, Jakarta Ijab kabul merupakan salah satu istilah dalam hukum pernikahan di Indonesia yang juga dikenal dengan istilah akad nikah. Ijab kabul merupakan bagian dari proses pernikahan yang harus dilaksanakan dengan benar agar sah secara hukum dan syariat. Ijab kabul adalah tindakan meminta persetujuan dari calon pasangan untuk menikah, dan setelah persetujuan tersebut diberikan, maka pernikahan dianggap sah secara agama dan hukum.
Untuk menyempurnakan akad nikah, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar ijab kabul dianggap sah. Salah satu syaratnya adalah kesepakatan dari kedua belah pihak yang diungkapkan dengan jelas dan tegas. Selain itu, ijab kabul juga harus dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Setelah semua syarat sah terpenuhi, maka barulah pernikahan dianggap sah menurut hukum Islam dan negara.
Terdapat tata cara yang harus diikuti dalam proses ijab kabul agar dapat berjalan dengan lancar. Salah satu tata cara tersebut adalah dengan menjelaskan secara jelas maksud dan tujuan ijab kabul, serta mendapatkan persetujuan secara tegas dari kedua belah pihak. Dengan memahami pengertian, syarat sah, dan tata cara ijab kabul, diharapkan proses pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan sah secara hukum.
Advertisement
Berikut rangkum dari berbagai sumber, Rabu (10/1/2024) tentang kata-kata ijab kabul.
Bukti kecintaan Allah pada manusia tertuang dalam sebuah hadis yang berbunyi,"Bahwa manusia diciptakan sesuai dengan peta Tuhan."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengertian Ijab Kabul
![Kata-Kata Ijab Kabul](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4wc9jH5m2uh8nEfhV8nB8yMWbqM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4623188/original/083241600_1698209580-pexels-pavel-danilyuk-8526278.jpg)
Kata-kata ijab kabul dalam Islam adalah proses sahnya sebuah pernikahan yang dilakukan melalui pertukaran ikrar antara pihak laki-laki dan pihak perempuan yang akan dinikahkan. Ijab kabul disebut juga dengan istilah akad nikah. Akad nikah adalah rangkaian ijab yang diucapkan oleh wali dan kabul yang diucapkan oleh mempelai pria atau wakilnya disaksikan oleh dua orang saksi.
Kata-kata ijab kabul terdiri dari dua tahapan, yaitu ijab yang merupakan kata-kata yang diucapkan oleh wali mempelai perempuan pada waktu menikahkan mempelai perempuan, dan kabul yang merupakan ucapan tanda setuju (terima) dari pihak yang menerima dalam suatu akad perjanjian atau kontrak.
Proses ijab kabul ini merupakan bagian dari syarat sahnya pernikahan dalam Islam. Ijab kabul merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pernikahan, karena merupakan bentuk kesepakatan antara pihak laki-laki dan perempuan yang akan dinikahkan. Tanpa adanya ijab kabul, pernikahan tersebut dianggap tidak sah menurut ajaran Islam. Oleh karena itu, proses ijab kabul harus dilakukan dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dengan demikian, kata-kata ijab kabul tidak hanya menjadi simbol dari kesepakatan antara kedua belah pihak, tetapi juga menjadi tanda sahnya pernikahan dalam agama Islam. Oleh karena itu, pemahaman mengenai ijab kabul sangatlah penting bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan dalam ajaran Islam.
Advertisement
Syarat Sah Ijab Kabul
Dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) pelaksanaan akad nikah diatur dalam Bab IV pasal 27 s.d. pasal 29. Melansir banten.kemenag.go.id, syarat kata-kata ijab kabul dalam akad nikah adalah sebagai berikut:
- Adanya pernyataan mengawinkan dari wali
- Adanya pernyataan penerimaan dari calon mempelai pria
- Menggunakan kata-kata nikah atau tazwij, atau terjemah dari kata-kata nikah atau tazwij
- Antara ijab dan kabul bersambungan
- Antara ijab dan kabul jelas maknanya
- Orang yang terkait dengan ijab dan kabul itu tidak sedang dalam ihram haji atau umrah
- Majelis ijab dan kabul itu harus dihadiri minimal empat orang, yaitu calon mempelai pria atau wakilnya, wali dari mempelai wanita atau wakilnya, dan dua orang saksi (A. Rofiq, Hukum Islam Di Indonesia, 1995:243).
Tata Cara Ijab Kabul atau Akad Nikah
![Kata-Kata Ijab Kabul](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/U9b8zZQtHBgpxS8GEb4X9QVgQQ8=/0x86:1600x987/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4636912/original/070505600_1699236498-young-muslim-bride-groom-wedding-photos_1_.jpg)
Acara pernikahan memiliki tata cara tersendiri yang perlu diikuti. Hal ini dilakukan sebelum dan setelah mengucapkan kata-kata ijab kabul. Berikut tata cara ijab kabul atau akad nikah:
1. Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Khutbah Pernikahan
Dalam rangkaian upacara akad nikah, didahului dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, pembacaan khutbah nikah yang diawali dengan hamdalah, syahadat, shalawat kepada Nabi SAW, beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis, serta nasihat yang berhubungan dengan perkawinan dan penjelasan tentang tujuan perkawinan untuk mencapai rumah tangga bahagia (sakinah). Sejauh yang memungkinkan disebutkan juga sedikitnya satu pasal dari Undang-undang Perkawinan.
2. Acara Ijab dan Kabul
Setelah itu acara ijab diucapkan oleh wali mempelai wanita atau yang mewakilinya. Apabila diserahkan kepada wakil, sebelum ijab terlebih dahulu ada akad wakalah, yaitu penyerahan hak untuk menikahkan calon mempelai wanita dari wali kepada wakil yang ditunjuk.
Setelah diucapkan kalimat ijab/penyerahan, maka mempelai laki-laki mengucapkan kabul (penerimaan) ijab tersebut secara pribadi (ps. 29 ayat (1)). Penerimaan ini bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa Arab, dapat juga dengan menggunakan bahasa Indonesia sepanjang yang bersangkutan mengetahui dan memahami maksudnya.
3. Doa
Selanjutnya, setelah ijab kabul dilaksanakan, ditutup dengan doa untuk diridoinya pernikahan tersebut oleh Allah SWT.
4. Tanda Tangan Akta Perkawinan
Langkah berikutnya, kedua mempelai menandatangani Akta Perkawinan yang telah disiapkan oleh Pegawai Pencatat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Diteruskan oleh kedua saksi dan wali. Dengan penandatanganan Akta Nikah tersebut, maka perkawinan telah tercatat secara resmi dan mempunyai kekuatan hukum. Akad nikah yang telah dilaksanakan tersebut menjadi kokoh, tidak ada pihak lain yang dapat membatalkan atau memfasakhkan. Perkawinan semacam ini hanya dapat berakhir dengan perceraian atau matinya salah satu pihak.
Advertisement
Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia
![Kata-Kata Ijab Kabul](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FslG2VCOmmjDfpnm8T_n4ZIFq3k=/0x198:6016x3589/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4621606/original/048545900_1698115348-young-muslim-bride-groom-wedding-photos.jpg)
Ijab Kabul (perjanjian/persetujuan) dalam bahasa Indonesia adalah sebuah proses di mana pihak yang akan menikah menyatakan persetujuannya untuk melangsungkan pernikahan. Proses ini biasanya dilakukan di hadapan saksi-saksi yang sah. Adapun kata-kata ijab kabul yang benar dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
Kata-kata Ijab:
“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.”
Kata-kata Kabul:
“Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”
Proses ijab kabul menjadi bagian penting dalam pernikahan dalam agama Islam, karena dengan adanya kata-kata ijab kabul ini maka pernikahan dianggap sah di sisi agama. Selain itu, ijab kabul juga menjadi dasar hukum dalam hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan, seperti hak dan kewajiban antara suami dan istri.
Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Arab
Ijab kabul adalah kata-kata persetujuan atau kesepakatan dari kedua belah pihak yang menjadi bagian dari proses pernikahan dalam Islam. Dalam Bahasa Arab, kata-kata ijab kabul yang benar adalah sebagai berikut:
Kata-kata Ijab:
“Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan.”
Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai.”
Kata-kata Kabul:
“Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq.”
Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”
Terkini Lainnya
Pengertian Ijab Kabul
Syarat Sah Ijab Kabul
Tata Cara Ijab Kabul atau Akad Nikah
1. Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Khutbah Pernikahan
2. Acara Ijab dan Kabul
3. Doa
4. Tanda Tangan Akta Perkawinan
Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia
Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Arab
Kata-Kata Ijab Kabul
Pengertian Ijab Kabul
Syarat Sah Ijab Kabul
Tata Cara Ijab Kabul
Ijab Kabul
Akad Nikah
Konten Menarik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Perjalanan Cinta Singkat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Batal Menikah
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Terkuak, Kasusnya Terus Bergulir
Mengenal Mom Shaming, Contoh, dan Dampaknya pada Kesehatan Ibu Baru
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Cara Merebus Daging Sapi agar Empuk dan Tidak Bau 5-30-7, Hemat Waktu dan Gas
Jarang Tersorot, 6 Potret Suami Sus Rini Hadiri Kelulusan Anak Ini Curi Perhatian
8 Potret Desain Tangga di Rumah Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
3 Cara Screen Recorder Windows 10, Ikuti Langkah-langkahnya
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
ONE Fight Night 23 Hadirkan Duel Oppa Korea Lawan Jagoan dari Dagestan
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat
UNVR Beli Mesin Produksi Kecap, Segini Nilainya
6 Lagu Karya SBY yang Pernah Dilantunkan Penyanyi Top Tanah Air, Siap Ramaikan Pestapora 2024
Investor Asing Beli Saham, IHSG Melesat 1% Hari Ini 3 Juli 2024
Dirjen Hubdar Buka Suara soal Terminal Tipe A yang Sepi Penumpang