, Jakarta Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri sebagai bukti registrasi dan identifikasi bagi pengendara yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Khusus untuk pengguna kendaraan bermotor di Indonesia, terutama pengendara sepeda motor, diwajibkan untuk memiliki SIM C
Mulai tahun 2023, klasifikasi SIM C mengalami perubahan signifikan dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan berkendara. SIM C kini terbagi menjadi tiga kategori, yaitu SIM C, CI, CII. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara dalam menggunakan kendaraan sesuai dengan kemampuan dan spesifikasi teknis yang dimiliki oleh motor mereka.
Baca Juga
Dengan pembagian yang lebih spesifik ini, diharapkan pengendara akan lebih memahami batasan dan tanggung jawab mereka saat berkendara, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada keselamatan di jalan raya. Berikut ulasan lebih lanjut tentang pembagian spesifikasi SIM C yang rangkum dari berbagai sumber, Senin (27/5/2024).
Advertisement
Jessica Haldin, 33 tahun, akhirnya mendapatkan kesempatan untuk belajar mengemudi berkat mobil yang dikendalikan dengan suara. Haldin, seorang amputee quadruple sejak usia 2 tahun akibat penyakit meningokokal, menggunakan perintah suara melalui mikro...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembagian Golongan SIM C
![Ilustrasi SIM: Surat Izin Mengemudi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MJJAU_tcUxEfsEe2YSXat2WZ5Is=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934220/original/010486800_1644895707-Artboard_1.jpg)
Peraturan terbaru terkait pembagian golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara sepeda motor di Indonesia tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya, dengan menyesuaikan jenis SIM dengan kapasitas mesin motor yang dikendarai.
Berikut pembagian golongan SIM C yang diwajibkan sesuai dengan kapasitas mesin motor.
- SIM C: Berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin hingga 250 cc.
- SIM CI: Berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc hingga 500 cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
- SIM CII: Berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Kebijakan ini diharapkan dapat berdampak positif dalam mengatasi masalah keamanan dan keselamatan berkendara. Dengan adanya penggolongan yang lebih spesifik, pengendara diharapkan lebih memahami batasan dan kemampuan kendaraan yang mereka gunakan. Hal ini juga memungkinkan pihak berwenang untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kompetensi yang sesuai untuk mengendalikan motor dengan kapasitas mesin besar, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisasi.
Prosedur Peningkatan Golongan SIM
Pengendara yang ingin meningkatkan golongan SIM mereka harus memenuhi beberapa persyaratan waktu kepemilikan SIM sebelumnya. Berikut adalah ketentuan peningkatan golongan SIM sesuai dengan Perpol No.5/2021.
- Dari SIM C ke SIM CI: Pemilik harus sudah memiliki SIM C selama minimal 12 bulan sejak diterbitkan.
- Dari SIM CI ke SIM CII: Pemilik harus sudah memiliki SIM CI selama minimal 12 bulan sejak diterbitkan.
Peraturan juga menetapkan batas usia minimal untuk setiap golongan SIM C, berikut diantaranya.
- SIM C: Usia minimal 17 tahun.
- SIM CI: Usia minimal 18 tahun.
- SIM CII: Usia minimal 19 tahun.
Advertisement
Syarat Membuat SIM C 2024
![Ujian Praktek SIM C](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1QqLC5pvbkRdNrFszoifFEfthT0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4526340/original/016529300_1691151601-20230804-Ujian-Praktek-SIM-C-Imam-6.jpg)
Pada tahun 2024, persyaratan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Indonesia masih mengikuti aturan yang berlaku di tahun sebelumnya. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIM C
Usia Minimal
Pemohon harus berusia minimal 17 tahun. Batas usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kedewasaan dan tanggung jawab yang diperlukan untuk mengemudi di jalan raya.
Pasfoto
Pemohon harus menyediakan pasfoto yang akan digunakan pada dokumen SIM.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pemohon harus memiliki KTP asli sebagai bukti identitas. Selain itu, pemohon harus menyediakan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar untuk keperluan administrasi.
Surat Keterangan Sehat
Pemohon harus memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter. Surat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk mengemudi.
Prosedur Pembuatan SIM C 2024
![HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Depok Gratiskan Pembuatan SIM](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GI_FCDHlxQ3rAOZYlB1VV85Rpoc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2841626/original/024328700_1561971560-20190701-SIM-Depok-1.jpg)
Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di tahun 2024, setelah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, pemohon harus mengikuti serangkaian langkah prosedural. Berikut adalah prosedur pembuatan SIM C yang harus dilalui.
- Mengisi Formulir Permohonan
- Pemohon harus datang ke kantor pelayanan SIM terdekat dan mengisi formulir permohonan yang disediakan. Formulir ini berisi data pribadi dan informasi yang diperlukan untuk proses penerbitan SIM.
- Melampirkan Fotokopi KTP dan Pasfoto
- Setelah mengisi formulir, pemohon harus melampirkan fotokopi KTP (4 lembar) dan pasfoto sesuai ketentuan. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk verifikasi identitas dan pencatatan administrasi.
- Langkah selanjutnya adalah mengikuti ujian teori. Ujian ini menguji pengetahuan pemohon tentang peraturan lalu lintas, rambu-rambu jalan, dan etika berkendara. Pemohon harus mempersiapkan diri dengan mempelajari materi yang relevan.
- Setelah lulus ujian teori, pemohon harus mengikuti ujian praktik. Ujian ini bertujuan untuk menguji kemampuan pemohon dalam mengendarai motor di berbagai kondisi yang mensimulasikan situasi nyata di jalan raya. Pemohon harus menunjukkan keterampilan mengemudi yang baik dan sesuai dengan aturan lalu lintas.
- Setelah lulus kedua ujian (teori dan praktik), petugas akan memproses pembuatan SIM. Proses ini melibatkan pencetakan dan penandaan SIM sesuai dengan data pemohon yang telah diverifikasi.
Persiapan Pembuatan SIM yang Sebaiknya Dilakukan
Agar proses pembuatan SIM berjalan lancar, pemohon disarankan untuk:
- Luangkan waktu untuk belajar dan memahami materi ujian teori, termasuk peraturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan.
- Latih keterampilan mengemudi, terutama manuver yang biasa diuji dalam ujian praktik, seperti mengemudi dalam jalur sempit, parkir, dan berbelok.
- Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, fotokopi KTP, dan pasfoto sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap jenis SIM C (C, CI, dan CII) memiliki biaya yang sama, yaitu Rp 100.000. Biaya ini mencakup administrasi penerbitan SIM yang berlaku untuk berbagai kapasitas mesin motor. Biaya tersebut tidak termasuk biaya tambahan lain yang mungkin timbul, seperti biaya pemeriksaan kesehatan, biaya pasfoto, atau biaya pelatihan mengemudi jika diperlukan.
Terkini Lainnya
SIM C1 Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan SIM C Motor Biasa
Polri Resmi Luncurkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C?
Pembagian Golongan SIM C
Prosedur Peningkatan Golongan SIM
Syarat Membuat SIM C 2024
Usia Minimal
Pasfoto
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Surat Keterangan Sehat
Prosedur Pembuatan SIM C 2024
Persiapan Pembuatan SIM yang Sebaiknya Dilakukan
SIM C
Jenis SIM C
Syarat Pembuatan SIM C
Biaya pembuatan SIM C
content
Jenis SIM
Cara Bikin SIM
Syarat Bikin SIM
Rekomendasi
Polri Resmi Luncurkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Acara Ngunduh Mantu Beby Tsabina, Dihadiri Kaesang dan Erina Gudono
Amalan Puasa 9, 10, dan 11 Muharram dari Hadis Lemah, Ini Alasan Diperbolehkan
6 Potret Akrab Eca Aura dan Tissa Biani, Disebut Duo Calon Mantu Ahmad Dhani
Cara Cek Kartu KIS Online Login di Sini, Begini Trik Cepat Tanpa Aplikasi
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Tempat Wisata Viral, Antre Bikin Gagal Estetik
6 Potret Yusuf Anak Larissa Chou Lulus TK, Ditemani Ikram Rosadi dan Sang Nenek
7 Fakta Gelombang Panas di India, Prediksi Suhu Ekstrem di Tahun 2024
Mengenal Peserta Clash of Champions, University War Versi Indonesia
10 Selebriti Tanah Air yang Jalani Operasi Plastik di Korea, Terbaru Sarwendah
7 Gaya Ayu Ting Ting Kenakan Outfit dengan Style Korea, Curi Perhatian
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Berita Terkini
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Warga Negara China Ditangkap Polisi Jepang karena Kendarai Koper Pintar di Osaka
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth
Daftar Game yang Diskon Besar-besaran di Steam Summer Sale 2024
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
BYD Indonesia Resmi Serahkan Unit ke Konsumen
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
3 Resep Praktis Makanan Serba Kelapa Parut, dari yang Manis hingga Gurih
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Bakteri Pemakan Daging dan 7 Langkah Antisipasi Berbagai Negara