, Jakarta - Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari menyatakan, pihaknya memberikan relaksasi untuk warga dan pelaku usaha dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2020.
Relaksasi yang dimaksud yakni menghapus sanksi administrasi PBB-P2 akibat pandemi Covid-19. Relaksasi itu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2251 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2020.
Baca Juga
"Kebijakan ini memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2 karena wajib pajak diberikan kesempatan untuk melunasi pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2020 tanpa dikenakan sanksi administrasi," kata Tsani dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).
Advertisement
Lalu, wajib pajak yang telah mendapatkan keputusan angsuran diberikan penghapusan sanksi administrasi secara penuh sebesar 100 persen atas angsuran yang dibayarkan sampai dengan 15 Desember 2020.
Kemudian wajib pajak yang telah melakukan pelunasan secara bertahap sampai dengan 15 Desember 2020 wajib melunasi seluruh sisa pembayaran pokok.
"Sekurang-kurangnya sepertiga pokok PBB-P2 terutang paling lambat 31 Oktober 2020. Sepertiga pokok PBB-P2 terutang berikutnya di bulan sebelum 30 November 2020 dan sepertiga pokok PBB-P2 sisanya sebelum 15 Desember 2020 tanpa dikenakan sanksi denda administrasi," papar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus Covid-19.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penerimaan PBB-P2 Capai Rp 6,9 T
![FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2020 Minus 5,32 Persen](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wQGX1i9sl06KhOjRa6eLLaJPx28=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3201256/original/074022300_1596713730-20200806-Ekonomi-Indonesia-6.jpg)
Sementara itu, Tsani mengatakan hingga 30 September 2020, mencatat sebesar Rp 6,9 triliun penerimaan PBB-P2 di Ibu Kota. Kata dia, jumlah tersebut mengalami surplus bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Hingga tanggal 30 September 2020, data penerimaan PBB-P2 Provinsi DKI Jakarta menyentuh angka Rp 6,9 triliun atau surplus sekitar Rp 400 miliar dari periode yang sama di tahun 2019," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan adanya penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.059 orang pada Rabu (30/9/2020).
Dari jumlah tersebut jumlah total kasus di Jakarta sebanyak 74.368 kasus. Sedangkan orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 60.320 dengan tingkat kesembuhan 81,1 persen.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.317 (orang yang masih dirawat / isolasi)," kata dia dalam keterangan pers.
Terkini Lainnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penerimaan PBB-P2 Capai Rp 6,9 T
Jakarta
Pajak
COVID-19
Pajak Bumi dan Bangunan
DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
Rekomendasi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Gejala Covid Varian Baru, Waspadai Penyebarannya
OPINI: Dari Mana Asal-Usul Pandemi? Belajar dari Pengalaman COVID-19
Kasus Covid Indonesia Mulai Meroket Lagi, Pneumonia Jadi Biang Keroknya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Pj Gubernur Jateng Kunker ke Sido Muncul dan PT SCI, Tinjau Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Euro 2024
Manchester United Lagi-Lagi Kepincut Pemain Turki, Sudah Kirim Mata-Mata ke Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Berita Terkini
GIIAS 2024 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Shuttle Bus dan Lokasi Kantong Parkir di ICE BSD
Surabaya Halal Fest Tagetkan 1.000 UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Menembus Hutan Mulu Menjelajahi Keindahan Gua Lang Sarawak Malaysia
Liburan Sekolah, Ini Jadwal Acara Seru di Perpustakaan Bung Karno Expo 2024
Apa itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Daftar Objek yang Bebas dan Kena PBB
Meneropong Prospek Perbankan di Semester II 2024, Waktunya Serok?
Manchester United Lagi-Lagi Kepincut Pemain Turki, Sudah Kirim Mata-Mata ke Euro 2024
Studi: Harga Bitcoin Punya Potensi Kembali Cetak Rekor Tertinggi
Mengeksplorasi Keindahan Alam Situ Wulukut di Kabupaten Kuningan Jawa Barat
7 Menu Sarapan untuk Bantu Turunkan Berat Badan, Bikin Kamu Kurus!
3 Resep Tempe Kuah Santan, Salah Satunya Bisa Jadi MPASI Anak 1 Tahun
4 Juli 1940: Bom Teroris Meledak di New York World’s Fair, Beruntung Hanya 2 Orang Tewas
Digugat Warga Jaksel Rp3 Triliun, Waskita Karya dan Kedubes India Mangkir di Sidang PN Jaktim
Miskin di Dunia Bisa Kaya di Akhirat, Miskin Akhirat Miskin Selamanya Kata UAH
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa