, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto hampir memasuki babak akhir. Terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd menjalani sidang pembacaan jawaban atas tanggapan jaksa atau duplik.
Duplik Hafitd dibacakan kuasa hukumnya, Hendrayanto. Dalam duplik itu, Hendrayanto tidak mau mengomentari banyak isi replik jaksa. Hanya saja, dia menilai dalam repliknya, jaksa kebingungan menentukan dakwaan hingga tuntutan.
"Sangat jelas penuntut umum kebingungan. Seyogianya, penuntut umum sejak dakwaan, keterangan saksi-saksi, serat surat menunjukan penyesuaian petunjuk hingga merumuskan Pasal 340 KUHP. Sedangkan dalam persidangan penuntut umum hanya mempertontonkan tuntutan yang sangat luar biasa," kata Hendrayanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014).
Selain itu, Hendrayanto menyebut jaksa terlalu memaksakan tuntutan bagi terdakwa. Menurut dia, jawaban jaksa sangat jauh dari kenyataan.
"Bila dikaji lebih jauh dengan jawaban jaksa, semakin terlihat jelas api jauh dari panggang yang mana pasal yang dipaksakan dengan rumusan pasal yang tidak menggambarkan dalam rumusan Pasal 340 KUHP," tambah dia.
Hendrayanto menilai, jaksa tidak mengerti fakta tidak menyangkalnya terdakwa atas kesalahan yang dibuat. "Jaksa ibaratnya lain yang ditanya semaunya memberikan jawaban bahkan mencari-cari jawaban hal yang bukan dipertanyakan."
Hendrayanto juga mengaku tidak memahami replik jaksa. Jaksa dinilai tidak memiliki alasan kuat untuk menerapkan Pasal 340 KUHP terhadap terdakwa.
"Dalam replik jaksa banyak memaparkan teori dan kutipan tapi sayang bukan untuk persidangan ini melainkan mata kuliah fakultas hukum yang jauh dari pokok perkara persidangan," kata Hendrayanto.
Hendra mengatakan, dirinya tidak mau menyampaikan banyak hal dalam duplik kali ini. Sebab, menurut dia, replik yang dibacakan jaksa tidak ada yang berbeda dengan tuntutan yang juga sudah dijawab dalam pledoi.
"Bagian-bagian lain dari jawaban jaksa tidak perlu kami tanggapi karena sudah kami paparkan secara mendalam dalam pledoi," tutup Dia.
Berbeda dengan pembacaan pledoi, Hafitd tidak mengungkapkan apa pun dalam duplik. Meskipun sudah diberi kesempatan oleh majelis hakim. Hafitd lebih memilih mendengarkan apa yang disampaikan kuasa hukum dalam sidang.
Selama persidangan, Hafitd tampak hanya tertunduk saat kuasa hukum membacakan duplik. Sidang kali ini, Hafitd tidak ditemani siapa pun, termasuk sang ibunda yang kerap menemani dalam sidang.
Ketua Majelis Hakim Absoro mengatakan, agenda sidang hanya tinggal mendengarkan putusan. Sidang putusan akan digelar 9 Desember 2014.
"Jadi sudah dengar ya. Agendanya tinggal pembacaan putusan. Sidang 2 minggu lagi tanggal 9 Desember ya," ujar Absoro.
Terkini Lainnya
Ade Sara Angelina
Pembunuhan Ade Sara
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
Survei Indikator: Ridwan Kamil Ungguli Dedi Mulyadi dan Ilham Habibie di Pilkada Jabar
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Pagi Jabodetabek Langitnya Mayoritas Bakal Berawan
Cuaca Besok Jumat 5 Juli 2024: Hujan Bakal Mengguyur Siang Hari di Jabodetabek
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Puluhan Operator JakLingko Mengadu ke Fraksi Demokrat, Keluhkan Pembagian Kuota Armada
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari hingga Dipecat Sebagai Ketua KPU
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Ketua KPU
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Gantikan Hasyim Asy'ari, KPU Resmi Tunjuk Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua
3 Fakta yang Terungkap dalam Putusan DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Beri Fasilitas Korban Asusila
Berita Terkini
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
6 Potret Benda Rusak Tapi Estetik Ini Bikin Salfok, Tak Terlihat Ada Kerusakan
Hari Ini, Indeks Harga Saham Gabungan Ditutup di Zona Hijau
Patut Dicoba, Ini 5 Cara Agar Pekerjaan Tak Mengganggu Hubungan Cinta
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Kumpulan Hoaks Terkait Kim Jong Un, Simak Faktanya
Kontroversi Video Warga Kampung Minum Air Cucian Kaki Jemaah Haji untuk Dapat Berkah
5 Resep Daging Kerbau Sederhana dan Enak, Jadi Menu Favorit Keluarga
Potret Pabrik Susu Frisian Flag Terbesar di Cikarang, Mampu Proses 400 Ribu Kg Susu per Hari
Manchester United Siap-Siap Tumbalkan 1 Aset demi Rekrutan Penting di Musim Panas 2024
Galaxy Ring bakal Bawa Fitur Pelacakan Kesehatan Terkoneksi Samsung Health
Tayang Juli 2024, Cerita Suka Duka Gadis Pemandu Sorak dalam Anime Nanare Hananare
Raffi Ahmad Sowan ke Rumah Zulkifli Hasan Pakai Baju Biru Muda, Pamer Video Doa di Depan Kabah
5 Cara Membuat Sate Empuk dan Juicy, Dijamin Bikin Ketagihan