, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi rapor merah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari jadi lembaga antirasuah yang ke-18. KPK diketahui berulang tahun ke-18 pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin.
"Pada hari ini, 30 Desember 2021, ICW menggelar akai teatrikal dengan judul 'Rapor Merah untuk 18 Tahun KPK," ujar Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Aksi teatrikal digelar di halaman Gedung Merah Putih KPK. Menurut Adnan, ICW memberikan rapor merah kepada KPK lantaran lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu mengalami kemunduran dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dalam rapor yang ICW serahkan, tertuang sejumlah permasalahan yang tak kunjung dituntaskan oleh pimpinan KPK," kata dia.
Permasalah pertama yakni soal pemberhentian 57 pegawai KPK melalui asemen tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut Adnan, pimpinan KPK sejatinya tak boleh memberhentikan pegawai lantaran dalam undang-undang disebutkan bahwa seluruh pegawai KPK harus ikut beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Adnan, momen alih status pegawai menjadi ASN dimanfaatkan pimpinan KPK melalui alasan hukum Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang di dalamnya memuat tentang TWK. Dalam pelaksanaannya, bayak ditemukan persoalan dalam TWK.
"Hal ini setidaknya dinyatakan oleh Ombudsman RI terkait maladministrasi dan Komnas HAM yang menyoal pelanggaran HAM dalam TWK. Bahkan, pernyataan Presiden Jokowi dan putusan MK diabaikan oleh pimpinan KPK," kata dia.
Rapor merah kedua terkait dengan sanksi etik yang diberikan Dewan Pengawas KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Permasalah ketiga yakni terkait dengan kinerja penindakan KPK yang dianggap buruk sepanjang lembaga antikorupsi itu berdiri. KPK era Firli, menurut Adnan, minim penindakan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Padahal, selama ini OTT kerap kali menjadi andalan membongkar praktik korupsi yang banyak melibatkan pejabat publik," kata Adnan.
Irjen Pol Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK tanpa voting. Nama Firli sudah jadi kontroversi sejak muncul di publik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gimik Politik Pimpinan KPK
![Firli Bahuri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0IilFop_jPYQz-xvWQQZyXdgjbI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027438/original/084158800_1579566637-20200120-Firli-Bahuri-Masak-Nasi-Goreng-di-KPK-DWI-1.jpg)
Berdasarkan data yang dihimpun ICW, KPK pada 2021 ini hanya enam kali menggelat OTT. Menurut Adnan, jumlah ini terbilang paling sedikit dari operasi penindakan KPK di tahun-tahun sebelumnya.
"Misalnya tahun 2016 KPK melakukan OTT 17 kali, 2017 19 kali OTT, 2018 sebanyak 30 orang ditangkap, 2019 sebanyak 21 OTT, dan 2020 sebanya 7 OTT," kata Adnan.
Permasalahan keempat terkait kinerja pimpinan KPK yang dipenuhi dengan gimik politik. Menurut Adnan, pada 2020 saat KPK tengah disorot masyarakat atas gagalnya menangkap politikus PDIP Harun Masiku, justru Firli Bahuri menunjukkan aksi memasak nasi goreng.
Tak hanya itu, menurut Adnan, saat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membagikan sembako, Firli ikut dalam pembagian tersebut. Foto itu pun sempat viral di media sosial.
"Semestinya sebagai aparat penegak hukum, pimpinan KPK dapat menghindari seremonial-seremonial semacam itu," kata Adnan.
Permasalahan kelima berkaitan dengan belum tertangkapnya empat buronan kasus korupsi. "Keempat buronan yang masih menjadi pekerjaan rumah KPK yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Surya Darmadi, dan Harun Masiku," kata Adnan menandasi.
Terkini Lainnya
KPK Janji Kebut Pencarian 4 Buron Usai Pandemi Covid-19 Reda
KPK: Sanksi Etik Berat Lili Pintauli, Jadi Pelajaran untuk Perbaiki Diri
6 Capaian Kinerja KPK yang Diklaim Berhasil Diraih Selama 2021
Gimik Politik Pimpinan KPK
KPK
Korupsi
ICW
rapor merah
Pemberantasan Korupsi
Firli Bahuri
TWK
Pegawai KPK
Rekomendasi
ICW Soroti Dana BOS yang Dianggarkan Sebagai Belanja PBJ
ICW Desak KPK Terbitkan Sprinlidik Obstruction of Justice dalam Pencarian Harun Masiku
Ketua Otorita Bambang Susantono Mundur, ICW Soroti IKN yang Tak Menarik Banyak Investor Asing
ICW Desak Komisi Yudisial Evaluasi Hakim MA yang Putuskan soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah
ICW Duga Putusan MA Beri Karpet Merah ke Kaesang Pangarep Agar Bisa Maju di Pilgub
ICW Desak Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
ICW Sebut Proyek Fiktif Mendominasi Modus Korupsi di Indonesia
ICW Sebut Desa Menjadi Sektor Paling Banyak Dikorupsi Sepanjang 2023
ICW Catat Ada 791 Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Syahrul Yasin Limpo: Firli Bahuri Proaktif WA Saya
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami
Jokowi: Jangan Ada Turbulensi Politik, Agar Transisi Pemerintahan Mulus
Viral Juru Parkir Liar di Istiqlal Patok Tarif Rp 300 Ribu, Polisi Buru Pelaku
Dewan Kehormatan PWI Desak Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN
Server PDN Diserang, Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja BSSN
Mendagri Minta Pemda Genjot Vaksinasi Polio dan Respon Cepat Kasus Polio
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
3 Cara Ganti Nada Pesan WA dengan Suara Sendiri dan Sebut Nama Pengirim, Gampang Banget
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
Tim Siber TNI Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Itel Vista Tab 30, Tablet 11 Inci Rp 1 Jutaan yang Punya Memori Lega
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Surah Al-Mulk Full Lengkap Ayat 1-30, Pahami Keutamaannya
Atta Halilintar dan Lenggogeni Faruk Debat soal Gelar Haji Thariq Halilintar, Simak Penjelasannya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
Nasib Industri Kripto Jadi Sorotan Jelang Pilpres AS, Begini Harapan Pengusaha
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat