, Jakarta Melalui sebuah kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan, Presiden Jokowi resmi menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk kelas I dan II. Dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Di dalam perpres tersebut tertuang bahwa mulai 1 Juli 2020 nanti iuran jaminan kesehatan rakyat Indonesia resmi naik. Merujuk pada Pasal 34 Perpres tersebut, seperti dikutip Rabu (13/5/2020), kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini hanya berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) kelas I dan II.
Advertisement
Baca Juga
Top 3: Iuran BPJS Kesehatan Naik
VIDEO: Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli
Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Juli 2020, Simak Rinciannya
Di tengah pandemi Corona Covid-19 yang belum usai ini, kenaikan iuran BPJS tentu menjadi sebuah polemik tersendiri di kalangan masyarakat. Selain itu ada pula pengamat yang menyoroti kenaikan iuran BPJS di masa pandemi ini.
Selain itu, kenaikan BPJS pada bulan Juli 2020 nanti kenaikannya cukup signifikan, yaitu hampir 100% dari bulan Juni 2020. Berikut 5 fakta kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rangkum dari berbagai sumber, Kamis (14/5/2020).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Kenaikan iuran BPJS hampir 100% dari bulan sebelumnya
![Iuran BPJS Naik Mulai 1 Juli 2020 Tuai Banyak Protes, Ini 5 Faktanya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/STrY3sAAnwUNZlUriMjZZUCDD9k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073000/original/082961900_1583834498-20200310-MA-BPJS-Kesehatan-2.jpg)
Melalui kebijakan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan naik hanya untuk hanya berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) kelas I dan II atau bisa disebut peserta mandiri.
"Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I yaitu sebesar Rp 150.000,00 per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta," demikian bunyi Pasal 34 ayat 3 Perpres Nomor 64/2020.
"Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II yaitu sebesar Rp 100.000,00 per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta," demikian bunyi Pasal 34 Perpres Nomor 64/2020," tulis Pasal 34 ayat 2.
Advertisement
2. Besaran iuran BPJS Kesehatan sebelumnya
![Iuran BPJS Naik Mulai 1 Juli 2020 Tuai Banyak Protes, Ini 5 Faktanya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BT2i16YGSlKIayKyLnY0Z3icJ9k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2957747/original/061520400_1572858106-20191104-BPJS-Kesehatan-5.jpg)
Naiknya besaran iuran ini dilihat dari iuran bulan sebelum bulan Juli 2020, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2020, iuran bagi peserta PBPU dan BP atau peserta mandiri sebesar:
A. Rp 25.500,00 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.
B. Rp 51.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II.
C. Rp 80.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I.
"Dalam hal Iuran yang telah dibayarkan oleh Peserta PBPU dan Peserta BP melebihi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dan ayat (8), BPJS Kesehatan memperhitungkan kelebihan pembayaran Iuran dengan pembayaran Iuran bulan berikutnya," demikian tulis Pasal 34 ayat 9.
3. Untuk kelas III belum ada kenaikan namun akan naik pada 2021
![Iuran BPJS Naik Mulai 1 Juli 2020 Tuai Banyak Protes, Ini 5 Faktanya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lEuW8qltOkPGINdA3drMupGi8MA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2895361/original/011527200_1566990858-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik5.jpg)
Saat ini besaran iuran untuk kelas III peserta PBPU dan BP atau peserta mandiri membayar Rp 25.500. Untuk tahun ini belum ada kenaikan, namun iuran tersebut akan naik pada 2021 mendatang.
"Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500,00, tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35.000,00."
Advertisement
4. Kenaikan iuran BPJS ini tuai protes dari pengamat
![Iuran BPJS Naik Mulai 1 Juli 2020 Tuai Banyak Protes, Ini 5 Faktanya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nnOHgtIldZB2jKsMI6GyL0bBzfs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073112/original/028398900_1583840219-Banner_BATAL_NAIK_IURAN_BPJS_KESEHATAN_PESERTA_MANDIRI.jpg)
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, seharusnya iuran BPJS Kesehatan tak perlu naik apalagi di masa pandemi Virus Corona saat ini.
"Saya kira masih banyak cara mengatasi defisit, bukan dengan menaikkan iuran apalagi di tengah resesi ekonomi saat ini. Presiden harus melakukan evaluasi kepada seluruh anak buahnya yang terkait JKN, terutama evaluasi kinerja Direksi BPJS Kesehatan," ujarnya kepada Merdeka.com, Jakarta, Rabu (13/5/2020) seperti kutip, Kamis (14/5/2020).
5. Sebelumnya iuran BPJS sempat naik turun
![Iuran BPJS Naik Mulai 1 Juli 2020 Tuai Banyak Protes, Ini 5 Faktanya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HKXsRdDZrr26U6H4ZvWtRoSRCkk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2895362/original/094067200_1566990858-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik6.jpg)
Sedangkan untuk Januari, Februari dan Maret 2020, iuran bagi peserta PBPU dan BP yakni sebesar:
A. Rp 42.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas III.
B. Rp 100.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas II.
C. Rp 160.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas I.
Untuk April, Mei, dan Juni 2020, iuran bagi peserta PBPU dan BP sebesar:
A. Rp 25.500,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas III
B. Rp 51.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas II
C. Rp 80.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas I.
Terkini Lainnya
Top 3: Iuran BPJS Kesehatan Naik
VIDEO: Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli
Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Juli 2020, Simak Rinciannya
1. Kenaikan iuran BPJS hampir 100% dari bulan sebelumnya
2. Besaran iuran BPJS Kesehatan sebelumnya
3. Untuk kelas III belum ada kenaikan namun akan naik pada 2021
4. Kenaikan iuran BPJS ini tuai protes dari pengamat
5. Sebelumnya iuran BPJS sempat naik turun
BPJS Kesehatan
BPJS
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Penetapan Tarif Baru BPJS Kesehatan Tunggu Evaluasi Pemerintah, Jadi Berapa?
Sistem KRIS Jalan Tahun Depan, Tarif Baru BPJS Kesehatan Diumumkan Sebelum 1 Juli 2025
4 Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan Bagi yang Sudah Terdaftar
Infografis Beda Kamar KRIS dengan Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan
HEADLINE: BPJS Kesehatan Ganti Kelas Perawatan dengan KRIS, Plus-Minusnya?
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Siap Berubah Jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS, Iuran Bakal Naik?
Aturan Lengkap KRIS Pengganti Kelas BPJS, Ini Rinciannya
Jokowi Teken Perpres soal Kelas Rawat Inap Standar, Apa Bakal Ubah Iuran BPJS Kesehatan?
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru sesuai KRIS, Resmi Hapus Kelas di 2025
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
6 Potret Lawas Keluarga Kecil Reza Artamevia dan Mendiang Adjie Massaid
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Mengenal Peserta Clash of Champions, University War Versi Indonesia
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
6 Potret Yusuf Anak Larissa Chou Lulus TK, Ditemani Ikram Rosadi dan Sang Nenek
Memahami Simple Present Tense, Berikut Rumus dan Contohnya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Mantan Miss Universe Olivia Culpo Menikah, Gaun Pengantin Rancangan D&G Dikritik Membosankan
Catat, 6 Rekomendasi Kafe Menarik di Solo
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Siber di Telegram Melonjak 53 Persen pada 2024
Giliran Thariq Halilintar Debat dengan Atta Halilintar: Gue Haji Senior, Nih!
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB