, Jakarta Pemerintah dikabarkan akan mengeluarkan kebijakan baru, yakni golden visa. Bahkan golden visa ini dianggap dapat menarik talenta berkualitas dari berbagai bidang.
Golden visa juga dianggap sebagai salah satu upaya untuk menarik investor asing. Sampai saat ini kebijakan golden visa masih dalam proses perumusan oleh kementerian/lembaga terkait, setelah sebelumnya dibahas bersama Presiden.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, saat ini sudah ada lebih dari 60 negara yang telah memberlakukan kebijakan golden visa. Adapun negara pertama yang memberlakukan kebijakan golden visa adalah Saint Kitts & Nevis, negara kecil dengan dua pulau di kawasan Karibia.
Tidak hanya negara-negara di kawasan Amerika dan Eropa yang memiliki program Golden Visa, negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik dan Afrika juga melihat Golden Visa sebagai peluang untuk menggenjot investasi asing masuk.
Lalu apa itu golden visa? Apa keuntungan bagi negara jika kebijakan tersebut berlaku? Berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (31/5/2023).
Terdapat tiga jemaah calon haji yang berasal dari kloter 04 Lamongan visanya masih terkendala karena tertukar nama. Akibat kejadian ini, ketiganya tertunda keberangkatan ke Tanah Suci. Pihak Kanwil Kemenag Jatim mengaku belum mendapat laporan PPIH em...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa itu golden visa?
Berbeda dengan visa pada umumnya, golden visa merupakan izin tinggal yang berbasis investasi. Artinya, golden visa adalah suatu kebijakan yang memberikan izin tinggal kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
Di berbagai negara, golden visa memiliki istilah yang berbeda-beda. Istilah lain dari golden visa misalnya Residency by Investment atau Skema Izin Tinggal melalui Investasi.
Pemegang golden visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya, antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
Dengan kata lain, pemegang golden visa jelas akan mendapatkan manfaat dan keistimewaan yang luar biasa. Lalu apa yang negara akan dapatkan jika kebijakan golden visa diberlakukan?
Advertisement
Keuntungan bagi Negara jika Golden Visa Berlaku
![20151117-Pasar-Modal-Jakarta-AY](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Zi0b5gdvTjYr9Ezd759XyP0EO5I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1057848/original/010803500_1447747554-20151117-Pasar-Modal-Jakarta-AY3.jpg)
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pemberlakuan golden visa diharapkan dapat menarik investasi asing masuk di berbagai instrumen, baik itu pada investment funds, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun properti.
Sampai kebijakan golden visa benar-benar diberlakukan di Republik Indonesia, tentu belum bisa diketahui secara pasti, keuntungan macam apa yang akan diperoleh negara jika kebijaka ini berlaku. Namun jika melihat bagaimana negara-negara yang telah menerapkan golden visa lebih dulu, kebijakan ini tampak sangat menjanjikan bagi perkembangan ekonomi di republik Indonesia.
Sebagai contoh, Saint Kitts & Nevis menjadi negara pertama yang menerapkan golden visa pada 1984. Negara tersebut dapat menerima minimal 150 ribu dolar AS (Rp2,2 miliar) pada instrumen Sustainable Growth Fund atau memiliki investasi di sektor real estat minimal senilai 200 ribu dolar AS (Rp3 miliar), untuk memberikan kewarganegaraan pada seorang WNA.
Krisis keuangan global yang terjadi pada tahun 2007-2008, menjadikan praktik pemberian Golden Visa semakin marak dilakukan oleh negara-negara Eropa dalam rangka pemulihan ekonomi. Pemerintah Spanyol melalui Investor Visa memberikan izin tinggal bagi investor yang (i) melakukan investasi sebesar 500 ribu euro (Rp8 miliar) di sektor real estat, (ii) memegang saham perusahaan atau deposito bank dengan nilai minimal 1 juta euro (Rp16 miliar), (iii) melakukan investasi obligasi pemerintah minimal 2 juta euro (Rp32 miliar); atau (iv) memulai jenis bisnis tertentu di Spanyol yang membuka lapangan kerja, berdampak sosio-ekonomi kepada masyarakat sekitar, atau memberikan transfer teknologi.
Melihat bagaimana keuntungan yang didapatkan oleh negara-negara yang telah memberlakukan golden visa terlebih dahulu, sekarang lebih banyak negara yang menerapkan golden visa.
Tidak hanya negara-negara di kawasan Amerika dan Eropa yang memiliki program Golden Visa, negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik dan Afrika juga melihat Golden Visa sebagai peluang untuk menggenjot investasi asing masuk.
Pemerintah Thailand melalui Elite Residence Program memberikan izin tinggal eksklusif kepada WNA selama 5 tahun dengan membayar biaya sebesar 600 ribu baht (Rp265 juta) atau selama 20 tahun dengan membayar biaya sebesar 1 juta baht (Rp442 juta). Pemerintah Namibia melalui Residence by Investment Program memberikan izin tinggal eksklusif selama 5 tahun kepada WNA dengan syarat pembelian real estat di wilayah khusus yang telah ditentukan dengan nilai minimal 316 ribu dolar AS (Rp4,7 miliar).
Kemungkinan Dampak Negatif Golden Visa
![Ilustrasi Pencucian Uang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aVOxvHpivsVqFxSBBIXCIUh9ki0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/679250/original/ilustrasi-pencucian-uang-140520-andri.jpg)
Melihat bagaimana keuntungan yang didapatkan oleh negara-negara yang telah memberlakukan golden visa lebih dulu, apakah kebijakan ini sama sekali tidak memiliki dampak negatif?
Kemungkinan munculnya dampak negatif akibat berlakunya kebijakan golden visa jelas ada. Pemberian Golden Visa juga tidak menutup kemungkinan terhadap terjadinya implikasi negatif, khususnya menyebabkan risiko fiskal dan makroekonomi seperti fluktuasi ekonomi yang cepat (boom and bust cycle) dan gelembung properti.
Investasi dari mekanisme golden visa pun juga dinilai lebih rentan terpengaruh oleh faktor luar. Sebagai contoh, jika investor mendapatkan penawaran yang lebih menarik dari negara lain, tidak menutup kemungkinan bahwa dia akan menarik investasinya dan memindahkannya ke negara yang dirasa lebih menarik.
Selain itu, golden visa juga dikhawatirkan memiliki risiko penyalahgunaan izin tinggal dan kewarganegaraan. Skema golden visa jika dikhawatirkan dapat meningkatkan kasus korupsi, pengemplangan pajak (tax evasion), pencucian uang (money laundering), dan pendanaan kelompok teroris.
Terkini Lainnya
Cara Mengurus Paspor Secara Online dan Offline, Lengkap Syarat-Syaratnya
Jepang Pertimbangkan Peluncuran Digital Nomad Visa
Cara Membuat Paspor Baru Online, Syarat dan Biayanya
Apa itu golden visa?
Keuntungan bagi Negara jika Golden Visa Berlaku
Kemungkinan Dampak Negatif Golden Visa
VISA
WNA
Investasi
Golden Visa
Izin Tinggal
Kewarganegaraan
Investor Asing
Rekomendasi
Kosovo dan Israel Tandatangani Perjanjian Bebas Visa
Ingin Indonesia Naik dari Peringkat 22 Indeks Pariwisata di Dunia, Sandiaga Uno Dorong Usulan Bebas Visa Diloloskan di Periode Jokowi
Calon Penumpang Pesawat Nekat Lucuti Pakaiannya di Bandara Filipina Usai Dimintai Imigrasi Bayar Perpanjangan Visa
Thailand Resmi Luncurkan Visa Digital Nomad, Apa Saja Syaratnya?
Ramai-Ramai Negara di Uni Eropa Cabut Kebijakan Golden Visa, Apa Alasannya?
Biaya Visa Schengen Jangka Pendek Naik 12 Persen Mulai Juni 2024, Imbas Inflasi di Negara Anggota
Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Tawaran Berhaji Non-prosedural
Kanada Janjikan 5.000 Visa untuk Penduduk Gaza yang Jadi Korban Perang
Momen Nia Ramadhani Datangi Kedubes AS Sambil Bawa Dokumen, Bukti Urus Visa Tanpa Bantuan Orang Dalam
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Populer
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Memahami Simple Present Tense, Berikut Rumus dan Contohnya
7 Potret Angga Yunanda Rambut Mirip D.O. EXO, Bintangi Film My Annoying Brother
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran
6 Pasang Seleb Dunia Ini Pakai Outfit Sama, Tapi Terlihat Sangat Berbeda
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
7 Gaya Ayu Ting Ting Kenakan Outfit dengan Style Korea, Curi Perhatian
6 Potret Yusuf Anak Larissa Chou Lulus TK, Ditemani Ikram Rosadi dan Sang Nenek
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Taspen Tunjuk Konsorsium BUMN China dan Jepang Garap Gedung Pencakar Langit di Jakarta
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
6 Potret Nagita Slavina Berhijab Usai Berhaji yang Disorot, Didoakan Segera Istikamah
Dugaan Kebocoran Data Polri, Siapa Hacker yang Bertanggung Jawab?
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Coldplay Ajak Fans Kirim Cinta ke Israel dan Palestina Saat Tampil di Glastonbury 2024
Meutya Hafid: Pilihan Prabowo Jalani Operasi di RSPPN Soedirman Bukti Tenaga Medis Indonesia Berkualitas
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum