, Jakarta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang sangat penting bagi program-program kesejahteraan sosial di Indonesia. DTKS meliputi beberapa kategori utama, yaitu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial. Program-program ini meliputi, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain bantuan sosial langsung, DTKS juga digunakan sebagai dasar pendaftaran untuk program-program lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.
Advertisement
Baca Juga
Data ini memuat 40% penduduk Indonesia yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah dan berhak menerima bantuan sosial. Oleh sebab itu, Indonesia wajib memahami cara cek data DTKS agar dapat memastikan kelayakan untuk menerima bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah. Kementerian Sosial menyediakan situs web khusus, yaitu dtks.kemensos.go.id untuk cek data DTKS.
Cek data DTKS juga penting bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dengan mengecek status DTKS, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan berhak atas berbagai program kesejahteraan yang ditawarkan pemerintah. Berikut cek data DTKS yang rangkum dari berbagai sumber, Jumat (17/5/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Panduan Cara Cek Data DTKS
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek data DTKS agar dapat menerima bantuan sosial.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser internet.
- Pilih provinsi tempat tinggal Penerima Manfaat (PM) dari daftar yang tersedia.
- Pilih kabupaten atau kota tempat tinggal PM dari opsi yang muncul setelah memilih provinsi.
- Pilih kecamatan tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia setelah memilih kabupaten atau kota.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal PM dari daftar yang muncul setelah memilih kecamatan.
- Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke dalam kolom yang disediakan.
- Ketikkan empat huruf kode yang terlihat dalam kotak kode di layar. Kode ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan oleh bot.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi yang telah dimasukkan.
- Periksa hasil pencarian yang akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang telah dimasukkan. Informasi yang ditampilkan akan menunjukkan apakah PM terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat mengetahui status mereka dalam DTKS dan memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Advertisement
Cara Mendaftar sebagai Penerima Bansos
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam DTKS dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui metode offline dan online.
1. Pendaftaran Offline
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Setelah pendaftaran, desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
- Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.
- Data yang sudah diinput diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi oleh bupati atau wali kota.
- Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota kemudian disampaikan kepada gubernur.
- Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada menteri terkait untuk langkah selanjutnya.
2. Pendaftaran Online
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat telepon seluler Anda.
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
- Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
- Klik "Buat Akun Baru" setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Kartu Prakerja.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui DTKS. Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Terkini Lainnya
Cara Cek Bansos Kemensos.go.id, Ketahui Syarat dan Langkah-Langkahnya
Cara Daftar Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id, Pahami Syarat dan Prosedurnya
Cara cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar
Panduan Cara Cek Data DTKS
Cara Mendaftar sebagai Penerima Bansos
1. Pendaftaran Offline
2. Pendaftaran Online
Cek Data DTKS
DTKS Kemensos
kementrian sosial
bantuan sosial
DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos
content
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
Populer
7 Gaya Ayu Ting Ting Kenakan Outfit dengan Style Korea, Curi Perhatian
6 Potret Yusuf Anak Larissa Chou Lulus TK, Ditemani Ikram Rosadi dan Sang Nenek
Spesifikasi Samsung S24 dan Harganya, Seri Terbaru dengan Fitur AI Di Dalamnya
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Tempat Wisata Viral, Antre Bikin Gagal Estetik
Cara Membuat Daging Empuk dengan Daun Pepaya yang Benar, Perhatikan Durasinya
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
7 Potret Angga Yunanda Rambut Mirip D.O. EXO, Bintangi Film My Annoying Brother
Mengenal Peserta Clash of Champions, University War Versi Indonesia
6 Pasang Seleb Dunia Ini Pakai Outfit Sama, Tapi Terlihat Sangat Berbeda
Euro 2024
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Delta Dunia (DOID) Resmi Akuisisi 4 Tambang Antrasit di AS, Nilainya Bikin Kaget
Kompor Hunian Vertikal dan Rumah Menteri IKN Pakai Jaringan Gas PGN, Siap Operasi Agustus
Tanggal Merah Bulan Juli 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Suzuki Berhenti Jual Mobil Bensin di Inggris, Empat Model Dipensiunkan
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Kisah Sedih Helma Yana, Berangkat Haji Berdua tapi Harus Pulang Sendiri Usai Suami Wafat di Tanah Suci
7 Rekomendasi Drakor dengan Cerita Cinta di Kampus, Bikin Kangen Jadi Mahasiswa
Menlu Israel ke Iran: Yang Mengancam Kehancuran Layak Dihancurkan
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Gawat, Manchester United Hadapi Masalah Penting Usai Muncul Pengakuan Bersalah Rasmus Hojlund di Euro 2024
Juni 2024 Kembali Deflasi, Biar Keroknya Harga Pangan Ini
Kisah Inspiratif Suster Yohana, Abdikan Separuh Hidup Dampingi Anak Disabilitas di Panti Asuhan
Tarot Cinta: Fokus pada Niat Baik
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap