, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan surat izin mengemudi (SIM) CI di SATPAS SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Senin (27/5/2024). Lalu apa bedanya dengan SIM C?
Korps Lalu Lintas Polri memaparkan syarat-syarat dan sejumlah perbedaan SIM C dengan C1. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyebutkan, salah satu perbedaan kapasitas mesin motor yang diukur centimeter cubic (cc).
Advertisement
Baca Juga
"SIM C itu sama dengan 0-240cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500cc," kata Yusri dilansir dari Antara, Senin (27/5/2024).
Menurut Yusri, perbedaan kedua yakni persyaratan, bagi pengendara yang hendak memiliki SIM C1. Pemohon SIM C1 diwajibkan memiliki SIM C yang berlaku minimal satu tahun.
Selanjutnya adalah saat ujian mendapatkan SIM, salah satu yang membedakan dengan SIM C biasa dengan C1 adalah saat ujian praktiknya.
"Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teorinya semua sama," ucap Yusri.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Aan Suhanan menyebutkan, peluncuran SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.
"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Aan juga menjelaskan, sebenarnya kepemilikan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan pada tahun ini.
"Karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah peluncuran. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 khusus Moge
![Kegiatan Launching Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pemotor bermesin 250 cc hingga 500 cc.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Fx0HoJCvx6G3GswE0qIyvgBuBi0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4844029/original/048097500_1716801792-IMG_20240527_133907.jpg)
Korlantas Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang diperuntukkan bagi pemotor bermesin 250 cc hingga 500 cc. Acara peluncuran diselenggarakan di SATPAS SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Senin (27/5/2024).
"Hari ini kita bersama sama akan menyaksikan launching SIM C1," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Aan mengatakan, penerbitan SIM C1 merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Namun, realisasi baru dilakukan 3 tahun kemudian. Aan membeberkan alasannya.
"Kenapa? karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah launching," kata Aan.
"Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dengan SIM C1," Dia menambahkan.
Aan mengatakan, petugas akan menguji keterampilan dan pengetahuan serta attitude pemohon SIM 1 dalam mengendarai kendaraan roda dua yang CC nya 250 ke atas.
"Ada ujian teori, ujian praktik dan yang terakhir attitude. Ini yang sulit kita uji attitude ini. karena kalau sudah di jalan, ini kadang lupa apalagi sudah konvoi, kadang lupa kita. di situ ada rambu-rambu, di situ traffic light, ada yang nyebrang dan sebagainya," ujar dia.
Terkini Lainnya
SYL Pakai Uang Kementan Kirim Bunga dan Kue Saat Nayunda Nabila Ulang Tahun
Rumah Dinas Bobby Nasution Kemalingan, Sembako dan Peralatan Dapur Senilai Rp 3 Juta Raib
Sopir Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Jombang
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 khusus Moge
SIM
SIM C1
SIM C
Polri
Korlantas Polri
Polri Luncurkan SIM C1
Perbedaan
Surat Izin Mengemudi
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Rekomendasi
Jasa Raharja Dukung Polri Luncurkan SIM C1, Bisa Meminimalisir Risiko Kecelakaan
Resmi Berlaku, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatan SIM C1
SIM C1 Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan SIM C Motor Biasa
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
Ma'ruf Amin Minta KPI Tekan Penyebaran Hoaks Jelang Pilkada 2024
Cek Fakta: Tidak Benar Uztaz Dennis Lim Promosikan Website Judi
Deretan Hoaks Seputar MK, Simak Faktanya
Cegah Disinformasi Pemilu Inggris, Tiktok Siapkan Pusat Literasi Media
Penelitian Ungkap Situs Berita Palsu di AS Sudah Lebihi Situs Berita Resmi
Euro 2024
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Berita Terkini
7 Potret Putri Delina dan Pacar Saat Nge-Gym, Jeffry Reksa Pamer Tubuh Kekar
Akhir Cerita HRD PT Zhao Hui Nickel Morowali Teriaki Calon Karyawan dengan Kata Sampah
Gunung Semeru Erupsi Beberapa Kali Hari Ini, Tinggi Letusan Capai 600 Meter
Singgung Sidang SYL, Kapolda Metro Sebut Berkas Firli Bahuri Sedang Dilengkapi
PKB: PKS Pasangkan Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024 Bisa Deadlock dan Tutup Pintu Parpol Lain
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 26 Juni 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Penggemar Berat, Wanita Ini Sukses Menikah dengan 'Kembaran' Ed Sheeran
Logo HUT RI yang ke-79 Resmi Dirilis, Simak Makna, Tema, hingga Link Download
Cegah Perburuan Liar, Badak di Afrika Selatan Disuntik Radioisotop
BYD Seal Mulai Jajaki Jepang, Tantang Tesla Model 3
37 Hari Hilang, Jasad Wanita Ditemukan Mengambang di Sungai Buaya Deli Serdang
Memberdayakan Perempuan Taratak dengan Anyaman Mansiang
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan di Jember, Begini Kronologi Kasusnya