, Jakarta - Membawa atau menggendong anak ketika sholat hukumnya diperbolehkan, dan sholatnya sah selama tidak ada gerakan yang bisa membatalkan sholat. Seperti tiga kali gerakan secara terus-menerus, atau satu kali gerakan yang keras.
Kebolehan sholat sambil menggendong anak adalah berdasarkan salah satu hadis nabi, bahwa suatu saat Rasulullah sholat sambil menggendong Umamah binti Zainab dan Abu al-Ash bin Rabi’ah. Dalam sebuah riwayat disebutkan:
Advertisement
Baca Juga
“Dari Abu Qatadah al-Anshari: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah sholat dengan menggendong Umamah binti Zainab bint Rasulullah SAW, dan Abu al-‘Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali.” (HR Anas bin Malik).
Berpijakan pada hadis Rasulullah SAW di atas, maka dapat disimpulkan bahwa menggendong anak ketika sholat hukumnya diperbolehkan dan sholatnya tetap sah.
Saksikan Video Pilihan ini:
Hikayat SMK dan Pesantren Durian di Pegunungan Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Hal yang Perlu Diperhatikan
Hal ini sebagaimana juga ditegaskan oleh Imam Syafi’i dalam Kitab Musnad-nya yang disusun oleh Syekh Abid as-Sindi, ia mengatakan:
وَفِي هَذَا الْحَدِيْثِ دَلِيْلٌ عَلَى صِحَّةِ صَلَاةِ مَنْ حَمَلَ آدَمِيًا أَوْ حَيَوَانًا أَوْ غَيْرَهُمَا
Artinya: “Dan dalam hadis ini menjadi dalil sahnya sholat seseorang yang menggendong anak manusia, hewan, atau selain keduanya,” (Imam Syafi’i, Musnad Imam asy-Syafi’i, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1951 M/1370 H], halaman 369).
Kendati demikian, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam hal ini agar sholatnya tetap sah, yaitu: (1) perihal kondisi anak; dan (2) gerakan orang yang menggendongnya. Pertama, anak yang digendong ketika sholat tidak boleh dalam keadaan najis, baik badan maupun pakaiannya. Kedua, tidak boleh ada tiga kali gerakan yang terus-menerus. Jika dua hal ini terpenuhi, maka sholatnya sah.
بشرط أن يكون ثياب الصبيان وأجسادهم طاهرة وإن الفعل القليل لا يبطل الصلاة وأن الأفعال إذا تعددت وتفرقت لا تبطل الصلاة .. وهو دليل مذهب الشافعي على صحة صلاة من حمل الصبي والصبية في صلاة الفرض والنفل للأمام والمأموم والمنفرد
Artinya: “Dengan syarat pakaian anak kecil, dan badannya harus suci. Dan, pekerjaan yang sedikit tidak membatalkan sholat. Pekerjaan yang banyak, jika berbilangan dan tidak terus-menerus juga tidak membatalkan sholat (jika terus-menerus, maka batal). Dan ini adalah dalil dalam mazhab Syafi’i, perihal keabsahan sholat seseorang yang menggendong anak laki-laki ataupun perempuan, baik dalam sholat fardhu, maupun sunnah, bagi imam, makmum, dan orang yang sholat sendiri,” (Imam Syafi’i, halaman 369).
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menggendong anak ketika sholat hukumnya boleh-boleh saja, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah. Hanya saja, kondisi anak yang digendong harus dalam keadaan suci, baik pakaian maupun badannya.
Terkini Lainnya
Nyaris Putus Sekolah karena Kendala Biaya, Anak Yatim Itu Kini Bisa Kuliah di Luar Negeri
Jadwal Rihlah Dakwah Habib Umar bin Hafidz di Indonesia Agustus 2023
Bulan Safar dan 6 Peristiwa Penting di Dalamnya
Saksikan Video Pilihan ini:
2 Hal yang Perlu Diperhatikan
وَفِي هَذَا الْحَدِيْثِ دَلِيْلٌ عَلَى صِحَّةِ صَلَاةِ مَنْ حَمَلَ آدَمِيًا أَوْ حَيَوَانًا أَوْ غَيْرَهُمَا
بشرط أن يكون ثياب الصبيان وأجسادهم طاهرة وإن الفعل القليل لا يبطل الصلاة وأن الأفعال إذا تعددت وتفرقت لا تبطل الصلاة .. وهو دليل مذهب الشافعي على صحة صلاة من حمل الصبي والصبية في صلاة الفرض والنفل للأمام والمأموم والمنفرد
sholat
Islam
Berita Islami
hukum sholat menggendong anak
Menggendong anak
Hal yang Membatalkan Sholat
Syarat Sah Sholat
Rekomendasi
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
7 Pintu Surga Terbuka Sesuai Amal Ibadah, Kamu Pilih yang Mana?
Tubuh Sebenarnya Menolak Maksiat, Gus Baha Beberkan Fakta-faktanya
Mau Bikin Orang Tua Senang di Alam Kubur? Lakukan 3 Hal Ini Kata Buya Yahya
25 Contoh Mata Lomba untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Cekidot!
UAH Sebut Ada Kebaikan di Setiap yang Mengecewakan, Temukan Hal Menakjubkan Ini
Benarkah Menikah di Bulan Muharram Mendatangkan Sial? Begini Pandangan Islam
Keutamaan Ayat Seribu Dinar, Jaminan Rezeki Lancar dan Terhindar dari Kesulitan
Malaikat Akan Mendoakanmu dalam Situasi Ini, Kata Buya Yahya
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
Populer
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Benarkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro Akan Timbulkan Malapetaka Rumah Tangga? Ini Penjelasannya
Nasihat Adem Penuh Makna Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Manusia Butuh Orang Lain
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 2 Juli 2024
Mau Bikin Orang Tua Senang di Alam Kubur? Lakukan 3 Hal Ini Kata Buya Yahya
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
25 Contoh Mata Lomba untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Cekidot!
Malaikat Akan Mendoakanmu dalam Situasi Ini, Kata Buya Yahya
Fadhilah Dahsyat Membaca Al-Qur’an Menurut Rasulullah, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Tubuh Sebenarnya Menolak Maksiat, Gus Baha Beberkan Fakta-faktanya
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
Ini Pentingnya Backup Data Agar Insiden PDNS 2 Tidak Terulang
Melacak Hp Hilang dengan Email, Google dan WhatsApp, Mudah dan Cepat
Go Min Si Tampil di Jinny's Kitchen 2 Gantikan Posisi V BTS, Na PD Spill Perbedaan Keduanya
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Selasa 2 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Perjuangan Pustakawan Hery Ciptakan Inovasi Bangun Minat Baca di Parepare
Jutaan Nyamuk Wolbachia Dilepas di Hawaii, Demi Selamatkan Spesies Burung dari Kepunahan
Tiket Kebun Raya Bogor Bisa Dibeli Secara Online, Pengunjung Tak Perlu Antri
Tak Mau Pusing Gara-Gara Turun Posisi, Marc Marquez Pilih Fokus ke MotoGP Jerman
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan