, Jakarta Karmin adalah salah satu jenis pewarna alami yang biasa digunakan sebagai pewarna makanan dan kosmetik. Pewarna karmin dihasilkan dari tubuh betina serangga Cochineal yang telah dikeringkan dan dihancurkan.
Baca Juga
Advertisement
Pewarna ini mengandung senyawa yang disebut asam karminat, yang memberikan warna merah cerah yang umumnya digunakan untuk memberi warna pada berbagai jenis makanan dan minuman, seperti permen, minuman ringan, yogurt, es krim, dan produk-produk lainnya.
Karakter warna merah atau merah muda yang dihasilkan oleh karmin, membuat salah satu pewarna alami ini sering juga digunakan sebagai pewarna kosmetik, terutama lipstik. Karmin adalah salah satu dari beberapa pewarna alami yang diizinkan dalam banyak regulasi makanan internasional, termasuk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
Lalu bagaimana aturan penggunaan karmin sebagai pewarna makanan dan kosmetik di Indonesia, bagaimana pula hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (27/9/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa itu pewarna karmin?
Karmin adalah pewarna alami yang digunakan dalam industri makanan dan minuman untuk memberikan warna merah atau merah muda. Pewarna ini berasal dari serangga yang dikenal sebagai Cochineal atau Cochinilla (Dactylopius coccus). Karmin adalah salah satu dari beberapa pewarna alami yang diizinkan dalam banyak regulasi makanan internasional, termasuk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
Pewarna karmin dihasilkan dari tubuh betina serangga Cochineal yang telah dikeringkan dan dihancurkan. Pewarna ini mengandung senyawa yang disebut asam karminat, yang memberikan warna merah cerah yang umumnya digunakan untuk memberi warna pada berbagai jenis makanan dan minuman, seperti permen, minuman ringan, yogurt, es krim, dan produk-produk lainnya.
Sebagian besar pewarna karmin yang digunakan dalam industri makanan adalah produk yang sangat diolah dan tidak mengandung sisa-sisa serangga. Namun, seiring dengan meningkatnya permintaan akan alternatif pewarna alami, beberapa produsen makanan telah mencari pengganti lain yang lebih ramah vegan atau vegetarian.
Penting untuk dicatat bahwa beberapa individu mungkin memiliki reaksi alergi terhadap pewarna karmin, meskipun reaksi alergi terhadapnya jarang terjadi. Selain itu, karena perubahan regulasi dan preferensi konsumen, beberapa produsen mungkin mulai mencari alternatif lain untuk pewarna ini dalam produk makanan mereka.
Advertisement
Mengenal Serangga Cochineal yang Menjadi Bahan Karmin
Cochineal, atau Cochinilla (Dactylopius coccus), adalah serangga kecil yang menjadi sumber pewarna alami yang digunakan dalam berbagai aplikasi. Serangga ini berasal dari Amerika tropis dan subtropis, dan pewarna cochineal telah digunakan oleh suku asli di Amerika sebelum kedatangan penjelajah Spanyol. Pewarna ini dihasilkan dari tubuh serangga betina Cochineal yang dikeringkan dan dihaluskan, menghasilkan warna merah tua, merah muda, oranye, dan berbagai warna lainnya.
Kandungan utama dalam pewarna cochineal adalah cochinealin atau asam karminat, yang memberikan warna merah yang kuat. Selain itu, pewarna ini juga mengandung gliseril miristat (lemak) dan coccerin (lilin cochineal). Proses produksi pewarna cochineal melibatkan pengambilan serangga Cochineal dari tanaman kaktus tempat mereka hidup dengan hati-hati. Serangga tersebut kemudian dibunuh dengan berbagai cara, seperti direndam dalam air panas atau terkena sinar matahari.
Meskipun pewarna cochineal telah digantikan oleh pewarna sintetis dalam banyak aplikasi, ia masih digunakan terutama dalam kosmetik dan minuman. Kekuatan pewarnaannya berasal dari cochinealin, yang diperoleh dengan merebus serangga cochineal dalam air.
Penting untuk dicatat bahwa untuk menghasilkan pewarna cochineal yang signifikan, diperlukan jumlah serangga yang sangat besar, sekitar 70.000 serangga Cochineal untuk menghasilkan satu pon pewarna. Namun, pengumpulan serangga ini juga telah menjadi perhatian karena dampaknya terhadap ekosistem kaktus tempat mereka hidup.
Penggunaan Pewarna Karmin
Karmin adalah pewarna alami yang berasal dari serangga Cochineal atau Cochinilla (Dactylopius coccus). Ini digunakan dalam berbagai aplikasi untuk memberikan warna merah atau merah muda yang intens. Berikut adalah beberapa contoh penggunaan karmin:
1. Pewarna Makanan dan Minuman
Karmin digunakan dalam makanan dan minuman untuk memberikan warna merah. Ini dapat ditemukan dalam permen, es krim, minuman beralkohol, saus tomat, yogurt, dan banyak produk makanan lainnya. Karmin adalah alternatif alami untuk pewarna sintetis.
2. Pewarna Kosmetik
Karmin sering digunakan dalam produk kosmetik seperti lipstik, lip gloss, blush, dan eyeshadow untuk memberikan warna merah atau merah muda pada produk tersebut. Ini memberikan tampilan yang menarik dan tahan lama pada kosmetik.
3. Cat
Dalam industri cat, karmin digunakan sebagai pigmen untuk memberikan warna merah atau oranye pada cat. Ini bisa digunakan dalam cat dinding, cat kuku, dan produk cat lainnya.
4. Farmasi
Beberapa produk farmasi, terutama tablet obat yang bersifat kunyah atau tablet hisap, mungkin menggunakan karmin sebagai pewarna untuk membantu membedakan produk atau memberikan warna tertentu.
5. Tekstil
Karmin juga digunakan dalam industri tekstil untuk memberikan warna merah pada kain. Ini adalah alternatif alami untuk pewarna sintetis dalam produksi pakaian dan kain berwarna merah.
6. Seni dan Kerajinan
Dalam seni dan kerajinan tangan, karmin dapat digunakan sebagai pewarna alami dalam cat air, cat akrilik, dan berbagai proyek kerajinan lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa penggunaan karmin dalam produk makanan dan kosmetik harus sesuai dengan regulasi keamanan makanan dan kosmetik yang berlaku di berbagai negara. Beberapa individu juga mungkin memiliki alergi terhadap karmin, jadi produsen sering harus mencantumkan keberadaan pewarna ini dalam daftar bahan pada label produk.
Advertisement
Hukum Pewarna Karmin Menurut Fatwa MUI
Mengingat karmin digunakan sebagai pewarna makanan dan kosmetik, tentu penting bagi umat Islam untuk memahami hukum penggunaan pewarna alami ini. Ada perbedaan pendapat mengenai hukum penggunaan karmin sebagai pewarna makanan dan kosmetik.
Menurut Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), penggunaan pewarna karmin yang berasal dari serangga Cochineal adalah halal. Pada tahun 2011 MUI melalui Keputusan Komisi Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2011 dikeluarkan pertimbangan bahwa Cochineal adalah serangga yang hidup di atas kaktus, mengkonsumsi kelembaban dan nutrisi dari tanaman, dan darahnya tidak mengalir. Fatwa tersebut didasarkan pada beberapa dalil, salah satunya hadis berikut:
“Dari Abdullah ibnu Umar RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: dihalalkan bagi orang muslim dua bangkai dan dua darah; sedang dua bangkai ialah ikan dan belalang, sedang dua darah ialah hati dan limpa.” (HR. Ahmad)
Oleh karena itu, pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga Cochineal dianggap halal, asalkan pewarna tersebut bermanfaat dan tidak membahayakan.
Namun, dalam penggunaan pewarna karmin, perlu diperhatikan bahwa seringkali diperlukan bahan tambahan seperti bahan pelarut, bahan pelapis, dan bahan pengemulsi agar warna tetap cerah, tidak mudah pudar, dan stabil. Beberapa dari bahan tambahan ini dapat berasal dari hewan, seperti gelatin yang digunakan sebagai bahan pelapis. Oleh karena itu, MUI juga menekankan bahwa bahan tambahan ini harus berasal dari hewan yang halal dan diproses secara halal.
Dengan demikian, keseluruhan produk pewarna karmin yang digunakan dalam makanan dan minuman harus memenuhi persyaratan kehalalan, termasuk bahan tambahan yang digunakan dalam proses pembuatan pewarna tersebut. Ini penting untuk memastikan bahwa produk akhir tetap sesuai dengan prinsip-prinsip halal dalam Islam.
Hukum Pewarna Karmin Menurut Fatwa Bahtsul Masail PWNU Jatim
Menurut Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) Jatim, zat pewarna karmin yang berasal dari serangga dianggap haram dan najis untuk dikonsumsi. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan berdasarkan aspek keagamaan dan hukum Islam. Pewarna karmin sering kali diidentifikasi dalam makanan atau produk make-up dengan kode E-120, dan untuk itu, disarankan agar masyarakat menghindari produk-produk yang mengandung kode ini.
Pada bahtsul masail tersebut, disebutkan bahwa penggunaan karmin diharamkan menurut Imam Syafi'i, dan Bahtsul Masail NU Jatim adalah penganut Madzhab Syafi'iyah. Keputusan ini mengacu pada pandangan dalam Madzhab Syafi'i yang memandang bahwa bangkai serangga (hasyarat) dianggap najis dan menjijikkan. Oleh karena itu, konsumsi produk yang mengandung pewarna karmin dari serangga dilarang dalam pandangan Madzhab Syafi'i yang dianut oleh NU Jatim.
Namun, perlu diingat bahwa dalam konteks fikih Islam, terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab fikih. Sebagian mazhab, seperti Madzhab Maliki, memiliki pandangan yang berbeda tentang konsumsi bangkai serangga. Bahtsul Masail NU Jatim menegaskan bahwa dalam pandangan mereka, karmin dari serangga adalah haram dan najis berdasarkan Madzhab Syafi'i.
Terkini Lainnya
Ciri Makanan Menggunakan Pewarna Tekstil, Waspada Bahayanya
Macam-Macam Zat Aditif pada Makanan, Kenali Fungsinya
Makanan yang Lezat namun Dapat Membahayakan Kesehatan Hukumnya adalah Halal atau Haram?
Apa itu pewarna karmin?
Mengenal Serangga Cochineal yang Menjadi Bahan Karmin
Penggunaan Pewarna Karmin
1. Pewarna Makanan dan Minuman
2. Pewarna Kosmetik
3. Cat
4. Farmasi
5. Tekstil
6. Seni dan Kerajinan
Hukum Pewarna Karmin Menurut Fatwa MUI
Hukum Pewarna Karmin Menurut Fatwa Bahtsul Masail PWNU Jatim
pewarna karmin
Pewarna Makanan
pewarna kosmetik
hukum pewarna karmin
content
serangga cochineal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Misteri Mimpi Sapi Masuk Rumah, Ketahui 10 Artinya
7 Momen Cindy Fatikasari Rayakan Hari Nasional Kanada, Sajikan Kuliner Nusantara
Ular 'Jantan' Melahirkan 14 Bayi Tanpa Pembuahan, Kejadian Langka
6 Keinginan Netizen Jika Punya Senter Pembesar di Doraemon Ini Bikin Senyum
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
6 Khasiat Daging Kambing bagi Kesehatan, Kolesterolnya Lebih Rendah dari Sapi
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
Tiket Kebun Raya Bogor Bisa Dibeli Secara Online, Pengunjung Tak Perlu Antri
5 Resep Sate Kambing Goreng Tanpa Tusuk yang Lezat dan Sedap, Mudah Dibuat
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack