, Jakarta Cara membuat SKCK dan kartu kuning biasanya dibutuhkan saat melamar kerja. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang dikenal SKCK merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Sementara kartu kuning atau kartu AK1 merupakan kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Baca Juga
Advertisement
Beberapa instansi dan perusahaan tak jarang memasukkan SKCK dan kartu kuning dalam syarat administrasi melamar kerja. Ini membuat cara membuat SKCK dan kartu kuning penting diketahui.
Cara membuat SKCK dan kartu kuning tidaklah sulit. Kamu hanya perlu melengkapi syarat yang diminta dan mengajukan permohonan. Cara membuat SKCK dan kartu kuning bahkan bisa dibuat dalam waktu sehari.
Cara membuat SKCK dan kartu kuning bisa dilakukan secara online maupun offline. Cara membuat SKCK dan kartu kuning online kini banyak diminati karena lebih efisien dan mudah.
Berikut cara membuat SKCK dan kartu kuning, dirangkum dari berbagai sumber, Jumat(24/7/2020).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat membuat SKCK
Untuk warga negara Indonesia (WNI)
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
2. Fotokopi Paspor.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Advertisement
Langkah-langkah pembuatan SKCK online
1. Buka laman pembuatan SKCK online. Jika dulu pemohon harus mengunjungi laman pembuatan SKCK online sesuai domisili, kini pemohon cukup membuka laman https://skck.polri.go.id/. Pilih opsi Form Pendaftaran.
2. Di bagian form pendaftaran, pemohon akan diminta mengisi beberapa data yang terbagi dalam 8 tab. Semuanya harus diisi dengan cermat dan teliti.
3. Di tab satwil, isi jenis keperluan, misal mendaftar CPNS. Kemudian pilih kesatuan wilayah. Isi alamat lengkap, dan pilih cara pembayaran tunai atau BRI Virtual Account.
3. Selanjutnya klik lanjut, dan Anda akan masuk pada tab data pribadi. Di tab ini, Anda akan diminta mengisi data pribadi sesuai kartu identitas. Pastikan data diisi dengan benar. Setelah selesai klik lanjut.
4. Pada tab hubungan keluarga isi data diri istri/suami, ayah kandung, ibu kandung, dan saudara kandung. Klik lanjut.
5. Pada tab pendidikan, isi riwayat pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi. Klik lanjut.
6. Pada perkara pidana, isi perkara atau pelanggara yang pernah dilakukan. Jika tidak ada, cukup isi "tidak ada". Klik lanjut.
7. Pada tab ciri-ciri fisik, Anda akan diminta mengisi ciri fisik seperti rambut, bentuk wajah, kulit, tinggi dan tanda istimewa. Klik lanjut.
8. Pada tab lampiran, unggah syarat SKCK yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Jika semua sudah terisi maka akan keluar kode untuk membayar biaya pembuatan SKCK. Kode tersebut digunakan untuk proses pembayaran di BRI Virtual Account atau loket pelayanan SKCK yang ada. Untuk biaya SKCK WNI dikenakan tarif Rp 30.000 sementara WNA Rp 60.000. Biaya tersebut berlaku sama di seluruh Polres/Polsek di wilayah Indonesia.
Jika sudah melakukan pembayaran, pemohon akan mendapatkan kode registrasi yang nantinya harus di bawa ke kantor polisi untuk mengambil SKCK.
Syarat membuat kartu kuning online
Data yang diperlukan untuk cara membuat kartu kuning online di antaranya adalah:
1. KTP
2. pas foto 3x4
3. Ijazah pendidikan terakhir
4. Sertifikat keterampilan (opsional)
5. Surat keterangan pengalaman kerja (opsional)
Beberapa disnaker akan meminta Anda untuk mengunggah scan data di atas. Jadi pastikan juga untuk menyiapkan scan data tersebut.
Advertisement
Cara membuat kartu kuning online
Cara membuat kartu kuning online bisa dilakukan melalui lama disnaker tempat Anda tinggal. Tiap disnaker memiliki lamannya sendiri. Anda juga bisa melakukan registrasi melalui https://account.kemnaker.go.id/register.
1. Klik situs resmi Dinas Ketenagakerjaan tempat Anda tinggal. Atau buka https://account.kemnaker.go.id/register.
2. Pilih menu daftar.
3. Isi data. Ada lima kolom yang mesti diisi ketika mendaftar untuk membuat kartu kuning secara online, yakni daftar sebagai siapa, NIK, Email, Nomor telepon, dan kata sandi.
4. Setelah itu Anda akan diminta memasukkan kode verifikasi yang diberikan melalui sms. Masukkan kode tersebut pada kolom yang disediakan.
4. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi data mengenai akun, mulai dari foto 3x4, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
5. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika sudah semua klik tombol save atau simpan.
6. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database Anda sudah tersimpan di Disnaker.
7. Pada disnaker daerah tertentu, Anda akan mendapatkan nomor registrasi untuk mengambil kartu kuning di disnaker.
Cara mendapatkan kartu kuning
Untuk bisa mendapatkan cetakan kartu kuning Anda perlu menyertakan syarat dokumen seperti:
1. Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi (bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga)
2. Fotokopi KTP/SIM (bawa juga KTP asli untuk berjaga-jaga)
3. Fotokopi Akta Kelahiran.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Dua lembar pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.
Cari tempat atau bagian pembuatan kartu kuning/AK-1. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta. Jika Anda memiliki nomor registrasi untuk mendapatkan kartu kuning, serahkan juga nomor tersebut.
Tunggu proses pencetakan kartu kuning. Terakhir, lakukan legalisir kartu kuning. Syarat ini sebenarnya bergantung pada kebijakan kantor Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
Terkini Lainnya
Cara Perpanjang SKCK Online, Mudah untuk Berbagai Keperluan
Syarat Membuat SKCK Online untuk Pelamar CPNS, Lebih Mudah
Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar Pekerjaan, Simak Syarat-Syaratnya
Syarat membuat SKCK
Langkah-langkah pembuatan SKCK online
Syarat membuat kartu kuning online
Cara membuat kartu kuning online
Cara mendapatkan kartu kuning
Cara Membuat SKCK dan Kartu Kuning
Cara Membuat SKCK
Cara Membuat Kartu Kuning
Konten Timeless
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
Daftar Wakil Presiden Soeharto Selama 3 Dekade, Simak Masa Jabatannya
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis
7 Potret Didit Hediprasetyo Launching Jersey Timnas Olimpiade Paris, Jadi Desainer
8 Momen Ulang Tahun Angela Gilsha ke-30, Dirayakan di Lokasi Syuting
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital
Mantan Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Hina Agama Islam dan Rasis, Petinju Ryan Garcia Dipecat WBC
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru