, Jakarta SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, tentu sangat familiar bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. SKCK yang dulu lebih dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tentunya melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres) setempat yang berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian.
Baca Juga
Advertisement
SKCK sendiri hanya berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan. Apabila sebelumnya kamu sudah pernah membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, namun sudah kedaluwarsa atau habis masa berlakunya, maka kamu bisa mengurus perpanjangan SKCK.
Banyak yang berpikiran bahwa cara membuat SKCK itu ribet. Padahal cara membuat SKCK online sekarang sudah tersedia dan tentunya lebih mudah dan efisien. Berikut cara membuat SKCK online yang telah rangkum dari berbagai sumber, Rabu (6/3/2019).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Membuat SKCK Online
Terkadang, ada orang yang tidak memiliki waktu cukup panjang untuk mengurus SKCK. Oleh karena itu Polri pun telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online.
Cara membuat SKCK online pada dasarnya tidak jauh berbeda dari cara membuat SKCK secara offline. Yang membedakannya adalah semua dokumen haruslah di-scan terlebih dahulu. Berikut adalah cara membuat SKCK secara online:
1. Pastikan dahulu bahwa kamu sudah menyiapkan laptop atau komputer yang dilengkapi dengan koneksi stabil untuk membuat SKCK online.
2. Lalu scan dokumen yang diperlukan sebagai syarat membuat SKCK online. Berikut persyaratan dokumen yang harus dilengkapi :
A. Bagi kamu yang WNI atau warga negara Indonesia:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Fotokopi Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah TerakhirPas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar
B. Bagi kamu yang WNA atau Warga Negara Asing:
- Fotokopi paspor
- Surat sponsor dari perusahaan (Asli), bagi kamu yang bekerja
- Fotokopi surat nikah, bagi kamu yang sudah menikah
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap)
- Pas foto 4x6 berlatar/background kuning sebanyak 6 lembar
Advertisement
Cara Membuat SKCK Online
3. Akses alamat website pembuatan SKCK online sesuai dengan domisili atau tempat kamu tinggal, yakni:
- skck.polri.go.id (Daerah Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok)
- skck.poldajabar.org daftarskckbogor.com (Polda Jawa Barat)
- skck.jateng.polri.go.id (Polda Jawa Tengah)
- jatim.skck.online, polresbanyuwangi.com, sidoarjo.skck.online, resmalangkotaskck.com (Polda Jawa Timur)
- bali.polri.go.id (Polda Bali)
- skck.polrestapontianakkota.org (Polda Pontianak)
- polresbalerang.com (Polres Balerang)
- restapalembang.org (Polres Palembang)
4. Jika sudah berhasil mengakses website yang dimaksud, kamu akan masuk ke menu pengisian data pribadi. Upload pula foto yang disyaratkan di laman tersebut dan upload pula dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk scan.
5. Kemudian isi data riwayat keluarga, riwayat pendidikan, dan riwayat pribadi. Ada pula pertanyaan tentang apakah kamu pernah terlibat pada kasus pidana atau tidak.
6. Kemudian ada pula pertanyaan tentang tujuanmu membuat SKCK. Cara membuat SKCK online ini harus diisi semua jawaban dengan jujur.
7. Ketika kamu sudah memeriksa kembali jawabanmu dengan benar, klik kirim data untuk diproses.
8. Setelah proses selesai, akan muncul kode registrasi yang nantinya harus kamu bawa untuk mengambil SKCK yang sudah jadi di kantor kepolisian.
Cara Membuat SKCK untuk CPNS
Selain digunakan untuk melamar pekerjaan swasta, proses CPNS juga meminta SKCK. Cara membuat SKCK online untuk PNS ini ada sedikit hal yang berbeda yakni ditambahkan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar dan foto berwarna ukuran 4x6 dengan background merah sebanyak 4 lembar, selain persyaratan dokumen yang lainnya.
SKCK untuk CPNS juga memiliki waktu berlaku sama, hanya selama 6 bulan sejak dikeluarkan. Oleh karena itu pergunakan SKCK yang sudah ada dengan baik dan tidak melewati masa kedaluwarsanya.
Advertisement
Biaya Pembuatan SKCK Online
Pada dasarnya, biaya membuat SKCK online maupun offline sama saja. Sebelum diberlakukannya peraturan baru, biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp 10.000. Namun sejak 6 Januari 2017 lalu, penerbitan SKCK naik menjadi Rp 30.000.
Biaya tersebut berlaku sama di seluruh Polres/Polsek di wilayah Indonesia. Jadi kamu tak perlu bingung lagi bertanya sana-sini mengenai nominal yang harus dikeluarkan ketika mengurus pembuatan SKCK online maupun offline.
Untuk pembayaran SKCK online, bisa melalui BRI mobile banking, atm BRI, edc BRI, bahkan dengan teller BRI. Ini bukan hanya berlaku untuk BRI saja, tapi kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui bank lain.
Terkini Lainnya
Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi, Simak Syarat-Syaratnya
Cara Membuat Paspor Online untuk Umroh dan Haji, Bisa Pakai Smartphone
Cara Membuat Paspor Online dan E-Paspor, Simak Syarat-Syaratnya
Cara Membuat SKCK Online
Cara Membuat SKCK Online
Cara Membuat SKCK untuk CPNS
Biaya Pembuatan SKCK Online
Jakarta
SKCK
SKCK Online
Cara Membuat SKCK
Cara Membuat SKCK Online
Tag Artikel
Raja Organic
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan