, Jakarta - Di antara kewajiban seorang muslim adalah melaksanakan sholat lima waktu yaitu, Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya’, dan Subuh. Sholat fardhu merupakan ibadah yang terikat oleh waktu, sebab tertentu, dan jumlah rakaat yang juga tertentu.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, ada juga sholat yang dianjurkan namun tidak seperti sholat yang telah disebutkan di atas, yaitu sholat mutlak. Sholat mutlak merupakan salah satu amalan sunnah dalam Islam.
Mengerjakan sholat mutlak dapat menjadi penambah pahala dan ridho dari Allah SWT. Sholat mutlak juga dapat dikerjakan kapan saja tanpa terikat oleh waktu.
Baca Juga
Akan tetapi dengan catatan, tidak dilakukan pada waktu-waktu yang dilarang seperti setelah sholat subuh, ashar, dan waktu istiwa’ selain di Tanah Haram, Makkah.
Seperti halnya sholat dalam Islam, tentu ada rukun dan ketentuan yang harus diperhatikan. Mengutip dari NU Online, berikut adalah panduan lengkap pelaksanaan sholat mutlak.
Saksikan Video Pilihan ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum dan Waktu Pelaksanaan
Dalam sebuah hadis Rasulullah ﷺ bersabda:
الصَلَاةُ خَيْرُ مَوْضُوْعٍ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثرْ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَقلْ
Artinya: “Sholat adalah sebaik-baiknya apa yang yang disyariatkan. Barang siapa yang berkehendak maka perbanyaklah dan barang siapa yang berkehendak maka sedikitkanlah” (HR. Ibnu Hibban).
Para ulama ahli fiqih menjadikan hadits di atas sebagai landasan untuk menghukumi bahwa sholat sunnah mutlak hukumnya sunnah berdasar hadits di atas. Artinya, jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berdampak pada dosa. Dari hadis ini pula, sangat tampak bahwa sholat sunnah mutlak merupakan salah satu dari sekian banyaknya ibadah sunnah dalam Islam. Agama Islam sangat menganjurkannya, sebagai manifestasi bahwa dengan beribadah menunjukkan adanya keinginan untuk meningkatkan spiritualitas kepada Allah ﷻ, juga akan menjadi penyebab diangkatnya derajat di sisi-Nya.
Advertisement
Sholat sunnah yang satu ini boleh dilakukan pada malam hari, juga boleh pada siang harinya, yang penting tidak dilakukan bertepatan dengan waktu-waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah sebagaimana yang telah dijelaskan. Hanya saja, shalat sunnah mutlak yang dilakukan pada malam hari lebih utama dari shalat sunnah mutlak yang dilakukan pada siang hari. Sholat sunnah yang dilakukan di rumah lebih baik dari yang dilakukan di masjid. (Imam Nawawi, Raudhatuth Thalibin, [Baitu: Darul Kutub al-Ilmiah, 1996], juz 1, halaman 338).
Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda: “Paling utamanya sholat (sunnah) setelah shalat wajib adalah shalat (yang dilakukan) di malam (hari).”
Melalui hadis tersebut, Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami al-Mishri (1131-1221 H) mengarahkan bahwa yang dimaksud sholat malam pada hadits di atas adalah shalat sunnah mutlak yang dilakukan pada malam hari, bukan pada siang harinya. Artinya, meski shalat sunnah mutlak tidak terikat oleh waktu, dilakukan pada malam hari memiliki keutamaan yang lebih daripada yang dilakukan pada siangnya. (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasiyatul Bujairami alal Khatib, [Bairut: Darul Minhaj, 2000], juz IV, halaman 9).
Advertisement
Niat dan Teknis Pelaksanaan
Sholat sunnah mutlak sama sekali tidak memiliki perbedaan secara khusus dengan sholat-sholat yang lainnya. Ia tidak memiliki bacaan khusus, tidak pula memiliki waktu dan teknis yang khusus. Perbedaannya hanya terletak pada lafadz niat yang akan diucapkan, yaitu:
أُصَلِّيْ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatan rak’ataini lillâhi ta’âla
Artinya: “Saya niat sholat sunnah dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Advertisement
Pada dasarnya, lafal niat dalam sholat mutlak tidak harus ditentukan (menggunakan kata mutlak), juga tidak harus menyebutkan kata sunnah (sunnatan), namun cukup mengucapkan lafal ushalli (saya sholat). Hanya saja, meski hal itu bukanlah keharusan, penyebutan itu tetap lebih baik karena setiap pekerjaan yang disertai dengan niat akan memiliki nilai yang lebih baik dan lebih sempurna (Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Bairut: Darul Fikr, 2005], halaman 55).
Setelah itu takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca ta’awudz, dan surah Al-Fatihah, dilanjut dengan mambaca surat-surat pendek, rukuk, i’tidal, sujud, duduk, sujud lagi, tahiyat membaca dua kalimat sahadat, membaca shalawat ibrahimiyah, dan diakhiri dengan salam.
Syekh Zakaria al-Anshari dalam kitab Hasiyah Jamal memberikan pandangan secara khusus tentang teknis sholat ini bahwa ada beberapa ketentuan (baca: sunnah) yang perlu diperhatikan, yaitu durasi waktu ketika berdiri lebih baik dipanjangkan daripada memperbanyak jumlah rakaatnya. Contoh, sholat sunnah mutlak yang dilakukan dua rakaat dengan durasi waktu yang panjang ketika berdiri, lebih baik dari shalat sunnah mutlak empat rakaat yang dilakukan dengan durasi waktu berdiri yang pendek (Syekh Zakaria al-Anshari, Hasiyah Jamal ala Syarhil Minhaj, [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 1997], juz II, h. 261).
Tidak sebatas penjelasan di atas, teknis sholat sunnah mutlak boleh dilakukan dengan satu kali salam dalam setiap satu rakaat, dua rakaat, tiga rakaat, atau lebih. Boleh juga dilakukan dengan satu kali salam dalam setiap dua rakaat. Juga boleh mengerjakan banyak rakaat dengan satu kali salam (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Bairut: Darul Fikr, 1990], juz IV, halaman 56).
Anjuran Bacaan
Setelah penjelasan di atas, kita tahu bahwa sholat sunnah mutlak tidak memiliki waktu secara khusus. Tentunya, kebebasan ini juga berdampak pada anjuran bacaannya, antara harus membacanya dengan keras, nyaring, dan biasa-biasa saja. Anjuran ketika membaca bacaan sholat sunnah mutlak bisa kita ketahui melalui firman Allah ﷻ dalam Al-Qur’an, yaitu:
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا
Artinya: “Janganlah engkau mengeraskan (bacaan) sholatmu dan janganlah (pula) merendahkannya. Usahakan jalan (tengah) di antara (kedua)-nya!” (QS Al-Isra’: 110).
Ayat di atas menjelaskan tentang anjuran tidak diperbolehkannya mengeraskan suara ketika melakukan sholat, juga anjuran untuk tidak terlalu merendahkan suaranya saat itu. Oleh karenanya, Allah memerintahkan umat Islam untuk menengahi bacaannya antara keras dan senyap. Limitasinya, untuk bacaan yang keras (jahr) sekira bisa didengar oleh orang-orang yang ada di sekitarnya, dan bacaan yang senyap (israr) adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri, sedangkan bacaan yang dianjurkan saat itu adalah bacaan yang sedang-sedang saja (tawasuth), yaitu dengan cara mengukur antara di dengar orang yang ada di sekitarnya dan sebatas didengar oleh dirinya.
Advertisement
Menurut Syekh Musthafa al-Bugha, yang dimaksud dengan shalat pada ayat di atas adalah sholat sunnah mutlak yang dilakukan pada malam hari (Syekh Musthafa al-Bugha, Fiqhul Manhaji ala Mazhabil Imam asy-Syafi’i, [Darul Qalam, Damaskus, 1992], juz 1, h. 151).
Dari penjelasan ini, anjuran untuk membaca dengan sedang (tawasuth) hanya dilakukan pada malam hari. Artinya, jika shalat sunnah mutlak dilakukan pada siang hari, yang dianjurkan adalah membaca bacaannya dengan senyap (israr).
Terkini Lainnya
Lebih Utama Mana, Qurban Sapi Patungan atau Kambing Sendirian? Ini Jawaban Gus Baha
Amalan dari Mbah Moen supaya Bebas Utang dan Diberi Kecukupan Rezeki, Baca Setelah Sholat Subuh dan Maghrib
Gus Baha Ungkap Wasiat Rasulullah untuk Umat Akhir Zaman Jelang Kiamat
Apakah Pendosa Bisa Dapat Syafaat Rasulullah di Hari Kiamat? Simak Penjelasannya
Sanggup Kaya tapi Memilih Miskin itu Haram Kata Gus Baha, Kisah Imam Syafi'i
Top 3 Islami: Doa Penarik Rezeki Tak Terduga dari Ustadz Adi Hidayat, Aqiqah atau Qurban Dulu Menurut Gus Baha
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum dan Waktu Pelaksanaan
الصَلَاةُ خَيْرُ مَوْضُوْعٍ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثرْ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَقلْ
Niat dan Teknis Pelaksanaan
أُصَلِّيْ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Anjuran Bacaan
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا
sholat
Islam
Berita Islami
Sholat Mutlak
Sholat Sunnah
Niat Sholat Mutlak
tata cara sholat mutlak
hukum sholat mutlak
waktu sholat mutlak
Amalan Sunnah
Rekomendasi
Doa Mustajab dari Ustadz Adi Hidayat: Rezeki Lancar, Karier Meroket
4 Strategi Jadi Orang Kaya Raya dalam Islam, Nomor 3 Justru Jadi Dambaan
Ingin Bebas Siksa Kubur dan Syafaat di Hari Kiamat? Baca Surah Ini Rutin
Jangan Tidur di Jam-Jam Ini, Rezeki Jadi Seret
UAH: Amalkan Doa Ini, Utang Sebesar Gunung Uhud Niscaya Lunas
Bolehkah Berkurban Pakai Uang Istri?
Hewan Qurban akan Jadi Kendaraan ke Surga? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Top 3 Islami: Alasan Kocak Gus Baha Enggan Qurban Sapi Patungan, Hikmah Rezeki Sedikit Kata Ustadz Adi Hidayat
Jemaah Haji Asal Purbalingga Diminta Siap Mental, Kenapa?
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Ingat Mati tapi Harus Semangat Hidup, Ini Alasannya Menurut Gus Baha
4 Strategi Jadi Orang Kaya Raya dalam Islam, Nomor 3 Justru Jadi Dambaan
UAH: Amalkan Doa Ini, Utang Sebesar Gunung Uhud Niscaya Lunas
Mana yang Lebih Diutamakan, Aqiqah atau Kurban Dulu? Ini Penjelasan Buya Yahya
Baca Surah Al-Waqiah, Dilancarkan Rezeki hingga Pertolongan di Hari Kiamat
Hewan Qurban akan Jadi Kendaraan ke Surga? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya Tegaskan Tak Akan Pernah Mau Mengisi Ceramah di Majelis Seperti Ini
Jemaah Haji Asal Purbalingga Diminta Siap Mental, Kenapa?
Membatalkan Nazar sebab Keinginan Belum Terkabul, Apakah Berdosa?
Ingin Bebas Siksa Kubur dan Syafaat di Hari Kiamat? Baca Surah Ini Rutin
Putusan MK
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Buatlah Kalimat Efektif Menggunakan Kata 'Wisata', Pahami Ciri-Ciri Kalimat Efektif
Potret Cassandra Lee dan Sephora Sievert di Lamaran Beby Tsabina, Jadi Bridesmaid
Fantastis, Donald Trump Dapat Saham Trump Media Rp 20,2 Triliun
Silaturahmi ke Rumah Ferry Irawan, Ini 6 Potret Anggia Novita Sang Mantan Istri
Cegah Overtourism, Thailand Pertimbangkan Terapkan Pajak Turis Senilai Rp131 Ribu
Kejar Target Kurangi 70% Sampah Plastik ke Laut di 2025, Pemulung Ikut Ambil Bagian
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Meta Tambahkan Tool Pembuat Gambar Berbasis AI ke WhatsApp, Facebook, hingga Instagram
Bolehkah Berkurban untuk Orangtua yang Telah Meninggal, Apa Hukumnya?
Adilla Dimitri Selalu Hormati Wulan Guritno: Sampai Kapanpun Dia Ibu dari Anak-Anak Saya
8 Potret Tamu Artis Hadiri Ultah Irish Bella ke-28, Usung Tema Arabian Night
Sinopsis 'Escape', Film Baru Lee Je Hoon dan Koo Kyo Hwan
Dukcapil Jakarta Pusat Nonaktifkan 2.989 NIK Warga Meninggal
Pikiran Negatif Datang Menyerang, Ini Cara Mengatasinya