uefau17.com

Orang yang Baru Pulang Haji Dilarang Keluar Rumah 40 Hari, Benarkah? Begini Kata Buya Yahya - Islami

, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan kembali ke Tanah Air. Kepulangan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 Juni hingga 21 Juli 2024. Jemaah akan pulang secara bertahap berdasarkan gelombang dan kelompok terbang masing-masing.

Kepulangan jemaah haji 2024 ini sangat dinantikan oleh sanak keluarga. Orang-orang rumah sudah lama rindu dengan keluarganya setelah ditinggal beberapa pekan untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Umumnya, orang yang baru pulang haji akan disambut dengan penuh suka cita. Sanak keluarga menyiapkan acara penyambutan meskipun sederhana. Kerabat, tetangga, dan sahabat pun akan berdatangan menemui orang yang baru haji.

Berkaitan dengan kepulangan haji, seorang jemaah asal Majalengka menanyakan soal larangan keluar rumah selepas ibadah haji. Jemaah tersebut menanyakan dalil khusus mengenai hal tersebut.

“Buya, katanya orang yang habis hajian gak boleh keluar selama 40 hari. Apakah itu betul? Mohon dalilnya kalau ada,” kata jemaah seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (21/6/2024).

Simak berikut penjelasan Buya Yahya mengenai larangan keluar rumah sepulang haji.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Ada Dalilnya

Buya Yahya menegaskan, tidak benar ada larangan keluar rumah selama 40 hari sepulang haji. Sebab, tidak ditemukan juga dalil yang menyebut larangan keluar rumah setelah haji.

Menurutnya, untuk menjawab pertanyaan dari jemaah tadi tidak perlu dalil, karena tidak ada hadis yang melarang keluar rumah bagi orang baru haji.

“Setelah pulang dari haji gak bener kalau dilarang keluar (rumah). Dalil larangannya tidak ada. Kalau tidak ada gak perlu disebutkan,” tegas Buya Yahya.

3 dari 3 halaman

Hanya Tradisi

Menurut Buya Yahya, larangan keluar rumah setelah berhaji adalah tradisi yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, khususnya di Indonesia. Namun, dalam syariat Islam tidak ada larangan keluar rumah secara khusus sepulang haji.

“Tidak ada larangan. Mau pergi kemana pun boleh. Tidak ada larangan. Tidak ada keharaman. Abis pulang haji Anda boleh jalan keliling, ziarah ke ibu, boleh. Gak ada larangan itu semuanya,” pungkasnya.

Tradisi ini dapat diambil sisi manfaatnya bahwa sebaiknya orang yang baru pulang haji tidak keluar rumah terlebih dahulu karena biasanya akan banyak tamu yang berdatangan untuk memberikan oleh-oleh haji atau meminta doa kepadanya.

Selain itu, dengan tidak keluar rumah dapat memulihkan stamina setelah beberapa pekan di Tanah Suci. Wallahu a’lam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat