, Jakarta Sejalan dengan Indonesia memasuki fase endemi, Pemerintah diminta memastikan pembiayaan masyarakat miskin yang terinfeksi COVID-19 harus dapat dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam hal ini, mereka yang masuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Pemerintah harus memastikan masyarakat miskin yang terkena COVID-19 dijamin JKN dengan mengaktifkan secara otomatis kepesertaannya," jelas Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kepada Health melalui pesan singkat baru-baru ini.
Jangan sampai Masyarakat Miskin Bingung
Timboel juga mewanti-wanti jangan sampai masyarakat miskin bingung dan tidak tahu siapa yang menjamin pembiayaan ketika mengalami COVID-19.
Advertisement
"Untuk peserta PBI tidak dikenakan biaya denda bila harus dirawat di rumah sakit," sambungnya.
Khusus untuk program vaksinasi COVID, seharusnya Pemerintah tetap menjamin pembiayan vaksinasi untuk seluruh masyarakat, karena ini upaya pencegahan yang menjadi bagian dari usaha kesehatan masyarakat.
"Semoga peralihan pandemi menjadi endemi, diikuti oleh akses penjaminan JKN yang lebih mudah, khususnya bagi masyarakat miskin," ucap Timboel.
"Dan dengan status endemi, semoga perekonomian Indonesia lebih baik lagi."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jaminan Ditanggung JKN, Bukan Dibayar Sendiri
Timboel Siregar menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginformasikan 'bila ada yang terkena COVID-19, maka harus bayar sendiri.'
"Memang dengan status endemi berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ranah penjaminan Undang-Undang (UU) Bencana, sehingga pembiayaan COVID-19 tidak lagi ditanggung APBN atau APBD,"
"Karena COVID-19 sudah menjadi penyakit biasa, maka seharusnya Pemerintah juga mengumumkan ke publik bahwa pembiayaan sakit COVID-19 mulai ditanggung oleh program JKN. Pengumuman ini akan memberikan kepastian bagi masyarakat atas penjaminan pembiayaan COVID-19 oleh JKN, bukan dibayar sendiri."
Konsekuensi bila Ditanggung JKN
Menurut Timboel, tatkala pembiayaan COVID ditanggung JKN terdapat konsekuensi yang harus diperhatikan. Hal ini mesti menjadi catatan Pemerintah.
"Yang dijamin pembiayaannya adalah peserta aktif peserta JKN, yaitu peserta yang membayar iuran sedangkan peserta yang menunggak iuran tidak dapat penjaminan JKN," pungkasnya.
Advertisement
Kepesertaan Dinonaktifkan, Tidak Bisa Dijamin JKN
Konsekuensi lainnya yang harus diperhatikan adalah masyarakat miskin peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN atau APBD yang dinonaktifkan oleh Pemerintah, tidak lagi bisa dijamin JKN termasuk ketika mengalami COVID-19.
"Selain itu, bagi peserta JKN dari unsur peserta mandiri dan peserta penerima upah swasta yang selama ini iurannya tertunggak akan bisa mendapat penjaminan JKN kalau iurannya dibayarkan, dan bila harus dirawat inap maka harus membayar biaya denda rawat inap," Timboel Siregar menjelaskan.
Pemerintah Bayarkan Kembali Iuran JKN
Kemudian bagi masyarakat miskin yang kepesertaannya dinonaktifkan, seharusnya Pemerintah membayarkan kembali iuran JKN mereka sehingga kepesertaan mereka menjadi aktif lagi dan bisa dijamin JKN.
"Dan bila memang dinilai sudah mampu, maka arahkan mereka untuk mendaftar sebagai peserta mandiri dengan membayar sendiri," ucap Timboel.
Pengobatan COVID-19 Masih Dijamin Pemerintah
Menyusul status pandemi dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Juni 2023, biaya pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia saat ini masih dijamin oleh Pemerintah.
Walau begitu, masyarakat diminta menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah.
"Saat ini, vaksinasi dan penanganan atau biaya pengobatan pasien COVID-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers 'Pencabutan Status dari Pandemi COVID-19 Menjadi Endemi' di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Lakukan Vaksinasi sampai Booster Kedua
Wiku juga meminta masyarakat untuk melengkapi vaksinasi COVID-19 sampai booster kedua. Upaya ini demi menjaga kekebalan.
"Oleh karena itu, saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster kedua," ucapnya.
"Tujuannya, untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity."
Terkini Lainnya
Potong Gaji 2,5%, BPJS Watch Sebut Program Tapera Tekan Daya Beli Buruh
Jangan sampai Masyarakat Miskin Bingung
Jaminan Ditanggung JKN, Bukan Dibayar Sendiri
Konsekuensi bila Ditanggung JKN
Kepesertaan Dinonaktifkan, Tidak Bisa Dijamin JKN
Pemerintah Bayarkan Kembali Iuran JKN
Pengobatan COVID-19 Masih Dijamin Pemerintah
Lakukan Vaksinasi sampai Booster Kedua
endemi
JKN
JKN-KIS
BPJS Watch
endemi covid-19
virus corona
COVID
Masyarakat Miskin
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Bantu Jaga Stamina, Ini 8 Waktu Terbaik untuk Konsumsi Multivitamin
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Fun Match Turnamen Badminton, Atlet Bulu Tangkis Bakal Lawan Selebtok di Tanjung Barat Pekan Ini
Dokter Ini Ungkap Rahasia untuk Jaga Stamina Pria Dewasa
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Tidak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-Turut Otomatis Kafir, Perlu Baca Syahadat agar Balik Islam?
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital
Mantan Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Hina Agama Islam dan Rasis, Petinju Ryan Garcia Dipecat WBC
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
Bakal Calon Gubernur Jateng, Kaesang Pangarep Dinilai Punya Peluang Besar
6 Potret Rafathar Menuju ABG Disebut Mulai Tampil Gaya, Raffi Ahmad Curhat Susah Peluk Anak Sendiri
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani