, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digugat di praperadilan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 oleh TNI AU.
Gugatan terkait korupsi helikopter AW-101 ini dilayangkan Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga
"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel dikutip pada Selasa (8/2/2022).
Advertisement
Ini bukan kali pertama Jhon Irfan mengajukan gugatan praperadilan. Pada 10 November 2021, Jhon Irfan juga menggugat KPK dan TNI atas kasus ini. Kini Jhon kembali menggugat KPK. Gugatan dia layangkan pada 2 Februari 2022.
Gugatan kedua Jhon Irfan ini teregistrasi dengan nomor surat: 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Pada gugatannya, Jhon meminta KPK mencabut surat pemblokiran aset milik Jhon Irfan dan ibu kandungnya. Tercatat ada 16 aset yang diminta Jhon untuk dicabut surat pemblokirannya.
Selain itu, Jhon Irfan meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara sebesar Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri.
"Memerintahkan termohon untuk mencabut pemblokiran uang negara sebesar 139,43 miliar pada rekening ascroo acount PT. Diratama Jaya Mandiri untuk dan tetap dikuasai oleh pemegang kas TNI Angkatan Udara," demikian tulis isi gugatan.
Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengumumkan tiga tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Pesawat Helikopter Agusta Westland AW 101
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
TNI Hentikan Penyelidikan
Sebelumnya, KPK dan TNI membongkar dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 oleh TNI AU. Pada kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.
PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah membuat kontrak langsung dengan produsen Heli AW-101 senilai Rp514 miliar. Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar.
Pada kasus ini Puspom TNI juga menetapkan beberapa tersangka lain. Mereka adalah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy selaku pejabat pembuat komitmen atau kepala staf pengadaan TNI AU 2016-2017, Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku pejabat pemegang kas, Pembantu Letnan Dua berinisial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku asisten perencana kepala staf Angkatan Udara.
KPK dan TNI juga menyita uang sebesar Rp 7,3 miliar dari WW. Puspom TNI bahkan sudah memblokir rekening PT Diratama Jaya Mandiri sebesar Rp 139 miliar.
Namun belakangan, TNI menghentikan penyidikan terhadap mereka. TNI beralasan tak memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Terkini Lainnya
Capim KPK Paham Maritim Dinilai Mampu Tangkal Rasuah Sektor Kelautan
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
Hingga Malam Penyidik KPK Membawa Dua Koper Dokumen
TNI Hentikan Penyelidikan
KPK
Korupsi Helikopter AW 101
Korupsi Heli AW 101
Jhon Irfan Kenway
Rekomendasi
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
Hingga Malam Penyidik KPK Membawa Dua Koper Dokumen
Gelar Rakor di Makassar, KPK Dorong Komitmen Kepala Daerah Perkuat APIP
Wali Kota Semarang dan Suami Dicegah KPK ke Luar Negeri
KPK: Penggeladahan Kantor Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang hingga Pemerasan
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
4 Orang Dicegah ke Luar Negeri Usai KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang
Inilah Isu Yang Beredar Seputar Penggeledahan Penyidik KPK di Balai Kota Semarang
KPK Tangkap Penyuap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di Banten
Piala AFF U-19
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini
7 Respons PBNU hingga Presiden Jokowi Usai Nahdliyin NU Temui Presiden Israel
Survei Litbang Kompas Sebut Kaesang cuma 1% di Pilkada Jakarta, Begini Respons Airlangga
MUI Nonaktifkan 2 Nama yang Diduga Terafiliasi dengan Israel
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Kebakaran Mal di Zigong China Tewaskan 16 Orang, Drone Sampai Dikerahkan untuk Padamkan Api
Rossa Ungkap Cukup Keras Mendidik Anak, Rizky Pernah Dijejali Sambal karena Berbohong
iOS 18 Bakal Hadirkan Fitur Pemulihan Foto dan Video yang Hilang di iPhone
Asuransi Jasindo Catat Pendapatan Premi Rp 1,7 Triliun di Semester I-2024
Jangan Terjebak! 3 Perkara Ini Sering Disepelekan namun Sangat Dibenci Allah
6 Fakta Mpok Alpa Tinggal Hitungan Hari Melahirkan Anak Kembar, Sedang Hadapi Masalah Tekanan Darah
Wakil Presiden RI Pertama Hingga Kini, Dari Hatta Sampai Ma'ruf Amin
Jangan Sampai Kehabisan! Tiket Grand Final Proliga 2024 Bisa Dibeli Lewat Aplikasi PLN Mobile
IHSG Bangkit Kamis Pagi, Dibuka Langsung ke Zona Hijau
PKB Resmi Usung Dadang Supriatna Maju di Pilkada Kabupaten Bandung, Gandeng Artis Ini Jadi Wakilnya
Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Ingin PKB Lahirkan Politisi Negarawan
Infografis Revisi UU TNI dan Usulan Hapus Larangan Prajurit Berbisnis
Toyota GR Yaris Matik Meluncur di GIIAS 2024, Harga Rp 1,15 Miliar
Viral Pusaran Angin Mirip Tornado Melanda Lautan Pasir Bromo, Begini Kata BB TNBTS