, Jakarta Mengetahui cara bayar pajak online di era digital ini memang penting sekali. Mulai dari pajak listrik, pajak kendarakan bermotor, bahkan pajak PDAM. Menjadi warga negara yang baik juga harus membayar pajak tepat waktu bukan?
Baca Juga
Advertisement
Nah, untuk bisa selalu membayar pajak tepat waktu memang cukup sulit. Bukan karena tidak ada uangnya tetapi sulit menemukan waktunya. Apalagi yang membayar pajak tidak hanya satu atau dua orang setiap harinya. Cara bayar pajak online bisa dijadikan solusinya.
Cara bayar pajak online ini selain bisa mengoptimalkan waktu juga bisa menghemat tenaga. Pekerjaan bisa tetap berjalan seperti biasa tanpa harus mengantri terlalu lama. Tidak perlu khawatir karena membayar pajak secara online ini mudah dan banyak yang menyediakan layanannya. Sekarang tidak hanya pihak PLN dan bank saja tetapi juga aplikasi belanja online, aplikasi ojek online, bahkan supermarket bisa menjadi perantaranya.
Berikut penjelasan mengenai cara bayar pajak online yang sudah rangkum dari berbagai sumber, Jumat (17/4/2020).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Cara Bayar Pajak Online: Via SMS
Sekarang pembayaran pajak bisa dilakukan melalui SMS, jadi tidak perlu khawatir jika tidak ada koneksi internet ya. Tetapi pihak yang akan melakukan pembayaran harus mempunyai rekening dan memiliki aplikasi bank masing-masing.
Layanan pembayarannya akan menggunakan layanan SMS banking dari bank yang bekerja sama dengan PLN. Ada Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BRI.
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui SMS:
Cara Pertama
1. Buka aplikasi bank masing-masing.
2. Pilih layanan bayar tagihan listrik atau beli token listrik. Atau bisa sesuaikan dengan kebutuhan pembayaran.
3. Masukkan IDPEL atau kode rekening listrik.
4. Kemudian masukkan pin ATM.
5. Kemudian akan dilanjutkan melalui layanan SMS.
6. Kirim SMS yang sudah diteruskan melalui aplikasi.
7. Tunggu konfirmasi pembayaran.
8. Selesai.
Cara Kedua
1. Pilih Message atau pesan pada menu ponsel.
2. Pilih compose SMS atau buat pesan baru.
3. Ketik BYR PLN <kode rek> <12 digit ID pelanggan> contoh: BYR PLN 1 547300351523 , dan ketik nomor tujuan SMS (to): 3355. Nomor tujuan ini untuk pelanggan Bank Mandiri.
4. Lakukan konfirmasi transaksi pembayaran.
5. Ketik kombinasi PIN yang diminta dan kirim kembali ke 3355, contoh: PIN 654321 dan PIN yang diminta adalah PIN ke 6 dan ke 2, maka ketik: 15
6. Tunggu sampai konfirmasi transaksi berhasil.
7. Selesai.
Advertisement
2. Cara Bayar Pajak Online: Internet Banking
Pembayaran pajak ternyata juga bisa dilakukan menggunakan internet. Sebutannya Internet Banking. Dan cara bayar pajak online menggunakan Internet Banking harus memiliki rekening atau tabungan pada salah satu bank di Indonesia.
Selain itu syaratnya pembayar pajak harus sudah memiliki akun pada Internet Banking dari Bank yang digunakan membuat rekening. Jika belum memiliki akun Internet Banking maka langkah pertama yang harus membuat akun terlebih dahulu. Akun ini yang akan digunakan untuk identitas pembayar pajak online. Bila sudah memiliki akun internet banking ikuti langkah pembayaran di bawah ini.
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui Internet Banking:
1. Login ke website Internet Banking.
2. Buka situs Internet banking, lalu login dengan cara memasukkan user name, password, dan kode verifikasi yang ada.
3. Masuk ke menu pembayaran tagihan listrik atau PLN. Atau bisa sesuaikan dengan kebutuhan pembayaran.
4. Klik menu utama pembayaran dan pembelian yang terdapat di barisan atas.
5. Klik menu Pembayaran Tagihan di samping kiri. Dan klik menu listrik.
6. Masukan nomor IDPEL rekening PLN.
7. Pilih dari daftar jika sudah pernah menyimpan IDPEL ke dalam daftar atau pilih tujuan pembayaran dan isi IDPEL jika kamu ingin memasukkan IDPEL secara manual.
8. Jika kamu ingin menyimpan nomor IDPEL ke daftar maka centang tanda “klik di sini untuk menyimpan IDPEL ke daftar”. Kemudian isi di kotak “simpan dengan sebutan atau nama” misalnya rekening PLN rumah atau kantor. Dan tekan kirim.
9. Lakukan konfirmasi pembayaran tagihan listrik. Masukan password BRI internet banking dan masukkan kode mToken. Kemudian kirim.
10. Transaksi pembayaran tagihan listrik berhasil (Jika pembayaran telah berhasil dibayar, maka akan di tampilkan halaman struk pembayaran tagihan listrik).
