, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membatasi jadwal atau jam operasional untuk masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut dilakukan terkait adanya penyebaran wabah virus Covid-19 atau Corona.
"Iya betul, ada pembatasan jam operasional untuk pelayanan pengurusan SIM, STNK, dan BPKB. Antisipasi penyebaran Covid-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga
Kebijakan tersebut, lanjut Sambodo bakal diberlakukan hingga 31 Maret 2020.
Advertisement
"Nantinya, jam operasional pelayanan SIM di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin-Jumat dimulai pukul 08.00 WIb hingga 13.00 WIB. Sedangkan, Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," jelas dia.
Lalu, untuk jam operasional pengurusan BPKB di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Senin-Jumat, mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB. Sedangkan, Sabtu dimulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
Selain itu, untuk pelayanan STNK yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, pada Senin-Jumat. Sedangkan Sabtu tidak ada pelayanan.
Untuk wilayah Depok, Cinero, Kota/Kabupaten Bekasi, pelayanan STNK dimulai Senin-Kamis, pukul 08.00-13.00 WIB. Serta pukul 08.00 hingga 11.00 WIB pada Jumat-Sabtu.
Sedangkan, untuk pelayanan STNK wilayah Banten di Samsat Kota Tangerang, Serpong, Ciledug dan Ciputat, akan beroperasi pada Senin-Jumat, mulai pukul 08.30 WIB-14.30 WIB, sementara Sabtu di mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Presiden meninjau persiapan Wisma Atlet Kemayoran yang akan digunakan sebagai RS Darurat Corona di indonesia. ia memastikan RS Darurat ini segera beroperasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemilik SIM Masuk OPD dan PDP
Tak hanya itu, Sambodo mengaku pihaknya bakal memberikan keringanan terhadap pemilik SIM yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona.
Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menambahkan, mereka dapat memperpanjang SIM-nya tersebut setelah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit.
Mereka pun juga tak diwajibkan untuk membuat SIM yang baru, meskipun sudah telat atau sudah habis masa berlaku SIM tersebut.
"Bagi suspect, ODP, dan PDP Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses SIM baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Hedwin.
Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17-30 Maret 2020. Mereka dapat mengurus perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Terkini Lainnya
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemilik SIM Masuk OPD dan PDP
SIMACRON 150 MG 30 TAB
Corona
COVID-19
Corona Indonesia
Pajak
virus corona
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Sindikat Narkoba Ini Sulap Kontrakan Petak di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan 72 Bungkus Sabu
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
Blusukan di Pasar Nangka Senen Jakpus, Gibran: Belanja Masalah
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Kiky Saputri DM Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Cowok Red Flag: Kak, Semua Cerita Kamu Benar
Resep Kambing Bumbu Kecap yang Gurih dan Empuk, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Mengenal Ransomware Brain Cipher Biang Kerok yang Serang PDNS
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
Cara Bawa Kambing Naik Motor, Trik Jitu Biar Ternak Tenang di Perjalanan
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter