, Jakarta Di era digital saat ini, kegiatan sehari-hari semakin mudah dilakukan dengan bantuan teknologi. Salah satunya adalah memeriksa bantuan pangan non tunai (BPNT) yang disediakan pemerintah melalui ponsel. Program ini tetap berjalan pada tahun 2024 untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan di Indonesia. Anda tidak perlu mengunjungi kantor pemerintah secara langsung, karena cukup dengan HP Anda, Anda dapat melakukan pengecekan status bantuan BPNT dengan cepat dan efisien.
Langkah pertama dalam memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima BPNT adalah dengan mengakses aplikasi atau situs resmi yang tersedia. Dengan beberapa ketukan jari di layar ponsel, Anda dapat melakukan cek bantuan BPNT kapan saja dan di mana saja. Informasi terkini mengenai persyaratan penerimaan BPNT tahun 2024 juga dapat Anda peroleh dengan mudah melalui langkah-langkah sederhana ini.
Pengecekan secara online ini tidak hanya menghemat waktu Anda, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya transparan dan mudah diakses oleh semua kalangan. Dengan kata lain, akses ke informasi terkait 'cek bantuan BPNT' kini lebih praktis dari sebelumnya, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan yang mereka butuhkan dapat diterima dengan tepat waktu dan tanpa kendala yang tidak perlu.
Advertisement
Berikut ini telah rangkum dari berbagai sumber tata cara cek bantuan BPNT melalui HP, pada Jumat (5/7).
Pembagian BPNT rawan pelanggaran prokes
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Cek Bantuan BPNT
![Antrean Warga Kota Tangerang Terima Penyaluran BPNT](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/q3G-VHDdnV-rqgIs1zMQJ6szOXw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3385591/original/046761700_1614147599-20210224-_Antrean_Warga_Kota_Tangerang_Terima_Penyaluran__BPNT-1.jpg)
Masyarakat Indonesia yang membutuhkan informasi tentang status bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah dapat dengan mudah mengeceknya langsung melalui ponsel mereka. Proses ini tidak memerlukan kunjungan fisik ke kantor pemerintah, karena semua dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial. Situs cek bansos milik Kementerian Sosial, https://cekbansos.kemensos.go.id, menyediakan kemudahan untuk memeriksa status bantuan BPNT dengan beberapa langkah sederhana.
Berikut ini adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status bantuan pangan non tunai (BPNT) melalui HP:
- Buka browser di HP Anda dan kunjungi website resmi cek bansos Kementerian Sosial Indonesia. Anda dapat mengaksesnya melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah halaman website terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data domisili, yaitu informasi tentang provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Selanjutnya, masukkan juga nama lengkap penerima bantuan BPNT yang ingin Anda cek statusnya. Pastikan untuk mengisi data dengan benar agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
- Setelah semua data terisi lengkap, klik tombol 'Cari Data' atau tombol serupa yang tersedia di website. Ini akan memulai proses pengecekan status bantuan BPNT Anda.
- Tunggu sebentar hingga hasil pengecekan muncul di layar ponsel Anda. Informasi mengenai status bantuan BPNT, apakah sudah diterima atau masih dalam proses, akan ditampilkan secara jelas.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengetahui status bantuan BPNT tanpa perlu mengunjungi kantor pemerintah secara langsung. Prosesnya sederhana namun sangat bermanfaat untuk memastikan bahwa bantuan yang Anda butuhkan dapat diterima tepat waktu.
Advertisement
Syarat Penerima Bantuan BPNT
Syarat-syarat untuk mendapatkan BPNT tahun 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Masyarakat yang ingin memperoleh BPNT harus memenuhi beberapa kriteria, Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memenuhi kriteria mendapatkan BPNT:
- Warga Negara Indonesia.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Tidak memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
- Total gaji satu anggota keluarga di bawah Upah Minimum Pemerintah setempat.
- Tidak termasuk sebagai penerima program Prakerja, BSU (Bantuan Subsidi Upah), dan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka berhak atas Bantuan Pangan Non Tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Jangan lupa untuk memeriksa secara berkala status bantuan BPNT melalui HP Anda menggunakan langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya.
Terkini Lainnya
Cara Cek Bantuan BPNT
Syarat Penerima Bantuan BPNT
Syarat Penerima Bantuan BPNT
Cara Cek Bantuan BPNT
Cara Cek Bantuan BPNT Online
Bantuan BPNT
BPNT
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara Menyusunnya
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
7 Potret Syifa Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua, Didampingi Keluarga Besar
6 Raja Tambang Batu Bara di Indonesia, Jumlah Kekayaannya Tak Berseri
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Namanya Sudah Diungkap, Ini 6 Potret Bridesmaid Aaliyah Massaid di Momen Lamaran
Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana