, Arnhem - Perkelahian terjadi di Belanda antara polisi dan kelompok yang melakukan intervensi dalam serangan terhadap Al-Qur'an yang direncanakan oleh pemimpin gerakan Patriotic Europeans Against the Islamization of the West (PEGIDA) atau Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat, Edwin Wagensveld.
Mengutip Anadolu Agency, Senin (15/1/2024), polisi mengatakan sekelompok orang berdemonstrasi menentang pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan PEGIDA dan mereka mendapat izin dari pemerintah kota di Arnhem.
Baca Juga
Kelompok tersebut berusaha melakukan intervensi, sehingga demonstrasi terhenti.
Advertisement
Tiga orang ditangkap karena ketidakpatuhan dan tiga petugas menderita luka ringan. Sementara pimpinan PEGIDA Edwin Wagensveld ditempatkan berada di bawah perlindungan polisi.
Wali Kota Arnhem Ahmed Marcouch, asal Maroko, mengatakan pembakaran kitab suci tidak dilarang di Belanda.
Marcouch mencatat bahwa meskipun tindakan seperti itu dapat dimengerti karena berdampak pada orang lain, penggunaan kekerasan tidak dapat diterima.
Di Belanda, wali kota mempunyai wewenang untuk melarang demonstrasi jika mereka mengantisipasi gangguan ketertiban umum.
Yildirim Usta, anggota dewan dari Partai Denk di Arnhem, mengkritik Marcouch dalam pernyataannya karena mengizinkan serangan terhadap Al-Qur'an yang dilakukan PEGIDA.
Usta mengkritik pengawasan terhadap serangan PEGIDA atas Al-Qur'an, dan menyebutnya sebagai kejahatan rasial dengan kedok kebebasan berpendapat. Dia menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan polisi terhadap pengunjuk rasa Muslim dan mengumumkan rencana untuk mengambil inisiatif di dewan kota untuk mengambil tindakan yang lebih kuat melawan kejahatan rasial.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jejak Pembakaran Al-Qur'an oleh Pemimpin PEGIDA Edwin Wagensveld
![Pemimpin kelompok sayap kanan 'Pegida' cabang Belanda Edwin Wagensveld merobek halaman-halaman Al-Qur'an di depan kedutaan Turki di Den Haag, Belanda pada 19 Agustus 2023. (AFP)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gYK09-XdebE0HigTe9GTZ_lDWEc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4543754/original/012967600_1692431628-aktivis_belanda_robel_Al-Qur_an.jpg)
Dalam penyerangan terhadap Al-Qur'an yang dilakukan pemimpin PEGIDA Edwin Wagensveld pada tahun 2022 dan 2023, dikabarkan jika ia akan membakar Al-Qur'an, polisi akan turun tangan karena larangan kebakaran di tempat umum, sesuai dengan peraturan ketertiban dan keselamatan umum.
Wagensveld merobek Al-Qur'an di bawah perlindungan polisi di depan gedung sementara parlemen Belanda di Den Haag pada 22 Januari 2023, dan sendirian dalam demonstrasi di Utrecht pada 13 Februari.
Demikian pula dengan rencana pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan PEGIDA di Rotterdam pada 22 Oktober 2022, berakhir sebelum dimulai dengan penangkapan Wagensveld. Kelompok Muslim berkumpul di lokasi yang direncanakan di Rotterdam, meskipun PEGIDA mengumumkan pembakaran tersebut, dan mengorganisir demonstrasi tandingan karena pertunjukan tersebut tidak dilarang.
Setelah ditahan dan dibebaskan pada hari yang sama, Wagensveld keesokan harinya mencoba melakukan tindakan serupa di Den Haag namun kembali ditangkap polisi karena tidak mematuhi aturan demonstrasi.
Tahun 2023 lalu, pada 18 Agustus dan 23 September, Wagensveld merobek Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Türkiye di Den Haag.
Advertisement
Swedia Rugi Rp3 Miliar Akibat Rangkaian Aksi Pembakaran Al-Qur'an
![Ilustrasi bendera Swedia (Image by Unif from Pixabay)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/I53aScsb-cc0SkpZjcxCaofiWlA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4448769/original/072556900_1685527116-sweden-gaa68192d2_1280.jpg)
Aksi penistaan Al-Qur'an yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Swedia hampir 200.000 dolar AS (sekitar Rp3 miliar), menurut media setempat pada Sabtu (2/9).
Tindakan provokatif pembakaran Quran oleh politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan dan seorang pengungsi Irak yang tinggal di Stockholm, Salwan Momika, telah menguras 2,2 juta krona Swedia (sekitar Rp3 miliar) uang negara, menurut penyiar Swedia Sveriges Radio.
Aksi keduanya menambah kerugian negara karena pengerahan lebih banyak polisi dan mengganggu tugas rutin sebagian besar dari mereka --Anadolu mewartakan seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/9/2023).
Selain Denmark, Swedia juga menuai banyak kritikan lantaran membiarkan aksi pembakaran Al-Qur'an di bawah kawalan kepolisian.
Pentolan Partai (Garis Keras) Stram Kurs sayap kanan, Paludan, membakar salinan Quran di sejumlah kota Swedia yakni di Kota Malmo, Norrkoping, Jonkoping dan Stockholm, termasuk saat Paskah tahun lalu.
