uefau17.com

Cara Cek Kartu KIS Online Login di Sini, Begini Trik Cepat Tanpa Aplikasi - Hot

, Jakarta - KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah program jaminan kesehatan yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Memiliki KIS adalah hal yang cukup penting bagi sebagian orang agar tanggungan biaya perawatan dan pengobatan menjadi jauh lebih ringan.

Untuk memastikan keanggotaan KIS aktif, salah satu cara efektif adalah dengan melakukan cek kartu KIS online. Ini memungkinkan peserta untuk memverifikasi status kepesertaan mereka tanpa harus mengunjungi kantor BPJS, yang menjadi solusi praktis dan efisien dalam mengelola keanggotaan kesehatan mereka.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan program bantuan sosial yang memberikan layanan kesehatan secara gratis. Melansir dari Portal Informasi Indonesia, KIS PBI hanya ditujukan untuk masyarakat miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui langkah-langkah cek kartu KIS online, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, memudahkan akses dan memastikan bahwa bantuan kesehatan tersedia ketika dibutuhkan.

Salah satu cara paling mudah dan efisien untuk memeriksa status kepesertaan KIS adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Menggunakan NIK atau nomor kartu dan password yang telah terdaftar, peserta dapat masuk ke aplikasi dengan cepat. Selain itu pun bisa cek tanpa aplikasi.

Berikut ulas sejumlah cara cek kartu KIS online dan daftarnya, Minggu (30/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cek Kartu KIS Online Login Layanan CHIKA

CHIKA adalah asisten chat JKN yang memberikan kemudahan untuk melakukan cek kartu KIS online login. Awalnya dapat diakses melalui Facebook Messenger, Telegram, dan Whatsapp, namun sejak 1 April 2024, layanan ini hanya tersedia melalui Whatsapp dengan mengirim pesan ke nomor 08118165165. Langkah-langkah Cek Kartu KIS di CHIKA:

  1. Chat CHIKA melalui Whatsapp dengan memulai percakapan menggunakan kalimat sapaan apa pun.
  2. Pilih opsi "Informasi" dari menu yang tersedia dalam chat.
  3. Lanjutkan dengan memilih menu "Cek Status Kepesertaan" untuk memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan.
  4. Masukkan NIK atau nomor KIS/BPJS Anda untuk verifikasi identitas.
  5. Isi tanggal lahir sesuai format yang ditentukan untuk validasi.
  6. Tunggu informasi dari CHIKA yang akan memberikan status kepesertaan Anda secara detail.

2. Cek Kartu KIS Online Login Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN: Aplikasi Mobile JKN adalah cara praktis untuk melakukan cek kartu KIS online login langsung dari ponsel Anda. Langkah-langkah Cek Kartu KIS di Mobile JKN:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN yang telah terinstal di perangkat Anda.
  2. Gunakan NIK atau nomor kartu dan password untuk masuk ke akun Anda.
  3. Masukkan captcha yang muncul pada layar login untuk keamanan tambahan.
  4. Pilih opsi "Peserta" pada aplikasi untuk melihat informasi lengkap mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan serta data identitas lainnya.

3. Cek Kartu KIS Online di Media Sosial BPJS Kesehatan

Media Sosial BPJS Kesehatan: BPJS Kesehatan aktif di berbagai platform media sosial seperti Instagram (@bpjskesehatan_ri) dan X (@BPJSKesehatanRI), yang juga bisa digunakan untuk melakukan cek kartu KIS online login. Langkah-langkah Cek Kartu KIS di Media Sosial:

  1. Kunjungi akun resmi BPJS Kesehatan di media sosial pilihan Anda.
  2. Gunakan fitur Direct Message (DM) untuk mengirim pesan kepada admin yang menyatakan niat untuk melakukan pengecekan status kepesertaan.
  3. Sertakan nomor peserta atau NIK beserta tanggal lahir untuk verifikasi identitas Anda.
  4. Admin media sosial akan merespons pesan Anda dengan memberikan informasi terperinci mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan.

4. Cek Kartu KIS Online di BPJS Kesehatan Care Center

BPJS Kesehatan Care Center: Layanan BPJS Kesehatan Care Center juga menyediakan opsi untuk cek kartu KIS online login melalui telepon. Langkah-langkah Cek Kartu KIS di BPJS Kesehatan Care Center:

  1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor kontak 165.
  2. Pilih menu atau tekan 1 untuk mengakses informasi status kepesertaan.
  3. Masukkan nomor peserta atau NIK yang diminta oleh sistem untuk proses verifikasi.
  4. Isi tanggal lahir sesuai format yang ditentukan untuk kelengkapan informasi.
  5. Tunggu informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan yang akan diberikan oleh petugas Care Center melalui panggilan telepon.

 

3 dari 3 halaman

Cara Daftar KIS dan Aktifkan Kembali yang Non-Aktif

Cara Daftar KIS Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya mencakup:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial yang tersedia di PlayStore.
  2. Registrasi Akun Baru: Buat akun baru dengan mengisi data pribadi seperti nomor KK, NIK, nama, alamat lengkap, nomor HP, dan email.
  3. Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan swafoto bersama KTP, lalu klik tombol 'Daftar'.
  4. Daftar Usulan: Pilih menu 'Daftar Usulan' pada halaman utama aplikasi. Kemudian tambahkan usulan dengan memasukkan data diri yang sesuai dengan KK dan KTP.
  5. Verifikasi Data: Petugas akan melakukan verifikasi data yang diajukan. Tunggu hasil verifikasi dalam beberapa hari.
  6. Pendaftaran ke KIS PBI: Jika syarat terpenuhi, Dinas Sosial akan meneruskan data peserta ke Dinas Kesehatan untuk didaftarkan ke program KIS PBI.
  7. Proses Pendaftaran: Proses pendaftaran membutuhkan waktu 14-30 hari kerja. Setelah KIS PBI aktif, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya yang ditetapkan.

Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI yang Non-Aktif

Jika KIS PBI non-aktif, peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan langkah-langkah berikut:

  1. Mengecek Status Kepesertaan: Pertama-tama, cek status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 165. Alternatif lain adalah menggunakan fitur Chat Assistant JKN (CHIKA) untuk menanyakan status kepesertaan secara online.
  2. Melapor ke Dinsos: Jika status KIS PBI non-aktif, peserta perlu melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat. Bawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik. Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan untuk permohonan reaktivasi ke BPJS Kesehatan.
  3. Reaktivasi untuk Non-Aktif Lebih dari 6 Bulan: Bagi peserta KIS PBI yang non-aktif lebih dari 6 bulan, harus mendaftar ulang ke Dinsos untuk terdaftar kembali dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat