, Jakarta Autopsi adalah kata yang belakangan mungkin membuat banyak orang penasaran. Apalagi belakangan ini berita mengenai kasus pembunuhan Brigadir J tengah menjadi buah bibir di masyarakat.
Baca Juga
Menurut kabar terbaru, mengulang proses autopsi adalah hal yang perlu dilakukan untuk mengungkap apa yang sedang terjadi pada Brigadir J. Langkan mengulang autopsi adalah hal yang juga telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Advertisement
Dia juga memastikan, autopsi adalah pembedahan mayat yang akan dilakukan tim yang mumpuni dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dari berbagai rumah sakit dan universitas.
Sebab, autopsi adalah langkah pembedahan mayat yang memiliki dua konsekuensi penting. Konsekuensi autopsi adalah yang pertama dari sisi keilmuan harus sahih dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, autopsi adalah langkah pembedahan mayat yang terkait dengan konsekuensi yuridis karena untuk proses penyidikan.
Sebelum lebih lanjut mengenai proses autopsi ulang untuk mengungkap kebenaran kasus Brigadir J, penting pula untuk mengetahui seluk beluk autopsi, mulai dari pengertian, fungsi, tujuan, dan kaitannya dengan proses hukum.
Berikut adalah ulasan lebih menyeluruh tentang autopsi, seperti yang telah rangkum dari sumber, Rabu (27/7/2022).
Dalam sebuah video yang diberikan oleh pihak keluarga, peti berisikan jenazah Brigadir J tampak tengah diangkat oleh sekelompok orang untuk menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa itu autopsi?
Dilansir dari laman resmi Yale School of Medicine, autopsi adalah pemeriksaan post-mortem. Dengan kata lain, autopsi adalah prosedur bedah khusus yang digunakan untuk menentukan penyebab dan cara seseorang meninggal.
Tujuan autopsi adalah mengetahui penyebab kematian yang menjadi alasan medis mengapa seseorang meninggal. Sementara itu, sara kematian adalah keadaan sekitar kematian. Contoh cara kematian sebagai berikut: alami, kecelakaan, pembunuhan, bunuh diri, dan tidak diketahui.
Autopsi adalah langkah yang juga berperan dalam memajukan pemahaman tentang penyakit. Autopsi adalah langkah yang memungkinkan dokter untuk lebih memahami proses penyakit, mendiagnosis penyakit secara akurat, meningkatkan terapi, dan berpotensi membantu pasien lain yang saat ini menderita penyakit serupa.
Advertisement
Sejarah Autopsi
![Leonardo da Vinci](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FoxNcl8Kz1MjmBOujhaH7TrxNyo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/744303/original/066430300_1412050841-123100-leonardo-da-vinci.jpg)
Dilansir dari Britannica, autopsi adalah metode pembedahan yang telah dilakukan sejak 300 SM. Adalah dokter Aleksandria Herophilus dan Erasistratus, yang melakukan praktik pembedahan untuk pertama kali. Namun autopsi adalah pembedahan yang dilakukan untuk mengetahui alasan medis dan cara seseorang meninggal dunia.
Namun pada akhir abad 2 SM, dokter Yunani Galen dari Pergamus menjadi orang pertama yang melakukan pembedahan. Dia juga mengaitkan keluhan dan gejala pasien dengan apa yang dia temukan dari proses pembedahan. Praktik tersebut kemudian semakin berkembang di era Renaisans.
Andreas Vesalius dengan karyanya berjudul De humani corporis fabrica (1543) menunjukkan bahwa pembedahan memungkinkan untuk membedakan yang anatomi abnormal dari anatomi normal. Leonardo da Vinci juga telah membedah 30 mayat dan mencatat tanda-tanda anatomi abnormal.
Sebelumnya, pada abad ke-13, Frederick II memerintahkan agar mayat dua penjahat yang telah dieksekusi dikirim ke sekolah kedokteran, salah satunya di Salerno, untuk dipelajari.
Otopsi forensik atau hukum pertama, di mana kematian diselidiki untuk menentukan adanya kejanggalan, telah dilakukan pertama kali oleh hakim di Bologna pada tahun 1302.
Antonio Beni Vieni, seorang dokter Florentine abad ke-15, melakukan 15 autopsi secara eksplisit untuk menentukan penyebab kematian dan secara signifikan menghubungkan beberapa temuannya dengan gejala sebelumnya pada orang yang meninggal.
Hingga pada akhirnya, autopsi adalah praktik pembedahan yang umum dilakukan dan menjadi bagian dari penyelidikan yang terkait dengan kasus pembunuhan.
Prosedur dan Alasan Diperlukan Autopsi
![Pembongkaran Makam Korban Vaksin AstraZeneca untuk Diautopsi](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Dilansir dari laman Johns Hopkins Medicine, prosedur otopsi dimulai dengan yang umum dan diakhiri dengan yang khusus:
Pertama, pemeriksaan visual seluruh tubuh dilakukan, termasuk organ dan struktur internal. Kemudian, pemeriksaan mikroskopis, kimia, dan mikrobiologi dapat dilakukan pada organ, cairan, dan jaringan. Semua organ yang diambil untuk pemeriksaan ditimbang, dan satu bagian diawetkan untuk diproses menjadi slide mikroskopis. Laporan akhir dibuat setelah semua tes lab selesai.
Autopsi dapat berlangsung 2 hingga 4 jam. Hasil tes laboratorium pada sampel cairan tubuh dan jaringan mungkin membutuhkan waktu beberapa minggu untuk dikembalikan.
Autopsi dapat dilakukan karena beberapa alasan, antara lain sebagai berikut:
a. Ketika sebab kematian mencurigakan atau tidak terduga terjadi.
b. Ketika ada masalah kesehatan masyarakat, seperti wabah dengan penyebab yang belum ditentukan.
c. Ketika tidak ada dokter yang cukup mengenal almarhum untuk menyatakan penyebab kematian dan menandatangani akta kematian.
d. Ketika dokter, keluarga atau orang yang ditunjuk yang bertanggung jawab secara hukum dari orang yang meninggal meminta otopsi.
Advertisement
Autopsi Forensik
![Tim dokter forensik RS Bhayangkara dan Fakultas kedokteran UHO, usai melakukan autopsi tulang belulang di Pantai Buton Selatan, Jumat (21/2/2020).(/Ahmad Akbar Fua)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pOHi2BsQRT4rOfJRXGBRw8oC7ec=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3057119/original/062553600_1582281625-WhatsApp_Image_2020-02-21_at_2.20.17_AM.jpeg)
Autopsi adalah langkah pembedahan mayat yang kemudian dijadikan metode untuk mengungkap kebenaran yang berkaitan dengan hukum pidana. Autopsi jenis itu disebut autopsi forensik.
Menurut Kastubi (2016), autopsi forensik adalah suatu penyelidikan atau pemeriksaan tubuh mayat, termasuk alat-alat organ tubuh dan susunannya pada bagian dalam. Setelah dilakukan pembedahan, dengan tujuan menentukan sebab kematian seseorang, baik untuk kepentingan ilmu kedokteran maupun menjawab misteri suatu tindak pidana.
Tujuan autopsi forensik adalah untuk kepentingan peradilan, dan kejelasan yang dapat diungkapkan dari Bedah mayat forensik diantaranya untuk mengetahui sebab kematian, cara kematian, pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan atau mati karena penyakit. Upaya ini sangat dibutuhkan dalam proses peradilan dari tahap penyidikan, penuntutan, sampai pada pemeriksaan di persidangan.
Dengan kata lain, autopsi adalah langkah pembedahan jenazah, yang diperlukan tidak hanya untuk hal-hal yang terkait dengan urusan medis, tetapi juga hukum. dengan kata lain tujuan dari autopsi adalah mencari tahu penyebab dan cara mati seseorang, yang bisa menjadi petunjuk dalam proses penyelidikan.
Mengetahui penyebab dan cara mati seseorang dengan cara autopsi juga memiliki manfaat lain, terutama dalam mengembangkan ilmu medis dan ilmu tentang penyakit-penyakit tertentu.
Terkini Lainnya
Begini Prosedur Pemeriksaan Gigi untuk Identifikasi Jenazah
Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSU Sungai Bahar Tempat Autopsi Ulang
Konsep Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Sekaligus Ideologi Bangsa dan Sumber Hukum
Apa itu autopsi?
Sejarah Autopsi
Prosedur dan Alasan Diperlukan Autopsi
Autopsi Forensik
autopsi adalah
Forensik
Polri
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline
7 Potret Yunita Siregar Liburan di Korea Selatan, Berkebaya di Gyeongbokgung Palace
Afif Maulana Siapa dan Mengapa Kasusnya Harus Dikawal? Pahami Kronologinya
5 Obat Keseleo yang Bantu Redakan Nyeri dan Bengkak, Aman Dicoba di Rumah
8 Bumbu Sate Enak dan Gurih, Kaya Rempah dan Bikin Selera
6 Resep Bola-bola Daging Sapi, Menu yang Cocok untuk Keluarga
Tampil Berhijab, Ini 7 Potret Syifa Hadju di Acara Kajian yang Sempat Bikin Pangling
6 Potret Audi Marissa Jelajahi Lokasi Syuting Lovely Runner, Ngefans Byeon Woo Seok
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
6 Potret Beda Gaya Nikita Willy – Winona Willy di Kehamilan Pertama dan Kedua
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024