati-Hati Diimingi Uang untuk Buka Rekening Bank Usai Kasus Penipuan Like Video YouTube
Raksasa Minyak Arab Beli Saham Perusahaan Patungan Renault-Geely, Nilainya Sentuh Rp 129,7 Triliun
Ransomware, Siapa Berani Lawan?
1 Nyawa Melayang Setiap 18 Menit, Dokter Ungkap Fakta Mengerikan tentang Aneurisma Otak
Imigrasi Enggan Salahkan Siapa pun Atas Peretasan: Sesama Bus Kota Tak Boleh Saling Menyalip
Ini yang Bikin Mitsubishi XForce Bisa Menggondol Penghargaan
Zulkifli Hasan Bagikan Rahasia Jadi Pengusaha Muda
Rambut Anda Pitak? Boleh Dicoba 10 Cara Ini untuk Menumbuhkannya Kembali
Morgan Stanley Ramal Suku Bunga Turun Awal September, Kemana Laju Pasar Kripto?
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
STY, Ivar Jenner, dan Justin Hubner Didenda AFC Buntut Kelakuan di Piala Asia U-23 2024, Berapa Nominalnya?
Respons Jeje Govinda Dikabarkan Bakal Maju Jadi Calon Bupati Bandung Barat