, Jakarta Jepang telah lama menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan global, termasuk dari Indonesia. Keanekaragaman budaya, kuliner yang menggugah selera, dan pemandangan alam yang mempesona menjadi daya tarik negara ini. Kabar gembira kini datang untuk wisatawan asal Indonesia, Jepang telah mempermudah proses masuk bagi pemegang paspor Indonesia melalui program visa waiver Jepang.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, mengurus visa Jepang bisa menjadi proses yang cukup rumit dan memakan waktu. Visa, sebagai dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan, adalah syarat wajib untuk memasuki sebagian besar negara di dunia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak negara yang memberikan akses bebas visa atau menawarkan visa-on-arrival dan eTA (Electronic Travel Authority) bagi pemegang paspor Indonesia.
Jepang kini bergabung dalam daftar negara yang mempermudah proses ini dengan memberikan visa waiver Jepang untuk pemegang e-paspor Indonesia. Mulai 27 Maret 2023, pengajuan visa waiver Jepang pun menjadi lebih mudah dan efisien. Jika sebelumnya visa waiver hanya bisa diperoleh melalui pengajuan offline dan memerlukan stiker visa waiver yang ditempelkan di paspor, sekarang proses ini bisa dilakukan secara online dan tanpa biaya. Berikut ulasan lebih lanjut tentang visa waiver Jepang yang rangkum dari berbagai sumber, Selasa (2/7/2024).
Seorang turis asal Jepang ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tas wanita di Bandara Suvarnabhumi, Thailand. Ia juga dihukum karena melampaui masa izin tinggal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Pengajuan Visa Waiver Jepang
![Ilustrasi paspor, passport, visa](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6qyWa0iPpNzBEYZiATNOe-E_fCA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4708743/original/094792600_1704678064-paspor__passport__visa.jpg)
Satu-satunya syarat utama untuk mengajukan visa waiver Jepang adalah memiliki e-paspor yang masih berlaku. Tidak diperlukan dokumen tambahan seperti foto, bukti rekening, atau lainnya. Ini tentu sangat mempermudah proses pengajuan. Untuk pengajuan online ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan dalam bentuk digital, berikut diantaranya.
- Scan e-paspor pada bagian Cover Page
- Scan e-paspor pada bagian Bio-Data Page
- Scan e-paspor pada bagian Endorsements Page
Pastikan scan dokumen tersebut jelas dan terbaca dengan baik untuk menghindari masalah saat proses verifikasi.
Cara Mengajukan Visa Waiver Jepang Secara Online
Mengajukan visa waiver Jepang secara online kini menjadi lebih mudah dengan adanya sistem Japan Visa Exemption System (JAVES). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengajukan visa waiver Jepang secara online.
Buat Akun di Japan Visa Exemption System (JAVES)
- Kunjungi Website JAVES
- Klik "Register an email address" untuk membuat akun baru. Isi alamat email, pilih bahasa untuk proses aplikasi, kewarganegaraan, serta negara dan provinsi tempat tinggal.
- Email notifikasi akan dikirim apabila registrasi akun sementara berhasil. Klik link verifikasi dalam email tersebut untuk mengaktifkan akun JAVES.
Log-in dengan Email yang Terdaftar
- Kembali ke halaman JAVES dan log-in menggunakan alamat email dan password yang sudah didaftarkan.
- One-Time Password (OTP) akan dikirimkan ke email. Masukkan OTP tersebut untuk melanjutkan proses log-in.
Buat Pengajuan Visa Waiver Jepang
- Setelah berhasil log-in, klik "New Registration" untuk membuat pengajuan visa waiver baru.
- Isi formulir pengajuan dengan data berikut.
- Nama belakang
- Nama depan dan tengah
- Tanggal lahir (format YYYYMMDD, contoh: 1 Januari 1991 diisi dengan 19910101)
- Gender sesuai yang tertera di paspor
- Nomor paspor
- Tanggal dikeluarkannya paspor
- Tanggal berakhirnya paspor
- Tanggal tiba di Jepang
- Tanggal meninggalkan Jepang
- Alamat tinggal
- Nomor telepon
- Upload scan e-paspor pada bagian Cover Page, Bio-Data Page, dan Endorsements Page.
Pastikan semua data yang kamu masukkan sudah benar sebelum menekan tombol "Submit".
Konfirmasi Pengajuan
- Nomor registrasi dan pemberitahuan bahwa pengajuan sudah diterima akan dikirikan ke email
- Dalam waktu sekitar 24-48 jam, ada pemberitahuan lewat email yang berisi "Notification of Visa Exemption Registration completed" jika pengajuan visa waiver berhasil.
Dengan visa waiver Jepang, kamu dapat mengunjungi Jepang selama maksimal 15 hari dalam satu kali perjalanan. Pastikan untuk selalu memeriksa email selama proses pengajuan untuk verifikasi dan pemberitahuan penting lainnya. Selamat menikmati perjalananmu ke Jepang!
Advertisement
Cara Mengajukan Visa Waiver Jepang Secara Offline
![Ilustrasi paspor, passport, visa](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ND0gK41Qfp_MCofgYoF7bq7RvIg=/0x153:1280x874/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4708700/original/083329400_1704676391-passport-6614031_1280__2_.jpg)
Bagi yang lebih memilih mengajukan visa waiver Jepang secara offline, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan registrasi bebas visa Jepang secara langsung di Kantor Konsulat Jepang atau Japan Visa Application Center (JVAC).
Unduh Formulir Registrasi
- Formulir ini tersedia dalam format PDF yang bisa diunduh dari situs resmi kedutaan atau konsulat Jepang.
- Isi formulir dengan benar sesuai data e-paspor. Pastikan semua informasi yang diisi akurat untuk menghindari masalah saat proses registrasi.
- Bawa e-paspor bersama dengan formulir registrasi yang sudah diisi ke Kantor Kedutaan Besar Jepang, Konsulat Jenderal, atau Kantor Konsulat di Indonesia.
Serahkan Dokumen di Kantor Kedutaan atau JVAC
- Lakukan registrasi bebas visa Jepang di Japan Visa Application Center (JVAC) di VFS Global.
- Serahkan e-paspor dan formulir registrasi visa waiver yang sudah diisi.
- Di JVAC (Jakarta), perlu membayar biaya sebesar Rp125.000 untuk proses registrasi.
- Pihak kedutaan atau JVAC akan memproses registrasi visa waiver. Proses ini biasanya membutuhkan waktu 2 hari kerja jika dilakukan di kedutaan, atau 5 hari kerja jika dilakukan di JVAC.
Pengambilan Paspor dan Stiker Visa Waiver
- Jika registrasi diterima, pihak kedutaan akan menempelkan stiker bebas visa di e-paspor kamu. Kamu bisa mengambil kembali e-paspor pada waktu yang sudah diinformasikan oleh pihak kedutaan atau JVAC.
- Dengan stiker bebas visa di e-paspor, kamu bisa segera berangkat ke Jepang dan menikmati perjalanan selama masa berlaku stiker tersebut.
- Jika registrasi tidak diterima, coba pengajuan permohonan visa Jepang melalui jalur biasa.
Waktu yang Tepat Mengajukan Visa Waiver Jepang
![Ilustrasi paspor, passport, visa](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zgMSe1pS0cR92VUf6K708ioz3o0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4708694/original/087777400_1704673430-leather-bag-travel-with-earphones-passport.jpg)
Pengajuan visa waiver Jepang dapat dilakukan kapan saja, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Disarankan untuk tidak mengajukan visa waiver terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.
Pengajuan visa waiver Jepang tetap memerlukan verifikasi oleh pihak Kedutaan Jepang, yang biasanya memerlukan waktu 1-2 hari kerja berdasarkan pengalaman Klook. Oleh karena itu, sebaiknya ajukan visa waiver beberapa minggu sebelum tanggal keberangkatan untuk mengantisipasi segala kemungkinan keterlambatan.
Dengan mengikuti panduan ini, proses pengajuan visa waiver Jepang secara online akan menjadi lebih lancar dan memudahkan perjalanan Anda ke Jepang. Persiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik dan ajukan visa waiver dengan cukup waktu sebelum keberangkatan untuk memastikan semua proses berjalan mulus.
Cara Menggunakan Visa Waiver Jepang Saat Check-In di Bandara dan di Imigrasi
Menggunakan visa waiver Jepang yang diajukan secara online memerlukan sedikit persiapan untuk memastikan proses check-in di bandara dan imigrasi berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Menggunakan Visa Waiver Jepang Saat Check-In di Bandara
- Sebelum tiba di bandara, pastikan sudah log-in ke sistem Japan Visa Exemption System (JAVES) menggunakan alamat email dan password yang kamu daftarkan.
- Klik “Application list” di menu atas untuk masuk ke halaman daftar aplikasi visa waiver.
- Centang kotak kecil di sebelah kiri aplikasi visa waiver yang ingin digunakan.
- Klik ‘Visa Exemption Registration Notice (to display)’ untuk membuka 'Visa Exemption Registration Notice'. Tunjukkan notifikasi ini kepada petugas check-in di bandara.
Tips Tambahan
- Unduh PDF, klik tombol ‘Visa Exemption Registration Notice (PDF)’ untuk mengunduh versi PDF notifikasi tersebut. Simpan PDF di ponsel sebagai cadangan.
- Cetak notifikasi PDF dan bawa secara fisik sebagai cadangan, jika ponselmu kehabisan baterai atau mengalami masalah teknis.
Menggunakan Visa Waiver Jepang Saat di Imigrasi Jepang
Saat tiba di Jepang, proses imigrasi bisa bervariasi. Berdasarkan pengalaman, berikut adalah langkah-langkah yang mungkin dialami.
- Saat di imigrasi Jepang, serahkan paspor kepada petugas imigrasi.
- Biasanya, visa waiver yang diajukan secara online sudah terdaftar di sistem imigrasi Jepang, sehingga tidak perlu menunjukkan notifikasi lagi.
Tips Tambahan
- Meskipun biasanya hanya paspor yang dibutuhkan, selalu siapkan ponsel dengan notifikasi ‘Visa Exemption Registration Notice’ untuk berjaga-jaga jika petugas imigrasi memintanya.
Advertisement
Catatan Penting Mengenai Visa Waiver Jepang
![Ilustrasi kota Tokyo, Jepang. (Unsplash/agafapaperiapunta)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/506104ktNicg5jc0AqnzUcLizXs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4317524/original/039634100_1675844540-Thumbnail_-5.jpg)
Visa waiver Jepang memberikan kemudahan bagi wisatawan pemegang e-paspor Indonesia untuk mengunjungi Jepang tanpa perlu mengajukan visa biasa. Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui tentang visa waiver Jepang:
- Masa Berlaku dan Durasi KunjunganVisa waiver Jepang berlaku selama 3 tahun atau sampai masa berlaku paspormu berakhir, tergantung mana yang lebih dulu tercapai.
- Durasi kunjungan maksimal adalah 15 hari dalam satu kali perjalanan. Jika kamu berencana tinggal lebih dari 15 hari, kamu perlu mengajukan visa Jepang biasa.
- Tidak ada batasan jumlah kunjungan bagi pemegang visa waiver. Kamu bisa mengunjungi Jepang berkali-kali tanpa perlu registrasi bebas visa lagi, asalkan stiker bebas visa kamu masih berlaku.
- Jika paspor habis masa berlakunya namun visa waiver masih berlaku, perlu mengajukan visa waiver Jepang yang baru setelah mendapatkan paspor baru.
- Meski mengajukan visa waiver secara online, kamu akan tetap mendapatkan bukti kunjungan sementara (temporary visitor) secara fisik. Bukti ini dibutuhkan untuk menggunakan JR Pass di Jepang.
- Bukti kunjungan ini biasanya berupa stiker "Landing Permission" yang ditempelkan di paspor. Stiker ini mencantumkan tanggal masuk Jepang, tanggal harus keluar Jepang, status temporary visitor, dan durasi maksimal kunjungan.
Terkini Lainnya
Biaya Perpanjang Paspor Online 2024, Ketahui Syarat dan Caranya
Warna Paspor Indonesia Bakal Ganti pada Agustus 2025
Apa Itu Golden Visa? Ketahui Keuntungan dan Risikonya bagi Negara
Syarat Pengajuan Visa Waiver Jepang
Cara Mengajukan Visa Waiver Jepang Secara Online
Buat Akun di Japan Visa Exemption System (JAVES)
Log-in dengan Email yang Terdaftar
Buat Pengajuan Visa Waiver Jepang
Konfirmasi Pengajuan
Cara Mengajukan Visa Waiver Jepang Secara Offline
Unduh Formulir Registrasi
Serahkan Dokumen di Kantor Kedutaan atau JVAC
Pengambilan Paspor dan Stiker Visa Waiver
Waktu yang Tepat Mengajukan Visa Waiver Jepang
Cara Menggunakan Visa Waiver Jepang Saat Check-In di Bandara dan di Imigrasi
Menggunakan Visa Waiver Jepang Saat Check-In di Bandara
Tips Tambahan
Menggunakan Visa Waiver Jepang Saat di Imigrasi Jepang
Tips Tambahan
Catatan Penting Mengenai Visa Waiver Jepang
Visa Waiver Jepang
Syarat Pengajuan Visa Waiver Jepang
Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
Pilkada 2024
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
TOPIK POPULER
Populer
15 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia, Dirayakan Suka Cita
5 Resep Sate Kambing Goreng Tanpa Tusuk yang Lezat dan Sedap, Mudah Dibuat
6 Resep Olahan Kaki Kambing yang Mudah Dibuat, Sedap dan Tidak Prengus
6 Potret Keakraban Sydney dan Chanella Anak Cut Tari, Tumbuh Makin Menawan
Harga dan Spesifikasi Mobil Suzuki Kecil Ignis Terbaru 2024, Kendaraan Perkotaan Terbaik
Daftar Komoditas Ekspor Indonesia, dari Bahan Bakar Mineral hingga Perhiasan
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Rumania vs Belanda: Pembuktian Ronald Koeman
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Berita Terkini
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Keinginan Atlet Darts Segera Terwujud, Indonesia Bakal Punya Federasi Olahraga Darts
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut
7 Potret Jazzlyn Trisha JKT48, Anggota Termuda yang Baru Lulus SD
Reaksi Kris Dayanti Dapati Azriel Hermansyah Melamar Sarah Menzel Kekasihnya
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
6 Tulisan Perumpamaan Suara ketika Tutup Pintu Ini Kocak, Bikin Dahi Berkerut
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Potret Dea Sahirah Calon Istri Chand Kelvin Jalani Adat Aceh Peusijuek dan Boh Gaca
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang