, Jakarta Partai pemenang Pemilu 2019 penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia. Hal ini sebagai bekal dan pengetahuan dasar mengenai Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Kendati demikian, hari pemungutan suara baru akan digelar 14 Februari 2024.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai penyegaran kembali, partai pemenang Pemilu 2019 silam adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berhasil meraih suara terbanyak, kemudian disusul oleh Gerindra, Golkar, PKB, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sedangkan untuk hasil Pemilu 2019, yakni pasangan nomor urut 01 yakni Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen, sementara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen, dengan selisih 11 persen.
Berikut ulas mengenai partai pemenang Pemilu 2019 beserta dengan persentase suara dan jumlah kursi parpolnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (8//1/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Partai Pemenang Pemilu 2019
Berikut ini terdapat beberapa partai pemenang Pemilu 2019 beserta presentase suara dan jumlah kursi parpolnya yang perlu anda ketahui, yakni:
1. PDI-P
- Jumlah suara yang diperoleh oleh partai PDI-P: 27.503.961 (19,33 persen)
- Status: Memenuhi ambang batas
- Jumlah kursi partai politik PDI-P: 128 kursi
2. Golkar
- Jumlah suara yang diperoleh oleh partai Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
- Status: Memenuhi ambang batas
- Jumlah kursi partai politik Golkar: 85 kursi
3. Gerindra
- Jumlah suara yang diperoleh oleh partai Gerindra: 17.596.839 (12,57 persen)
- Status: Memenuhi ambang batas
- Jumlah kursi partai politik Gerindra: 78 kursi
4. Nasdem
- Jumlah suara yang diperoleh oleh partai Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
- Status: Memenuhi ambang batas
- Jumlah kursi partai politik Nasdem: 59 kursi
5. PKB
- Jumlah suara yang diperoleh oleh partai PKB: 13.570.970 (9,69 persen)
- Status: Memenuhi ambang batas
- Jumlah kursi partai politik PKB: 58 kursi
6. Demokrat
- Jumlah suara yang diperoleh oleh partai Demokrat: 10.876.057 (7,77 persen)
- Status: Memenuhi ambang batas
- Jumlah kursi partai politik Demokrat: 54 kursi
7. PKS
- Jumlah suara yang diperoleh oleh partai PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
- Status: Memenuhi ambang batas
- Jumlah kursi partai politik PKS: 50 kursi
8. PAN
- Jumlah suara yang diperoleh oleh partai PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
- Status: Memenuhi ambang batas
- Jumlah kursi partai politik PAN: 44 kursi
9. PPP
- Jumlah suara yang diperoleh oleh partai PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
- Status: Memenuhi ambang batas
- Jumlah kursi partai politik PPP: 19 kursi
Advertisement
Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019
Dikutip dari laman KPU, Sepanjang proses Rekapitulasi Suara Nasional yang berjalan 17 hari, KPU selalu melibatkan para saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN), Badan Pemenangan Nasional (BPN), perwakilan partai politik, saksi calon perseorangan DPD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta masyarakat pemerhati kepemiluan.
Di setiap kegiatan rapat pleno terbuka, KPU juga memerhatikan setiap masukan, koreksi yang disampaikan peserta pemilu maupun Bawaslu. Dan melihat kesiapan dari masing-masing penyelenggara baik didalam maupun luar negeri untuk datang menyampaikan hasil rekapitulasi suaranya.
Berdasarkan data Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2019 yang disampaikan oleh anggota KPU, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh suara akhir 85.607.362 suara (55,50%) sementara Pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh suara akhir 68.650.239 suara (44,50%). Dalam hasil rekapitulasi Pemilu 2019, Joko Widodo kembali terpilih sebagai presiden Indonesia untuk periode kedua.
Syarat Menjadi Pemilih di Pemilu 2024
Berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, terdapat beberapa syarat menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 yang tertuang pada Bab II mengenai pemilih pasal 3 berbunyi:
- Pemilih didaftarkan satu kali oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih.
- Dalam hal pemilih sebagaimana dimaksud pada huruf a terdaftar pada lebih dari satu wilayah tempat tinggal, pemilih dimaksud didaftar sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP-el atau KK.
- Dalam hal pemilih luar negeri sebagaimana dimaksud pada huruf a terdaftar pada lebih dari satu wilayah tempat tinggal, PPLN (panitia pemilihan luar negeri-red) melakukan konfirmasi kepada pemilih dimaksud untuk menentukan wilayah tempat tinggal yang akan dicatat dalam daftar pemilih.
Pasal 4:
- WNI dapat terdaftar sebagai pemilih, harus memenuhi syarat yakni genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan e-KTP.
- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, paspor dan atau surat perjalanan laksana paspor.
- Dalam hal pemilih belum mempunyai e-KTP sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf, dapat menggunakan kartu keluarga atau KK.
- Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 5:
- WNI harus terdaftar sebagai pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang.
- WNI yang telah terdaftar dalam pemilih, ternyata tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, WNI dimaksud tidak dapat menggunakan hak memilihnya.
Terkini Lainnya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Lengkap dengan Kiprahnya di Pemerintahan
Pemilu 1999, Sejarah Singkat, Sistem, Partai Peserta, dan Hasilnya
Berapa Kali Pemilu di Indonesia? Kenali Sejarah Pemilihan Umum dari 1955-2019
Partai Pemenang Pemilu 2019
1. PDI-P
2. Golkar
3. Gerindra
4. Nasdem
5. PKB
6. Demokrat
7. PKS
8. PAN
9. PPP
Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019
Syarat Menjadi Pemilih di Pemilu 2024
Pasal 4:
Pasal 5:
Konten Menarik
Partai Pemenang Pemilu 2019
Pemilu 2019
Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019
Pemilihan Umum 2019
Rekomendasi
Sering Diremehkan Orang Lain? Hindari 8 Sikap Menyebalkan Ini
4 Resep Daging Kambing Ungkep Santan Gurih, Bumbu Meresap
7 Bahan Tambahan Bumbu Rendang Instan agar Harum dan Sedap, Cita Rasa Autentik
10 Manfaat Ampuh Leunca untuk Kesehatan, Lezat Dijadikan Sambal
15 Aplikasi Belajar Mengetik 10 Jari untuk Pemula, Gampang Banget
Cara Tukar Uang Baru via pintar.bi.go.id, Gampang Banget dan Tak Perlu Antre
7 Jenis Kartu Debit Mandiri, Ketahui Perbedaan Layanan dan Limitnya
38 Jurusan yang Sedikit Peminat tapi Peluang Kerja Besar, IPA dan IPS
Resep Bumbu Oseng Kambing Pedas Gurih, Lezat dan Bikin Ketagihan
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
6 Ciri-Ciri Weton Tulang Wangi yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
7 Bumbu Sate Kambing dan Sapi Enak, dari Marinasi Hingga Cocolan
7 Potret Didit Hediprasetyo Launching Jersey Timnas Olimpiade Paris, Jadi Desainer
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
8 Khasiat Sate Kambing Untuk Kesehatan, Kaya Kandungan CLA
12 Cara Membuat Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Wajib Dicoba
Poco F6 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Soraya Rasyid Menolak Tuduhan Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol