, Jakarta Zakat mal adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat ini merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki harta tertentu yang telah mencapai nisab, atau batas minimum, dan telah dimiliki selama satu tahun penuh. Melalui zakat mal, umat Islam diajarkan untuk membersihkan harta mereka dan membantu mereka yang kurang beruntung.
Menghitung zakat mal melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari mengidentifikasi harta yang termasuk dalam kategori wajib zakat, seperti emas, perak, uang tunai, dan aset bisnis. Setelah itu, dihitung total nilai harta tersebut dan dibandingkan dengan nisab yang berlaku pada tahun tersebut. Jika total harta melebihi nisab, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5% dari nilai total harta yang dimiliki.
Penyaluran zakat mal dilakukan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, termasuk fakir miskin, amil zakat, dan mereka yang berhutang. Dengan menunaikan zakat mal, tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi saudara seiman, tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial secara lebih luas. Zakat mal mencerminkan solidaritas dan tanggung jawab sosial umat Islam dalam membangun kesejahteraan bersama.
Advertisement
Berikut ini ulas mengensi cara menghitung zakat mal menurut Islam yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (3/7/2024).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, para menteri Kabinet Kerja, serta pejabat Eselon I bersama-sama membayarkan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara Jakarta, Kamis (16/5/2019).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal Zakat Mal
![Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4lktnSONEKodnprZH2ZLnR2wb7s=/0x88:1920x1170/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3444482/original/021502000_1619774505-ILUSTRASI_ZAKAT_MAAL.jpg)
Dilansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat mal adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang mengharuskan umat Islam menyisihkan sebagian dari kekayaannya untuk membantu golongan orang yang kurang beruntung.
Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Perlu diketahui zakat mal ini dapat dibayar kapan saja tidak harus menunggu bulan Ramadhan.
Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain. Intinya, setiap aset yang Anda miliki bisa jadi wajib dikeluarkan zakatnya jika sudah memenuhi ketentuan.
Advertisement
Syarat dan Ketentuan Wajib Zakat Mal
![Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nIuvIYWIIAjgr2Pz0F_bRfBm3r0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3387060/original/008003200_1614263292-businesswoman-holding-coins-putting-glass_34152-1848.jpg)
Berikut ini terdapat beberapa syarat dan ketentuan wajib zakat mal, yakni:
1. Dimiliki Sempurna
Harta yang wajib dizakati adalah harta yang sepenuhnya dimiliki, dalam artian harta tersebut 100% berada di bawah kontrol dan kekuasaan si pemilik, sehingga pemilik dapat mengambil dan menggunakannya secara utuh tanpa ada halangan apapun.
2. Halal
Selain berada di bawah penguasaan si pemilik, harta yang wajib dizakati juga harus didapat dengan cara yang halal. Contohnya adalah harta dari hasil usaha yang baik, proses waris yang sesuai ketentuan, dan cara halal lainnya. Sementara itu, harta yang diperoleh dengan cara haram seperti dari hasil korupsi, pencurian, atau perampokan jelas tidak boleh dizakati dan wajib dikembalikan kepada pemilik asalnya.
3. Berpotensi Produktif dan Berkembang
Apabila harta yang Anda miliki bisa berkembang nilainya, maka harta tersebut wajib dizakati. Yang dimaksud dengan berkembang misalnya emas, saham, obligasi, reksa dana, deposito, dan instrumen lain yang bisa menghasilkan capital gain atau pendapatan tetap, atau bisa juga merupakan hasil perdagangan, pertanian, maupun ternak.
4. Mencapai Nisab
Nisab adalah syarat batas minimum sebuah harta dikategorikan sebagai harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Syarat nisab umumnya adalah ketika nilai atau valuasi harta tersebut sudah setara dengan 85 gram emas atau 595 gram perak.
5. Terbebas dari Utang
Apabila Anda memiliki aset yang dibeli lewat utang, maka total utang tersebut bisa mengurangi jumlah harta wajib zakat. Hal itu disebabkan karena harta yang wajib zakat adalah harta yang berada di bawah penguasaan penuh si pemilik. Ketika seseorang memiliki utang, maka seyogyanya dia memiliki kewajiban untuk menyelesaikan utang-utangnya terlebih dulu.
6. Kepemilikan Satu Tahun (Haul)
Adapun syarat lain dari harta yang wajib dizakati adalah ketika harta tersebut sudah berada di bawah penguasaan pemilik selama satu tahun Hijriah. Persyaratan satu tahun ini hanya berlaku bagi ternak, emas, uang, harta benda yang diperdagangkan, dan lain sebagainya, sementara itu harta hasil pertanian, buah-buahan, rikâz (barang temuan), dan harta lain yang dikiaskan (dianalogikan) pada hal-hal tersebut, seperti zakat profesi, tidak disyaratkan harus mencapai satu tahun.
Cara Menghitung Zakat Mal
![Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/x7gEUH6fNhPoc7vhv53JZ1kqpl8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3387059/original/006009100_1614263292-closeup-shot-entrepreneur-working-from-home-his-personal-finances-savings_181624-16906.jpg)
Zakat mal yang harus dikeluarkan adalah emas dan perak yang sudah mencapai 85 gram emas atau 595 gram perak, jadi besaran zakal yang dikeluarkan jika dihitung dalam persen maka dalam pertahun yakni sebesar 2,5%. Barang lain yang perlu dikeluarkan sebagai zakat mal adalah barang perdagangan yang sudah mencapai 85 gram emas atau 595 gram perak, jadi besaran zakal yang dikeluarkan jika dihitung dalam persen maka dalam pertahun yakni sebesar 2,5%. Selanjutnya, zakat mal hewan ternak yang suda mencapai 30 ekor sapi dan 40 ekor kaming. Maka besaran zakal yang dikeluarkan pertahun adalah 1 ekor sapi betina dan 1 ekor kambing.
Sementara itu, untuk menghitung zakal mal seseorang yang harus dibayarkan tidaklah sulit. Sebagai ilustrasi, Bapak Andi memiliki reksa dana senilai 80 juta. Ia juga memiliki tabungan senilai 20 juta. Jadi, total kekayaan yang sejenis nilainya adalah 100 juta. Ini artinya, harta tersebut telah mencapai nishab 85 gram emas. Berikut ini cara menghitungnya yang benar, yakni:
Maka zakat yang wajib dibayar adalah Rp 100 juta x 2,5% = Rp 2,5 juta.
Terkini Lainnya
Mengenal Zakat Mal
Syarat dan Ketentuan Wajib Zakat Mal
1. Dimiliki Sempurna
2. Halal
3. Berpotensi Produktif dan Berkembang
4. Mencapai Nisab
5. Terbebas dari Utang
6. Kepemilikan Satu Tahun (Haul)
Cara Menghitung Zakat Mal
Cara Menghitung Zakat Mal
Zakat Mal
Zakat Mal adalah
content
syarat zakat mal
Ketentuan Zakat Mal
Zakat Maal
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
6 Resep Bola-bola Daging Sapi, Menu yang Cocok untuk Keluarga
Alasan Ekshumasi Dilakukan Beserta Prosedurnya, Simak Dasar Hukum di Indonesia
Pria Ini Makan Kulit Durian Demi Konten ASMR, Aksinya Jadi Sorotan
6 Cara Masak Daging Kambing Kecap yang Lezat, Paduan Manisnya Bikin Nagih
Sinopsis Film The Unholy, Simak Fakta-fakta Menariknya
Link Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024, Catat Syarat dan Tanggalnya
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada
6 Keinginan Netizen Jika Punya Senter Pembesar di Doraemon Ini Bikin Senyum
Bolehkan Sapi Betina untuk Kurban? Simak Syarat Sah dan Ketentuannya
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi
Generasi Sandwich Adalah Penanggung Tiga Generasi, Ini Penyebab dan Cara Memutusnya
Manisnya Kahiyang Ayu Berkebaya Janggan Dampingi Bobby Nasution di Perayaan HUT Kota Medan
Top 3 Berita Bola: Bukan Lionel Messi atau Ronaldo, 5 Pemain Ini Jadi Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Pengakuan Ayu Ting Ting Setelah Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana: Pelukan Bilqis Ringankan Bebanku
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah yang Mencatut BRI, Simak Daftarnya Biar Tak Tertipu
PKB Akui Ida Fauziyah Potensial Jadi Cawagub Anies, Tapi Ingin Fokus DPR