, Cilacap - Drama korea “Love in Contract” merupakan drama serial dengan jumlah 16 episode yang bakal tayang di tvN setiap Rabu dan Kamis.
Love in Contract ini disutradarai oleh Nam Sung Woo ini dan skenarionya ditulis oleh Ha Gu Dam. Drakor ini dibintangi oleh Park Min Young, Go Kyung Pyo dan Kim Jae Young.
Drama ini mengisahkan tentang sebuah layanan yang membantu menyediakan istri pura-pura untuk pria lajang yang membutuhkan pasangan palsu.
Advertisement
Baca Juga
Uniknya, pasangan palsu ini bisa diajak ke berbagai acara semisal reuni sekolah atau pertemuan lain bagi pasangan yang sudah menikah.
Choi Sang Eun (Park Min Young) saat ini berada dalam kontrak eksklusif jangka panjang dengan Jung Ji Ho (Go Kyung Pyo). Choi Sang Eun dijadwalkan menjadi istri palsu Jung Ji Ho pada Senin, Rabu, dan Jumat.
Di sisi lain, ada Kang Hae Jin (Kim Jae Young), yang menandatangani kontrak baru untuk hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Jung Ji Ho adalah karakter misterius yang pekerjaan, hobi, dan kepribadiannya juga diselimuti kerahasiaan. Sedangkan Kang Hae Jin adalah seorang pewaris keluarga kaya sekaligus bintang Hallyu.
Terlepas dari viralnya Drakor Love in Contract yang mengisahkan nikah kontrak, maka pertanyaannya adalah bagaimana hukum nikah kontrak dalam Islam?
Saksikan Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Nikah Kontrak dalam Islam
Mengutip NU Online, perihal nikah kontrak (mut’ah), Jumhur fuqaha berpendapat bahwa pernikahannya tidak sah. Nikah mut’ah merupakan salah satu nikah dari 4 macam nikah fasidah (rusak).
Selain mut’ah, nikah yang rusak atau tidak sah, yakni nikah syighar (tukar menukar anak perempuan atau saudara perempuan tanpa mahar), nikah yang dilakukan terhadap perempuan yang dalam proses khitbah (pinangan) laki-laki lain, dan nikah muhallil (siasat penghalalan menikahi mantan istri yang ditalak bain atau talak yang tidak bisa dirujuk lagi).
Nikah mut’ah menurut ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, khususnya mazhab empat, hukumnya haram dan tidak sah (batal).
Dasar pengambilan, antara lain dari kitab Al-Umm Imam Asy-Syafi’i juz V hlm 71, Fatawi Syar'iyyah Syaikh Husain Muhammad Mahluf juz II hlm 7, kitab Rahmatul Ummah hlm 21, I’anatuth Thalibin juz III hlm 278 – 279, Al-Mizan al-Kubraa juz II hlm 113, dan As-Syarwani 'alat Tuhfah juz Vll hlm. 224.
Imam Syafi’i mengatakan, semua nikah yang ditentukan berlangsungnya sampai waktu yang diketahui ataupun yang tidak diketahui (temporer), maka nikah tersebut tidak sah, dan tidak ada hak waris ataupun talak antara kedua pasangan suami istri. (Al-Umm V/71)
Syaikh Husain Muhammad Mahluf ketika ditanya mekenai pernikahan dengan akad dan saksi untuk masa tertentu mengatakan bahwa seandainya ada laki-laki mengawini perempuan untuk diceraikan lagi pada waktu yang telah ditentukan, maka perkawinannya tidak sah karena adanya syarat tersebut telah mengalangi kelanggengan perkawinan, dan itulah yang disebut dengan nikah mut’ah. (Fatawi Syar'iyyah II/7)
Para ulama bersepakat, bahwa nikah mut’ah itu tidak sah, dan hampir tidak ada perselisihan pendapat. Bentuknya adalah, misalnya seseorang mengawini perempuan untuk masa tertentu dengan berkata: “Saya mengawini kamu untuk masa satu bulan, setahun dan semisalnya.”
Perkawinan seperti ini tidak sah dan telah dihapus kebolehannya oleh kesepakatan para ulama sejak dulu. Apalagi praktik nikah mut'ah sekarang ini hanya dimaksudkan untuk menghalalkan prostitusi.
Sumber: NU Online yang didasarkan pada hasil Munas Alim Ulama di Pondok pesantren Qomarul Huda, Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 16-20 Rajab 1418 H / 17-21 November 1997 M.
(Khazim Mahrur)
Terkini Lainnya
Surat Al Kautsar, Lafal dan Penjelasan Keutamaannya yang Dahsyat
Doa Sikat Gigi, Singkat Padat Penuh Berkah
Sedekah Ketupat, Adat Masyarakat Cilacap Barat Tangkal Bahaya di Rabu Wekasan Safar
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hukum Nikah Kontrak dalam Islam
drakor
Park Min Young
Love In Contract
hukum nikah kontrak dalam Islam
Go Kyung Pyo
Kim jae Young
Nikah Kontrak
Rekomendasi
Ahn Jae Hyun Kenang Kebaikan Hati Jun Ji Hyun Saat Syuting Drakor My Love From the Star: Tak Akan Kulupa
Kim Soo Hyun - Kim Ji Won Diduga Bikin Lovestagram, Postingan yang Dihapus Justru Bikin Warganet Curiga
7 Rekomendasi Drakor dengan Cerita Cinta di Kampus, Bikin Kangen Jadi Mahasiswa
Rekomendasi 6 Drakor Baru Juli 2024, Sweet Home Season 3 hingga Thriller Red Swan
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Rekap Episode 12 Drakor The Whirlwind dan Penjelasan Ending-nya
Tiffany SNSD Bagikan Pengalaman Lucu Saat Syuting Adegan Ciuman Pertamanya di Uncle Samsik, Bibir hingga Wajahnya Bengkak
9 Rekomendasi Drakor Tema Persahabatan, Cocok Ditonton di Waktu Senggang
Kim Hye Yoon K-Drama List, Aktris yang Turut Melejitkan Pamor Byeon Woo Seok
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Benarkah Menikah di Bulan Muharram Mendatangkan Sial? Begini Pandangan Islam
Keutamaan Ayat Seribu Dinar, Jaminan Rezeki Lancar dan Terhindar dari Kesulitan
Tubuh Sebenarnya Menolak Maksiat, Gus Baha Beberkan Fakta-faktanya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
Kenapa Minta Petunjuk Allah dalam Kehidupan Sehari-hari Penting? Buya Yahya Ungkap Kedahsyatannya
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
UAH Sebut Ada Kebaikan di Setiap yang Mengecewakan, Temukan Hal Menakjubkan Ini
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
7 Pintu Surga Terbuka Sesuai Amal Ibadah, Kamu Pilih yang Mana?
25 Contoh Mata Lomba untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Cekidot!
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Perundingan Gencatan Senjata Gaza Terus Macet
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia
Respons Ivan Gunawan Soal Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya