, Jakarta Selepas puasa Ramadhan sebulan penuh dan merayakan hari Idul Fitri 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk puasa Syawal. Hal ini mengacu pada hadits shahih riwayat Imam Muslim:
“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.”
Dengan demikian, status hukum puasa Syawal adalah sunnah bagi orang yang tak memiliki tanggungan puasa wajib, baik qadha puasa Ramadhan atau puasa nazar.
Advertisement
Bagi mereka yang punya utang puasa Ramadhan karena uzur (misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya), status hukum berubah menjadi makruh. Namun, bagi mereka yang tak berpuasa Ramadhan karena kesengajaan, tanpa uzur, status hukum menjadi haram.
Sebaiknya, tunaikanlah dulu puasa wajib, tulis NU. Baru kemudian puasa sunnah Syawal. Mereka yang berpuasa wajib di bulan Syawal tetap memperoleh keutamaan puasa Syawal meski pahalanya tak sebesar yang disebutkan hadits di atas.
Sebagian ulama berpendapat, bila luput menunaikan puasa sunnah Syawal di bulan Syawal karena halangan tertentu, seseorang boleh mengqadha puasa enam hari puasa Syawal pada enam hari di bulan lain (Al-Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, I: 654).
Setelah puasa Ramadan, terdapat puasa Syawal yang hukumnya sunnah dilakukan. Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kapan seseorang bisa puasa Syawal?
Idealnya tentu saja enam hari berturut-turut persis setelah hari raya Idul Fitri, yakni tanggal 2-7 Syawal. Tetapi orang yang berpuasa di luar tanggal itu, sekalipun tidak berurutan, tetap mendapat keutamaan puasa Syawal seakan puasa wajib setahun penuh.
Oleh karena itu, seseorang diperkenankan menentukan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal. Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidl (13,14, 15 setiap bulan Hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya (Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj).
Advertisement
Niat Puasa Syawal
Niat puasa Syawal—sebagaimana puasa sunnah lainnya—tak mesti dilakukan di malam hari atau sebelum terbit fajar.
Mereka yang malam harinya tak berniat, tapi mendadak di pagi atau siang hari ingin mengamalkan puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah saat itu juga.
Tentu saja dengan catatan, sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh. Niat tersebut cukup digetarkan di dalam hati bahwa ia bersengaja akan menunaikan puasa sunnah Syawal.
Tanpa mengucapkan niat secara lisan, puasa sudah sah. Untuk memantapkan, ulama menganjurkan melafalkannya sebagai berikut:
Untuk niat malam hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ (Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala).
Untuk niat siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ (Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah ta’ala).
Bolehkah membatalkan puasa Syawal?
Boleh. Rasulullah sendiri pernah menegur sahabatnya saat bertamu dan disuguhi makanan tapi ia menolak karena ia sedang berpuasa sunnah. Nabi pun memintanya membatalkan dan mengqadhanya di lain hari (lihat hadits riwayat ad-Daruquthni dan al-Baihaqi).
Para ulama akhirnya merumuskan, ketika tuan rumah keberatan atas puasa sunnah tamunya, maka hukum membatalkan puasa sunnah baginya untuk menyenangkan hati (idkhalus surur) tuan rumah adalah sunnah karena perintah Nabi saw dalam hadits tersebut.
Bahkan dalam kondisi seperti ini dikatakan, pahala membatalkan puasa lebih utama daripada pahala berpuasa Abu Bakar bin Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, III: 36). Bila ada indikasi kuat puasa kita tak mengganggu perasaan orang lain atau tak menimbulkan kendala-kendala untuk sesuatu yang juga penting, sebaiknya puasa dituntaskan hingga maghrib. Bila yang terjadi sebaliknya, maka boleh dibatalkan karena masih ada alternatif hari lain untuk menunaikannya.
Advertisement
Keutamaan Puasa Syawal
Momentum Ramadhan yang positif tersebut hendaknya dapat dipertahankan di bulan-bulan setelahnya. Sungguh sangat beruntung orang yang menganggap seluruh hari-harinya sebagai Ramadhan.
Oleh sebab itu, setelah jeda satu hari pada tanggal 1 Syawal, agama menganjurkan untuk berpuasa selama enam hari di bulan Syawal.
Menurut mazhab Syafi’i, berpuasa enam hari Syawal hukumnya sunnah. Nabi menyebut pahala orang yang berpuasa di bulan Ramadhan dan disambung dengan enam hari bulan Syawal seperti pahala berpuasa selama setahun. Nabi bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعُهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR. Muslim).
Hadits tersebut dapat dipahami secara utuh dengan menggabungkan riwayat lain. Disebutkan dalam hadits riwayat al-Nasa’i bahwa pahala berpuasa Ramadhan sebanding dengan berpuasa selama sepuluh bulan, dengan perhitungan per hari puasa pahalanya sebanding dengan 10 berpuasa.
Hal ini sebagaimana rumus yang populer dalam hadits Nabi bahwa pahala satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali. Sedangkan puasa enam hari Syawal pahalanya sebanding dengan 60 hari (dua bulan). Dengan demikian, gabungan puasa Ramadhan dan enam hari Syawal pahalanya genap satu tahun (10 bulan + 2 bulan). Syekh Khatib al-Syarbini menjelaskan:
وَرَوَى النَّسَائِيُّ خَبَرَ «صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بِشَهْرَيْنِ، فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ» أَيْ كَصِيَامِهَا فَرْضًا، وَإِلَّا فَلَا يَخْتَصُّ ذَلِكَ بِرَمَضَانَ وَسِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ؛ لِأَنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا.
“Imam al-Nasa’i meriwayatkan hadits; pahala puasa bulan Ramadhan sebanding dengan berpuasa sepuluh bulan, pahala berpuasa enam hari Syawal sebanding dengan berpuasa dua bulan, maka yang demikian itu adalah puasa satu tahun.
Maksudnya seperti berpuasa wajib selama setahun, sebab jika tidak demikian maka tidak terkhusus dengan Ramadhan dan enam hari Syawal, sebab satu kebaikan dilipatgandakan pahalanya menjadi sepuluh kali lipat” (Syekh Khatib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2, hal. 184). Dalam referensi yang lain disebutkan: قال أصحابنا وهذا صحيح في الحساب؛ لأن الحسنة بعشر أمثالها، وصوم شهر رمضان يقوم مقام ثلاثمائة يوم، وهو عشرة أشهر، فإذا صام ستة أيام بعده قامت مقام ستين يوماً، وذلك شهران، وذلك كله عدد أيام السنة.
“Para pengikut kami berkata; yang demikian ini benar dalam hitungan matematika. Sebab satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali. Puasa Ramadhan sebanding dengan berpuasa selama 300 hari (sepuluh bulan). Maka bila seseorang berpuasa enam hari setelahnya, sebanding dengan berpuasa 60 hari (dua bulan).
Demikian ini adalah hitungan hari selama setahun” (Syekh al-‘Umrani, al-Bayan fi Madzhab al-Imam al-Syafi’i, juz 3, hal. 548). Pahala puasa Syawal yang sebanding dengan pahala berpuasa dua bulan maksudnya adalah dua bulan puasa wajib. Sebab, jika tidak dipahami demikian maka tidak ada arti khusus dalam penyebutan puasa Syawal dalam hadits Nabi. Misalnya bila dipahami bahwa enam hari puasa Syawal sebanding dengan dua bulan puasa Sunnah, ini tidak ada yang spesial karena semua pahala kebaikan memang demikian, pahalanya dilipatgandakan menjadi sepuluh kali.
Dengan demikian, konteks perbandingan pahala tersebut harus dipahami dengan puasa wajib agar berbeda antara puasa Syawal dengan lainnya. Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan:
والمراد ثواب الفرض وإلا لم يكن لخصوصية ستة شوال معنى؛ إذ من صام مع رمضان ستة غيرها يحصل له ثواب الدهر لما تقرر فلا تتميز تلك إلا بذلك
“Yang dikehendaki adalah pahala puasa fardlu, jika tidak demikian, maka tidak ada makna pengkhususan Syawal dalam hadits Nabi, karena orang yang berpuasa beserta Ramadalan, selama enam hari maka mendapat pahala puasa setahun seperti keterangan yang sudah ditetapkan, maka pahala puasa enam hari Syawal tidak dapat dianggap spesial kecuali dengan penafsiran tersebut (sebanding dengan pahala puasa fardlu dua bulan)”. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 456). Walhasil, orang yang berpuasa satu bulan penuh di bulan Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, pahalanya seperti orang yang berpuasa wajib selama setahun.
![infografis journal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yD9wwWMbJpZfR5KZGBptbhMI2Lk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3990305/original/096913200_1649508150-WhatsApp_Image_2022-04-09_at_7.35.41_PM_1_.jpeg)
Terkini Lainnya
Kapan seseorang bisa puasa Syawal?
Niat Puasa Syawal
Bolehkah membatalkan puasa Syawal?
Keutamaan Puasa Syawal
Ngabuburit
Ramadan
Ramadhan
Ramadhan 2022
Ramadan 2022
Festival Ramadan 2022
Puasa Syawal
Puasa Syawal 6 Hari
Niat Puasa Syawal
Niat Puasa Syawal 6 Hari
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
Survei Indikator: Ridwan Kamil Ungguli Dedi Mulyadi dan Ilham Habibie di Pilkada Jabar
TOPIK POPULER
Populer
Puasa Muharram Tasu’a dan Asyura 2024: Dalil, Keutamaan, Jadwal, Niat dan Tata Caranya
Sering Disepelekan, Ini 2 Cara Bersedekah yang Tak Diterima Allah
Teks Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Hijriah dengan Semangat Berhijrah
Kata Gus Baha tentang Kiai yang Dekat dengan Pejabat
Naskah Khutbah Jumat Akhir Tahun 1445 H: Muhasabah Diri Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H
Kisah Ulama Tuli yang Bikin Setan Lari Terbirit-birit, Tenyata Lakukan Hal Ini
Manfaat Tak Terbatas Berbakti kepada Orang Tua, Akan Kembali ke Kita Kata UAH
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Gula Madura dan Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Bingung Gurunya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Ketua KPU
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Berita Terkini
4 Resep Daging Kambing Ungkep Santan Gurih, Bumbu Meresap
Bukan BUMN Sakit, Anak Buah Erick Thohir Tegaskan PMN Buat Jalankan Penugasan
Kirim 29 Atlet ke Olimpiade Paris 2024, Menpora Beber Persiapan Kontingen Indonesia Jelang Keberangkatan
6 Ciri-Ciri Weton Tulang Wangi yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Pengamat Hukum UI: Proses Pembangunan Gedung Kedubes India di Jakarta Tak Salahi Aturan
10 Hewan yang Dipercaya sebagai Lambang dan Pertanda Kematian
Survei Indikator: Ridwan Kamil Menang Pilgub Jabar 2024 dalam Simulasi 3 Pasangan
Tak Cuma di Balapan F1, Pengemudi Truk Tangki BBM Kini Difasilitasi Pit Stop untuk Istirahat
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
6 Potret Laura Theux dan Indra Brotolaras Rayakan Dedinan Anak dengan Adat Bali
Teks Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Hijriah dengan Semangat Berhijrah
Uncle Roger Segera Buka Restorannya di Malaysia, Siap-Siap Dibalas Komentar Pedas