, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Penghentian itu terkait dengan kasus asusila.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan menghormati putusan DKPP tersebut. Namun, ia menyoroti moral dan integritas Hasyim, ia menilai seharusnya pemimpin bisa menjaga dua hal tersebut.
Baca Juga
VIDEO: Sosok Hasyim Asy'ari, Eks Ketua KPU yang Beberapa Kali Terbukti Lakukan Pelanggaran
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Komisi II: Perbuatan Hasyim Asy’ari Memilukan dan Memalukan
“Ini pelajaran penting untuk semua pihak, jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi, ya nah ini kan soal moral soal integritas, soal ini harus memegang apa namanya itu kekuasaan itu harus betul-betul menjaga ya,” kata Ma’ruf di Surabaya, Jawa Timur dikutip dari rekaman yang diterima, Kamis (4/7/2024).
Advertisement
Ma’ruf mengingatkan bahwa pemecatan Hasyim adalah peringatan bagi semua pejabat agar tidak main-main dengan moral dan integritas.
“Ini peringatan, jadi jangan-jangan main-main nanti seperti apa yang terjadi di KPU berarti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi karena itu, ini-ini buat saya ini menjadi pelajaran yang penting untuk pemegang moralitas kemudian juga integritas,” kata dia.
Menurut Ma’ruf, kasus Hasyim adalah oknum bukan cerminan sikap lembaga KPU. “Itu hanya perorangan ya artinya sebagai hanya dia sebagai ketua saja nah ini pelajaran justru bagi para pemegang kartu kekuasaan,” kata dia.
Ma’ruf juga meyakini, pemecatan Hasyim tidak akan menggangu kinerja dan persiapan KPU menjelang Pilkada serentak.
“Kan masalah tugas KPU kan tidak hanya di tangan 1 orang, tapi tugas tim, karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim nah ini bisa berjalan dengan baik itu saya kira,” pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Proses Seleksi Harus Dievaluasi
![Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6k5y8rxFTkgzERAkR0j0sqaJq50=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4874330/original/017588700_1719305614-IMG_3629.jpeg)
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyayangkan sikap amoral dari Hasyim tersebut. “Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu,” kata Puan.
Puan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
“Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yg ada sama-sama kita perbaiki,” kata dia.
Menurut Puan, usai ada Perpres pemberhentian Hasyim, DPR akan langsung melakukan mekanisme pemberhentian. “Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presoden mengeluarkan perpres pemberhentiannya, ya DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada,” pungkasnya.
Advertisement
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari hingga Dipecat Sebagai Ketua KPU
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, terkait kasus asusila.
Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial CAT kepada DKPP. CAT mengadukan bahwa Hasyim menggunakan posisinya untuk keuntungan pribadi dan memberikan perlakuan istimewa kepada diri CAT, yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Selain itu, Hasyim juga diduga memanfaatkan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan CAT.
Laporan ini juga didukung oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) serta Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).
DKPP pun menerima aduan itu dan telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Sekretaris DKPP David Yama.
Kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperianti, menjelaskan bahwa tindakan Hasyim Asy'ari melanggar kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Maria menyatakan bahwa sejumlah bukti telah diserahkan kepada DKPP RI, menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Hasyim.
Maria menambahkan bahwa Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya dan telah ada belasan bukti berupa tangkapan layar percakapan, foto, video, dan bukti lainnya.
"Bukti ini bisa menunjukkan benar-benar yang terstruktur, sistematis, dan aktif, dan di sini juga teradu juga memberikan manipulasi informasi serta juga menyebarkan informasi rahasia untuk menunjukkan kekuasaannya," kata Maria.
Maria mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Hasyim kepada korban menunjukkan adanya perbuatan yang berulang. Oleh sebab itu, dia berharap DKPP RI tidak hanya memberikan peringatan keras untuk kasus yang melibatkan kliennya.
"Ada perkara yang serupa, tetapi mungkin sedikit berbeda terkait dengan yang dialami oleh Wanita Emas. Ini yang sudah juga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Jadi, setelah ada putusan dari DKPP, seharusnya memang target kami adalah sanksi yang diberikan tidak lagi peringatan lagi, tetapi adalah penghentian," kata Maria.
Dipecat Sebagai Ketua KPU
Atas perkara itu, DKPP kini menjatuhkan sanksi keras yaitu pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujar Heddy.
Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.
Tak hanya itu, sebelumnya Hasyim Asy'ari juga pernah mendapat sorotan lantaran aksinya yang diduga melanggar etik karena terkait asusila seorang wanita.
Terkini Lainnya
VIDEO: Sosok Hasyim Asy'ari, Eks Ketua KPU yang Beberapa Kali Terbukti Lakukan Pelanggaran
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Komisi II: Perbuatan Hasyim Asy’ari Memilukan dan Memalukan
Proses Seleksi Harus Dievaluasi
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari hingga Dipecat Sebagai Ketua KPU
Dipecat Sebagai Ketua KPU
Ma'ruf Amin
Hasyim asy'ari
Hasyim Asy'ari Dipecat
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan
Asusila
Rekomendasi
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Komisi II: Perbuatan Hasyim Asy’ari Memilukan dan Memalukan
Ini Dia Sosok Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Pusat
Fakta-Fakta Kasus Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI, Resmi Dipecat Akibat Tindakan Asusila
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
Hasyim Asy'ari Pernah Minta Video Ucapan Selamat dari Vincent-Desta untuk CAT
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Berupa Apartemen di Jaksel dan Uang Rp 30 Juta Perbulan
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari hingga Dipecat Sebagai Ketua KPU
Korban Pelecehan Seksual Akan Pidanakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa
Top 3 News: Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Korban Pelecehan Seksual Akan Pidanakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus LNG Pertamina, Dicecar soal RUPS
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Ketua KPU
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Berita Terkini
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Resep Bumbu Oseng Kambing Pedas Gurih, Lezat dan Bikin Ketagihan
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Jadi Tuan Rumah Shell Eco-marathon Asia-Pacific and the Middle East 2024, Indonesia Jadi Peserta Terbanyak
Pemeran Drakor Dare To Love Me, Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Anak Pertama
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Letnan Jenderal Jennie Carignan Jadi Wanita Pertama Pimpin Militer Kanada, Ibu 4 Anak
Gapasdap: Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Butuh 10 Dermaga Cegah Kemacetan
10 Cara Ampuh Mengatasi Overthinking, Bantu Hentikan Kebiasaan Berpikir Berlebihan
Klinik Hoaks Diluncurkan, Upaya Pemkot Probolinggo Bantu Warga Hindari Informasi Palsu di Media Sosial
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau