, Jakarta Selama ini pelayanan rawat inap pada peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengacu pada sistem kelas 1, 2 dan 3. Namun sistem kelas tersebut bertansisi menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimana nantinya hanya ada satu kelas rawat inap yang berstandar.
Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Mei 2024.
Baca Juga
Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diminta sudah menerapkan KRIS paling lambat 30 Juni 2025.
Advertisement
Perubahan ini menimbulkan tanya pada masyarakat tentang iuran ketika KRIS berlaku. Soal penyesuaian iuran BPJS Kesehatan di era KRIS, masih perlu pembahasan lebih lanjut seperti disampaikan Kepala Pusat Pembiayaan Kementerian Kesehatan RI, Ahmad Irsan A. Moeis.
"Iuran ke depan akan ada pembahasan lebih lanjut. Untuk membuat kebijakan kan harus berdasarkan evaluasi. Apakah dibutuhkan iuran baru, manfaat baru, ya jadi masih perlu melihat dari evaluasi," kata Irsan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes Kuningan Jakarta pada 15 Mei 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh BPJS Kesehatan dimana untuk menentukan tarif iuran yang baru perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi. Mulai dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
"Tidak mudah menetapkan iuran BPJS Kesehatan. Sehingga untuk saat ini belum bisa disampaikan untuk iuran (ketika KRIS berlaku)," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Nugraha di kesempatan yang sama.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini Belum Naik
Irsan menegaskan bahwa saat ini iuran BPJS Kesehatan juga masih mengacu pada aturan yang lama.
"Masih tetap. Iuran masih mengacu pada peraturan yang masih berlaku," kata Irsan.
Dikutip dalam laman resmi BPJS Kesehatan, iuran peserta JKN paling lambat dibayar pada tanggal 10 setiap bulannya. BPJS Kesehatan menambahkan, bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, iuran dibayarkan oleh pemerintah.
Untuk iuran yang dibayar mandiri dengan pelayanan ruang perawatan Kelas I, dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 per orang setiap bulannya. Sementara itu, untuk Kelas II dikenakan biaya sebesar Rp 100.000 per orang setiap bulannya.Untuk pelayanan Kelas III, dikenakan biaya sebesar Rp 42.000 per orang setiap bulan tapi mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.
Terkini Lainnya
Tunggakan Gaji Capai Rp6,2 miliar, Ratusan Karyawan Kapal Ferry Ngadu ke KSOP Kelas 1 Banten
Kabupaten Gowa Sandang Predikat UHC 99,71% Berkat Program PESIAR
Hari Kedua di Lampung, Jokowi Akan Cek Pelayanan BPJS hingga Panen Kopi
Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini Belum Naik
BPJS Kesehatan
Kris
Kelas Rawat Inap Standar
Iuran BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Kabupaten Gowa Sandang Predikat UHC 99,71% Berkat Program PESIAR
Hari Kedua di Lampung, Jokowi Akan Cek Pelayanan BPJS hingga Panen Kopi
6 Cara Cek BPJS Kesehatan di HP Masih Aktif atau Tidak, Gampang Banget
Cara Mengecek BPJS Aktif Atau Tidak Secara Online, Cepat dan Mudah
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Jadi Kasus Tertinggi di Indonesia, Penyakit Jantung Juga Dijamin BPJS Kesehatan
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Gampang Banget
Harvey Moeis
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita, Begini Respons Kejagung
Sandra Dewi
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita, Begini Respons Kejagung
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Ini Jawaban Kejagung
Kubu Sandra Dewi Klarifikasi Mobil Mewah Nopol SDW Disita Kejagung: Itu Pemberian Harvey Moeis
Olimpiade 2024
Tim Bulu Tangkis Indonesia Terus Adaptasi dengan Venue Olimpiade Paris 2024
Grand Palais Bersolek Sambut Perhelatan Olimpiade Paris 2024
Jadwal Atlet Indonesia di Badminton Olimpiade 2024: 4 Wakil Bertanding pada 27 Juli 2024
Sejarah Baru Terukir, LeBron James Jadi Pembawa Bendera Amerika di Pembukaan Olimpiade 2024
Sentuhan Mewah Outfit Pembawa Medali dan Nampan Olimpiade Paris 2024
Erick Thohir Temui Presiden FIFA Jelang Olimpiade Paris 2024, Sampaikan Transformasi Sepak Bola Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
TOPIK POPULER
Populer
Ulang Tahun ke-11, Pangeran George Tampak Charming Dalam Foto Hitam Putih Hasil Bidikan Kate Middleton
Glaukoma si Pencuri Penglihatan, Apa Dapat Disembuhkan?
Orang dengan Diabetes Boleh Makan Nasi, tapi Pastikan Takarannya Tepat
3 Manfaat Memelihara Kucing, Lebih dari Sekadar Anabul Peliharaan
Terhindar dari Penyakit Berbahaya dengan Doa Mustajab Rasullah SAW, Hidup Sehat dan Panjang Umur
Cegah Anak Bodoh dengan Makan Ikan Berkelas seperti Salmon Menurut BKKBN
5 Tips Awet Muda, Salah Satunya Pastikan Tubuh Dapatkan Istirahat yang Cukup
Hari Anak Nasional 2024: IDAI Ingatkan Tiga Kebutuhan Dasar Anak yang Harus Dipenuhi
Mubazir, Kebiasaan Menyisakan Makanan Bisa Cemari Lingkungan dan Tak Disukai Allah
Makan 6 Ikan Ini Bikin Anak Pintar, Ada yang Harganya Cuma Rp18 Ribu
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
3 Resep Tempe Crispy untuk Jadi Menu Bekal Simpel
Menelisik Prospek Emiten Kapitalisasi Besar pada Semester II 2024, Apakah Masih Menarik?
Jangan Anggap Remeh Bersepeda, Bisa Kurangi Risiko 2 Masalah Sendi
Air Terjun Benang Kelambu Lombok, Berikut Asal Usul dan Harga Tiketnya
India Belum Ingin Pangkas Pajak Kripto
Klub Ini Merasa Sudah Punya Banyak Uang, Keinginan Manchester United Boyong Gelandang Baru Bakal Gagal
8 Jalan Raya Terpanjang di Asia, Tol Trans Sumatera Masuk Daftar
24 Juli 1959: Pemimpin Uni Soviet Nikita Khrushchev Terlibat Perang Kata dengan Wapres AS Richard Nixon
Pilkada Solo 2005, Titik Awal Perjalanan Jokowi di Panggung Politik
Dasco Ajak PKB Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kita Adalah Cinta Lama
Dalam Acara Harlah PKB ke-26, PKS Ajak Cak Imin Dukung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Digerus Tambang Ilegal, Sekolah Hutan untuk Orang Utan di Berau Terancam
Kisah tatkala Malaikat Jibril Ingin menjadi Manusia, Ternyata ini Penyebabnya
Sentil Mobil Dinas Arogan Pakai Strobo 'Diskotek', Danpuspom TNI: Kalau Macet Diam Saja Dulu
Wawan Guntoro dan Teguh Narutomo Dilantik Jadi Pj Bupati Bondowoso dan Jombang, Siapa Mereka?