, Jakarta - Dalam Islam, bulan Dzulhijjah disebut juga sebagai bulan kurban. Pada bulan ini umat muslim disunnahkan untuk Bulan di mana bagi untuk menyembelih hewan qurban.
Di antara hewan kurban yang dapat disembelih seperti domba, sapi, atau kambing. Sedangkan uuntuk hukumnya sendiri yaitu sunnah muakkad.
Tak hanya sekedar ibadah, dengan berkurban kita juga dapat memahami akan pentingnya sikap pengorbanan dan belas kasih terhadap sesama.
Advertisement
Baca Juga
Akan tetapi bagaimana hukumnya jika ibadah qurban diselenggarakan berdampingan dengan aqiqah? Karena tidak sedikit orang yang ketika menginjak usia dewasa belum diaqiqahi oleh orang tuanya.
Mungkin karena belum mampu atau sebab lainnya, akhirnya saat dewasa si anak tersebut ingin berkurban. Apakah menggabungkan aqiqah dengan kurban diperbolehkan dalam Islam?
Saksikan Video Pilihan ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Menggabungkan Kurban dengan Aqiqah
Ulama Syafiiyyah berbeda pendapat menyikapi hal ini. Menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami, orang tersebut hanya berhasil mendapatkan pahala salah satunya saja.
Sedangkan menurut Imam Romli, yang bersangkutan bisa mendapatkan pahala kedua-duanya. Maksudnya, apabila bertepatan antara tanggal 10-13 Dzulhijjah ada orang yang berkurban sekaligus niat juga beraqiqah dengan hewan yang sama berupa satu kambing (untuk perempuan) atau dua kambing (untuk laki-laki) menurut Imam Romli hal ini bisa mendapatkan pahala kurban dan aqiqah.
Dengan demikian, pahalanya berlipat ganda. Tentu harus diniati dari hati orang yang berkurban itu. Apabila tidak diniati, tidak akan mendapat pahala kedua-duanya. Hal ini sebagaimana penjelasan berikut:
Advertisement
(مسألة): لو نوى العقيقة والضحية لم تحصل غير واحدة عند (حج) ويحصل الكل عند (م ر)
Artinya : [Masalah] Jika ada orang berniat melakukan aqiqah dan kurban (secara bersamaan) tidak berbuah pahala kecuali hanya salah satunya saja menurut Imam Ibnu Hajar (Al Haitami) dan berbuah pahala kedua-duanya menurut Imam Romli. (Ibnu Hajar al-Haitami, Itsmidil Ain, [Darul Fikr], halaman: 127).
Advertisement
Beragam Pendapat Ulama
Jika mengacu pada kutipan Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani dari para tabiin dalam Fathul Bari berikut ini, jelas bahwa orang yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, kemudian ia menjalankan ibadah kurban, maka kurbannya itu saja sudah cukup baginya tanpa perlu juga beraqiqah.
فتح الباري لابن حجر - (ج 15 / ص 397) وَعِنْد عَبْد الرَّزَّاق عَنْ مَعْمَر عَنْ قَتَادَةَ " مَنْ لَمْ يَعُقّ عَنْهُ أَجْزَأْته أُضْحِيَّته " وَعِنْد اِبْنِ أَبِي شَيْبَة عَنْ مُحَمَّد بْن سِيرِينَ وَالْحَسَنِ " يُجْزِئ عَنْ الْغُلَام الْأُضْحِيَّة مِنْ الْعَقِيقَة
Artinya: Menurut Abdur Razzaq, dari Ma'mar dari Qatadah mengatakan: Barang siapa yang belum diaqiqahi, maka cukup baginya berkurban. Menurut Ibnu Abi Syaibah dari Muhammad ibn Sirin dan al-Hasan mengatakan: Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah.
Kesimpulannya, terdapat perbedaan pendapat antara Imam Romli yang memperbolehkan satu hewan dengan diniatkan kurban dan aqiqah serta mendapatkan dua pahala sekaligus.
Advertisement
Sedangkan menurut Ibnu Hajar al-Haitami, hanya menghasilkan pahala salah satunya saja. Jika ingin mengikuti kutipan Ibnu Hajar al-Asqalani, apabila penyembelihan bertepatan waktu kurban maka cukup diniatkan kurban saja. Ini akan mencukupi tuntutan sunnah aqiqah pada seseorang.
Terkini Lainnya
Mana yang Lebih Diutamakan, Aqiqah atau Kurban Dulu? Ini Penjelasan Buya Yahya
Keutamaan Qurban Kambing Tak Tergantikan Sapi atau Hewan Lain, Kata Gus Baha
Mimpi Membaca Al-Qur'an, Benarkah Pertanda Baik? Ini Tafsirannya
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum Menggabungkan Kurban dengan Aqiqah
(مسألة): لو نوى العقيقة والضحية لم تحصل غير واحدة عند (حج) ويحصل الكل عند (م ر)
Beragam Pendapat Ulama
فتح الباري لابن حجر - (ج 15 / ص 397) وَعِنْد عَبْد الرَّزَّاق عَنْ مَعْمَر عَنْ قَتَادَةَ " مَنْ لَمْ يَعُقّ عَنْهُ أَجْزَأْته أُضْحِيَّته " وَعِنْد اِبْنِ أَبِي شَيْبَة عَنْ مُحَمَّد بْن سِيرِينَ وَالْحَسَنِ " يُجْزِئ عَنْ الْغُلَام الْأُضْحِيَّة مِنْ الْعَقِيقَة
Qurban
Islam
Berita Islami
kurban
Aqiqah
Berkurban
Menggabungkan Kurban dengan Aqiqah
Dzulhijjah
hewan kurban
Rekomendasi
Teks Khutbah Jumat 2024: Persiapan Diri Sebelum Menghadapi Kematian
Apakah Satu Hewan Kurban Cukup untuk Seluruh Anggota Keluarga? Ini Penjelasan Buya Yahya
Penting Banget, Jangan Sampai Salah! Ini yang Wajib Dibasuh saat Mandi Junub
Setelah Sholat Sebaiknya Ucapkan Hamdalah atau Istighfar? Simak Penjelasan Gus Baha
Penampakan Gerbang Lod, Tempat Terbunuhnya Dajjal Jelang Kiamat
Ingin Rumah Tangga Bahagia Dunia Akhirat, Lakukan Hal Ini Kata Gus Iqdam
Ngaji Gus Baha: Saat Meninggal Dunia, Ruh Ada di Mana?
Malaikat Digambarkan Memiliki Dua Sayap Besar, Benarkah?
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dhuha, Amalan Pembuka Pintu Rezeki
Chandrika Chika
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Ibunda Sebut Chandrika Chika Tak Tahu Vape yang Diisapnya Bergantian Berisi Narkoba Ganja
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy dalam Kasus Narkoba
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Waspadai 3 Hal dari Timnas Indonesia U-23
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
TOPIK POPULER
Populer
Setelah Sholat Sebaiknya Ucapkan Hamdalah atau Istighfar? Simak Penjelasan Gus Baha
Ingin Rumah Tangga Bahagia Dunia Akhirat, Lakukan Hal Ini Kata Gus Iqdam
Apakah Satu Hewan Kurban Cukup untuk Seluruh Anggota Keluarga? Ini Penjelasan Buya Yahya
4 Penyebab Kambing atau Sapi Tak Layak dan Tidak Sah Jadi Hewan Kurban
Fadhilah Dahsyat Membaca Surat Al-Ikhlas saat Perjalanan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 25 April 2024
Malaikat Digambarkan Memiliki Dua Sayap Besar, Benarkah?
Ngaji Gus Baha: Saat Meninggal Dunia, Ruh Ada di Mana?
Jawaban Cerdas Habib Umar bin Hafidz saat Dituduh Membiarkan Perbuatan Syirik
5 Golongan Ini Tak Ditanya Malaikat Munkar Nakir dan Bebas Siksa Kubur, Bagaimana Kita?
Mooryati Soedibyo
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Berita Terkini
11 Manfaat Minyak Jarak bagi Kesehatan dan Kecantikan, Lengkap Efek Sampingnya
Kemendag Berharap Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng pada Mei 2024
5 Pernyataan Ganjar-Mahfud Md Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
VIDEO: Diskusi: Paslon 01 dan 02 Mesra, Apakah Tanda Kebersamaan Usai Pilpres?
Mengenal Putra Papua yang Pernah Tugas Khusus Meredakan Kerusuhan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tidak Terima Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Amerika Serikat Tawarkan Wisata Ramah Muslim ke Indonesia, Seperti Apa?
Viral Pertunangan Bocah SD di Madura Gemparkan Jagat Maya, BKKBN: Ternyata Bukan Karena Ekonomi
7 Momen Irfan Hakim Kunjungi Teh Efi Saudara Sepersusuan di Arab, Sosok Tajir
Presiden PKS Minta Kader Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok 2024
Naskah Khutbah Jumat: 6 Pesan Rasulullah SAW kepada Umatnya yang Harus Dipahami
Meiska Rilis Single Kelima, Sampaikan Pesan Menohok Jangan jadi Badut Cinta
Makan Siang Gratis Prabowo Butuh 6,7 Juta Ton Beras, Stok Bulog Cukup?
100 Kata-Kata Sendiri Lebih Baik yang Bijak dan Penuh Makna
Surya Paloh: NasDem Tegaskan Dukung Pemerintah Baru di Bawah Prabowo-Gibran