11. Selesai.
3. Cara Bayar Pajak Online: Via ATM
Membayar pajak bisa juga dilakukan melalui ATM. Tetapi sebelum melakukan pembayaran tetap harus cek dulu tagihannya. Bisa melakukan pengecekan pada tagihan pasca bayar ya. Dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan pembayaran yang akan dilakukan.
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui ATM:
1. Siapkan kwitansi atau nomor IDPEL atau nomor pajak yang akan dibayarkan.
2. Pilih menu pembayaran.
3. Pilih listrik atau PLN. Dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan pembayaran.
4. Pilih listrik pasca bayar.
5. Masukkan 12 digit nomor id pelanggan/IDPEL.
6. Akan muncul semua informasi baik nama pelanggan dan jumlah yang harus kamu bayar ditambah biaya administrasi.
7. Terakhir tinggal klik bayar. Dan jangan lupa untuk mengambil kwitansi pembayaran dari mesin ATM.
8. Selesai.
Advertisement
4. Cara Bayar Pajak Online: Samsat Online
Membayar pajak kendaraan secara online sekarang juga sudah bisa dilakukan. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kabupaten atau Kota dan mengantri dengan pelanggan yang lainnya. Tetapi yang harus dipersiapkan adalah memiliki aplikasi Samsat Online Nasional.
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui Samsat Online:
1. Siapkan dokumen pendukung seperti STNK asli dan fotokopi, KTP asli sesuai STNK, dan juga uang untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
2. Buka aplikasi Samsat Online Nasional.
3. Pilih menu pendaftaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
4. Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi "perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK”. Akan ada pilihan setuju dan tidak setuju. Jika ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
5. Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email.
6. Setelah selesai mengisi formulir, tekan tombol lanjutkan.
7. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit.
8. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
9. Selesai.
5. Cara Bayar Pajak Online: Supermarket
Membayar pajak juga bisa dilakukan melalui supermarket terdekat. Kelebihan dari membayar melalui supermarket, pembayar tidak perlu susah-susah melakukan semua instruksi pembayaran sendiri. Tetapi akan dilayani oleh karyawan supermarket.
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui Supermarket:
1. Siapkan nomor atau id pembayaran. Dan siapkan uangnya.
2. Datangi supermarket terdekat.
3. Mengatakan kepada kasir supermarket akan melakukan pembayaran pajak listrik atau bisa disesuaikan.
4. Menyerahkan nomor atau id pembayaran berserta uang tagihannya.
5. Menunggu konfirmasi dan kemudian akan diberi struk pembayarannya.
Advertisement
6. Cara Bayar Pajak Online: Aplikasi Belanja dan Ojek Online
Melakukan pembayaran pajak online bisa juga dilakukan dengan aplikasi belanja dan ojek online loh. Hanya perlu menyiapkan nomor dan id pembayarannya saja dan memiliki aplikasinya.
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui Aplikasi Belanja dan Ojek Online:
1. Instal aplikasi belanja atau ojek online.
2. Lakukan registrasi identitas atau akun.
3. Pilih menu tagihan pembayaran pajak yang dibutuhkan.
4. Masukkan nomor atau id pembayaran.
5. Masukkan nominal pembayaran.
6. Bayar. Dan pastikan sudah memiliki saldo cukup untuk melanjutkan pembayaran.
5. Tunggu konfirmasi pembayaran.
6. Selesai.
Terkini Lainnya
Begini Cara Pengisian Pajak Melalui DJP Online, Lebih Praktis
Batas Waktu Mundur, Pelaporan SPT Pajak Jadi Rendah
Hendi Beri Penundaan Setoran Pajak Hingga Diskon PBB di Semarang
1. Cara Bayar Pajak Online: Via SMS
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui SMS:
Cara Pertama
Cara Kedua
2. Cara Bayar Pajak Online: Internet Banking
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui Internet Banking:
3. Cara Bayar Pajak Online: Via ATM
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui ATM:
4. Cara Bayar Pajak Online: Samsat Online
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui Samsat Online:
5. Cara Bayar Pajak Online: Supermarket
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui Supermarket:
6. Cara Bayar Pajak Online: Aplikasi Belanja dan Ojek Online
Berikut langkah-langkah cara membayar pajak melalui Aplikasi Belanja dan Ojek Online:
Pajak
Cara Bayar Pajak Online
Bayar Pajak Online
Bayar Pajak
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
13 Ciri Telepon Penipuan yang Perlu Diwaspadai, Perhatikan Nomornya
6 Resep Bola-bola Daging Sapi, Menu yang Cocok untuk Keluarga
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
7 Potret Jazzlyn Trisha JKT48, Anggota Termuda yang Baru Lulus SD
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
15 Cara Download Foto di IG Kualitas Tinggi, Gampang Banget dan Gratis
Posisi Tidur Saat Asam Lambung Naik Agar Tetap Nyaman dan Nyenyak
Daftar Komoditas Ekspor Indonesia, dari Bahan Bakar Mineral hingga Perhiasan
4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada
Pria Ini Makan Kulit Durian Demi Konten ASMR, Aksinya Jadi Sorotan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku