, Jakarta - Operasi Penindakan Perburuan Satwa Liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kembali digelar Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polda Banten kembali menggelar Operasi Penindakan Perburuan Satwa Liar di TNUK pada 7 Mei-16 Mei 2024.
Operasi tersebut berhasil menangkap 5 (lima) orang buronan/DPO di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Operasi Bersama KLHK dan Polda Banten ini merupakan operasi lanjutan yang dilakukan pada 2023, berhasil menangkap tersangka SUNENDI Als NENDI bin KARNADI.
Baca Juga
Berdasarkan rilis yang diterima , Rabu, 12 Juni 2024, kelima buronan yang berhasil ditangkap yaitu AT, SAH, LEL, SAY, dan IS. yang merupakan warga Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Para DPO merupakan jaringan sindikat perburuan satwa liar dengan menggunakan senjata api rakitan.
Advertisement
Selanjutnya, kelima DPO tersebut diamankan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Banten untuk diproses lebih lanjut. Operasi tersebut, merupakan pengembangan dari kasus perburuan Badak Jawa yang telah ditangkap sebelumnya yaitu: terpidana SUNENDI Als NENDI bin KARNADI yang telah mendapat vonis 12 tahun penjara, pidana denda Rp100 juta dan subsideer kurungan (2 bulan) oleh hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.
Terpidana tersebut atas dakwaan pidana secara berlapis (multidoor) kepemilikan senjata api, pencurian kamera trap dan perburuan satwa liar dan terbukti melanggar Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Ri Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
SUNENDI Als NENDI BIN KARNADI dan Inisial RAH telah menjual cula Badak Jawa kepada tersangka inisial LHKW alias W melalui perantara inisial Y. Kedua pelaku tersebut, saat ini dalam proses penyidikan oleh Polda Banten.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Kelompok Pemburu Badak
![Penangkapan pelaku pemburu badak jawa di hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MUGTGQpfv2Vhe2EyOqe69zJwhus=/0x0:1472x829/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4833198/original/005824000_1715823998-IMG-20240515-WA0067.jpg)
Pelaksanaan Operasi ini melibatkan Ditjen Gakkum LHK bersama Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TN Ujung Kulon), Resmob Satbrimobda Banten, Ditreskrimum-Diintelkam Polda Banten, dan Polisi Satwa (K-9), Ditpolsatwa BAHARKAM yang dilaksanakan pada tanggal 7-16 Mei 2024.
Selain lima orang yang ditangkap, masih terdapat delapan orang DPO yang belum tertangkap atas nama SK, SH, ICUT, RAH, KR, NH dan WD dan hingga hari ini masih dalam pengejaran. Keterangan terpidana SUNENDI Als NENDI BIN KARNADI dan 5 (lima) orang yang telah tertangkap serta bukti transaksi perdagangan Cula Badak bahwa para pemburu Badak Jawa di TN Ujung Kulon sebanyak 2 (dua) Kelompok.
Kelompok pertama dipimpin oleh SUNENDI Alias NENDI BIN KARNADI sebanyak 10 orang dan kelompok kedua dipimpin oleh Inisial RAH masih DPO sebanyak 4 orang’’. Barang bukti yang berhasil disita dari 5 orang DPO tahun 2024 yaitu: 3 (tiga) senjata api rakitan, 15 (lima) butir peluru timah, bubuk mesiu, jerat sling baja dan peralatan lainya.
Ada pula barang bukti yang telah disita pada 2023 yang berkaitan dengan terpidana SUNENDI Als NENDI BIN KARNADI DKK. antara lain : 1 (satu) Senjata Api Laras Panjang (organik) beserta 12 (dua belas) butir peluru aktif, 1 (satu) pucuk Senjata Api Laras Pendek (rakitan) beserta 4 (empat) peluru aktif , 4 (empat) pucuk senjata rakitan, 8 (delapan) bungkus Mesiu Bahan Peledak), dan 8 (delapan) bagian-bagian satwa yang dilindungi termasuk Badak Jawa.
Selain melakukan penegakan hukum, Tim Operasi Gabungan dan Polda Banten telah menerima penyerahan secara sukarela senjata api rakitan dari masyarakat sebanyak 429 pucuk senpi rakitan tahun 2023.
Advertisement
Perburuan Satwa yang Dilindungi
![Badak Jawa](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GqTQrGUp3Cu-5arUlX1qLWDtDgY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1715766/original/056536800_1505886585-20170920-badak_jawa-pengunjung-ujung_kulon.jpg)
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Rudianto S Napitu, perburuan satwa liar, pembalakan liar, perambahan dan pengambilan biota laut menjadi ancaman yang serius dan berdampak luas terhadap kerusakan ekosistem dan habitat di Kawasan TNUK.
Upaya pengelolaan dan pelestarian Kawasan TNUK harus dilakukan yaitu melalui strategi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan pemanfaatan secara lestari.
"Kami akan terus bekerja sama dengan Polda Banten untuk mencari dan menangkap para pelaku kejahatan perburuan satwa yang berhasil melarikan diri pada saat operasi," terang Rudi saat memberikan keterangan media di Banten, Selasa, 11 Juni 2024.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyatakan penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilindungi, termasuk Badak Jawa merupakan komitmen Pemerintah untuk melindungi kekayaan keanekaragaan hayati sebagai keunggulan komparatif Indonesia. Perburuan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan menjadi perhatian dunia internasional.
Atas keberhasilan operasi penangkapn kelima buronan ini, Rasio Ridho Sani menambahkan pihaknya sangat berterima kasih kepada POLRI khususnya Kapolda Banten serta jajarannya atas keberhasilan operasi penangkapn kelima buronan.
Kekayaan Bangsa Indonesia yang Jadi Perhatian Dunia
![Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Disebar di Jabodetabek, Usut Sumber Polusi Udara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TE3WjDy8XQB2F3bQkRVuK_BX53U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4546376/original/083954100_1692662348-WhatsApp_Image_2023-08-21_at_18.02.58.jpeg)
Mereka juga mengapreasi putusan hakim Pengadilan Negeri Pandeglang yang telah memvonis 12 tahun penjara terdakwa SUNENDI Als NENDI bin KARNADI. Putusan ini diyakini Rasio Sani akan memberikan efek jera dan peringatan terhadap pelaku lainnya.
"Saya sudah perintahkan kepada Penyidik LHK untuk berkoordinasi dengan Polda Banten untuk pengembangan penanganan kasus ini, mencari delapan pelaku lainnya yang masih buron/DPO dan pihak-pihak pemoda," ujarnya.
Penindakan ini harus menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya. Rasio Sani menegaskan pihaknya tidak akan berhenti untuk menindak pelaku perburuan dan perusakan TN Ujung Kulon. “TN Ujung Kulon dan Badak Jawa termasuk kekayaan Bangsa Indonesia yang menjadi perhatian dunia.
Untuk itu harus kita jaga dan lestarikan. Kepada 8 orang DPO yang belum tertangkap atas nama SK, SH, ICUT, RAH, KR, NH dan WD untuk segera menyerahkan diri, pungkas Rasio Ridho Sani.
Kinerja Penegakan Hukum LHK sejak Tahun 2015 sampai 2024 telah dilaksanakan sebanyak 504 Operasi TSL, 862 Operasi Perambahan, 767 Operasi Ilegal Logging, P.21 sebanyak 1553, 305 fasilitasi Aparat Penegakan Hukum, gugatan perdata 21 Incracht, 12 upaya hukum perdata dan enam proses sidang perdata.
![Infografis 6 Hewan Peliharaan Populer](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bccbr3LFgukxXNBPGYktZpZ2BpY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4601779/original/024623800_1696603536-231007_INFOGRAFIS_LAFESTYLE___6_Hewan_Peliharaan_Populer_S.jpg)
Terkini Lainnya
Perburuan Badak Cula Satu Bagian dari Sindikat Internasional
Polisi Buru Sindikat Pemburu Badak Cula Satu Ujung Kulon, 8 Tersangka Masih Buron
Tanggapan KLHK Soal 33 Badak Jawa di Ujung Kulon Diduga Menghilang dan 26 Mati karena Perburuan Liar
2 Kelompok Pemburu Badak
Perburuan Satwa yang Dilindungi
Kekayaan Bangsa Indonesia yang Jadi Perhatian Dunia
KLHK
Badak Jawa
Polda Banten
pelaku
pemburu
Buronan
pemodal
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Taman Nasional Ujung Kulon
Rekomendasi
Polisi Buru Sindikat Pemburu Badak Cula Satu Ujung Kulon, 8 Tersangka Masih Buron
Tanggapan KLHK Soal 33 Badak Jawa di Ujung Kulon Diduga Menghilang dan 26 Mati karena Perburuan Liar
Duh, Pemburu Liar Tembak Mati Puluhan Ekor Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Ilmuwan Jepang Temukan Cara Membuat Wajah Robot Lebih Realistis dengan Sel Kulit Hidup
Tarif Ekstra Taksi dari Bandara Changi Singapura Berlaku Permanen per 1 Juli 2024, Jadi Berapa?
Iseng Taruh Tokek di Piring Sushi, Mahasiswa Taiwan Terancam Dihukum Kampus dan Dituntut Ganti Rugi Restoran
Investigasi Ungkap Mobil Hind Rajab Si Bocah Palestina Viral Dihujani 335 Peluru Tentara Israel
Video Viral Pernikahan Crazy Rich Asians di Kehidupan Nyata, Kasih Amplop Berisi Rp13 Juta per Tamu Undangan
6 Fakta Menarik Gunung Daik yang Ketiga Puncaknya Dipercaya Dihuni Orang Bunian
Rumah Masa Kecil Putri Diana Tak Akan Diwariskan pada William dan Harry, Siapa yang Dapat?
3 Resep Praktis Donat Labu yang Empuk dan Anti-bantat, Tak Perlu Antre Berjam-jam
Barcelona Ingin Jadi Zona Bebas Airbnb, Wisatawan Dilarang Sewa Apartemen Mulai 2028
Potret Wisuda Atta Halilintar Lulus SMA di Usia 29 Tahun: Tidak Ada Kata Terlambat
Euro 2024
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Berita Terkini
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Rumor Byeon Woo Seok Kencani Stephanie Influencer Korea Selatan Menyebar Jelang Temui Fans di Indonesia
8 Bumbu Sate Kambing Khas Jawa yang Lezat, Gurih dan Kaya Rempah
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 26 Juni 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Provident Investasi Bersama Kantongi Restu Buyback Saham Rp 18,61 Miliar
Keamanan Siber Global Terancam, Apakah Perjanjian Kejahatan Siber PBB Jalan Keluarnya?
Kemenkeu Siapkan Insentif Menarik untuk Genjot Investasi di Batam
Mengenal Brain Cipher Ransomware yang Membobol Pusat Data Nasional
Fakta Menarik Film Bukan Cinta Biasa di Vidio, Kisah Cinta dan Keluarga yang Mengharukan
Joy Red Velvet Kecewa karena Perilisan MV Comeback Cosmic Sempat Ditunda, Beri Kritik pada SM Entertainment
Segudang Manfaat Membaca Nyaring Bagi Anak-Anak di Daerah
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
7 Potret Putri Delina dan Pacar Saat Nge-Gym, Jeffry Reksa Pamer Tubuh Kekar
Akhir Cerita HRD PT Zhao Hui Nickel Morowali Teriaki Calon Karyawan dengan Kata Sampah
Gunung Semeru Erupsi Beberapa Kali Hari Ini, Tinggi Letusan Capai 600 Meter