Pada 21 Juni dia membakar salinan Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Sepekan kemudian Momika menjadi perbincangan hangat, ketika dirinya membakar salinan Quran di depan sebuah masjid di Stockholm saat Idul Adha.
Pada 20 Juli di depan Kedubes Irak di Swedia dia juga melempar salinan Quran dan bendera Irak serta menginjaknya.
Denmark Dorong RUU yang Bisa Larang Pembakaran Alquran, Bisa Dipenjara 2 Tahun
![Denmark.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RFQ6hHQYugTv8q5SHHB4Iz3wpIw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4658246/original/085427300_1700625995-shutterstock_1476195866.jpg)
Sementara itu, pemerintah Denmark, pada Jumat 25 Agustus 2023, mengusulkan RUU yang dapat menyebabkan larangan membakar Al-Qur'an di depan umum.
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen, mengatakan kepada radio Denmark bahwa langkah itu mengirimkan "sinyal politik penting" ke seluruh dunia, demikian seperti dikutip dari Aljazeera, Sabtu (26/8/2023).
Pembakaran Al-Qur'an di bawah undang-undang baru akan menjadi tindakan yang dapat dihukum dengan denda atau hingga dua tahun penjara.
Peter Hummelgaard, menteri kehakiman, menjelaskan bahwa undang-undang yang diusulkan dimaksudkan untuk ditulis ke dalam peraturan yang sama yang saat ini melarang penodaan bendera negara lain.
Undang-undang Denmark akan melarang "perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki signifikansi keagamaan yang signifikan bagi komunitas agama", katanya.
Hummelgaard, berbicara pada konferensi pers, mengatakan bahwa serentetan pembakaran Al-Qur'an baru-baru ini adalah "ejekan yang tidak masuk akal" yang bertujuan untuk menghasut "perselisihan dan kebencian", menambahkan bahwa keamanan nasional adalah "motivasi" utama untuk larangan tersebut.
Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris baru-baru ini mengumumkan bahwa pihak berwenang di Denmark telah mengganggu sejumlah serangan "teror" yang direncanakan dan melakukan penangkapan setelah pembakaran Al-Qur'an.
"Kami tidak bisa terus diam sementara beberapa individu melakukan segala yang mereka bisa untuk memancing reaksi kekerasan," kata Hummelgaard.
RUU itu akan menjadikannya tindak pidana untuk membakar kitab suci Muslim, Alkitab atau Taurat di depan umum.
Masih belum jelas kapan proposal itu akan diajukan ke Parlemen Denmark yang memiliki 179 kursi.
Tiga partai dalam koalisi pemerintahan menguasai 88 kursi dan juga didukung oleh empat politisi yang mewakili wilayah semi-independen Denmark Greenland dan Kepulauan Faroe.
![Infografis Macam-Macam Bahasa Cinta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wDutbaAKJcgn-xr16g2_t36VYi0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3931488/original/064879000_1644581670-infografis_Akhir_Pekan.jpg)
Terkini Lainnya
Fadhilah Dahsyat Membaca Al-Qur’an Menurut Rasulullah, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Kumpulan Ayat Al-Qur'an Tentang Hari Kiamat, Jadi Pengingat untuk Umat Muslim
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Tak Terduga Pahala Membaca Al-Qur'an
Jejak Pembakaran Al-Qur'an oleh Pemimpin PEGIDA Edwin Wagensveld
Swedia Rugi Rp3 Miliar Akibat Rangkaian Aksi Pembakaran Al-Qur'an
Denmark Dorong RUU yang Bisa Larang Pembakaran Alquran, Bisa Dipenjara 2 Tahun
Belanda
Al Quran
Pembakaran Al-Qur'an
Pegida
Edwin Wagensveld
Rekomendasi
Kumpulan Ayat Al-Qur'an Tentang Hari Kiamat, Jadi Pengingat untuk Umat Muslim
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Tak Terduga Pahala Membaca Al-Qur'an
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Amalan untuk Mencintai Allah, Valid Bersumber dari Al-Qur'an
Perkuat Wawasan tentang Studi Al-Qur'an, Universitas PTIQ Jakarta Gelar Seminar Internasional
4 Manfaat Menakjubkan Surah As-Sajdah dan Waktu Terbaik Membacanya, Meneladani Rasulullah
Bagaimana Hukum Membaca Al Fatihah Sebelum Acara, Bolehkah?
Mengapa Kita Harus Baca Al-Qur’an? Penjelasan Buya Yahya Ini Bisa Bikin Semangat Lagi
Al Kahfi Latin dan Artinya, 10 Ayat Pertama Untuk Dihapal
Bacaan Surat Al Mulk Lengkap, Ini Keutamaan Membacanya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Populer
Korea Selatan Ragukan Klaim Korea Utara soal Rudal Baru dengan Hulu Ledak Super Besar
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Israel Disebut Buang Limbah Cemari Aliran Air Al-Auja Spring, Kesehatan Warga Palestina di Desa Al-Auja Kian Terancam
Benarkah Permen Karet Butuh Waktu 7 Tahun untuk Dicerna Jika Tertelan? Ini Penjelasannya
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
Hizbullah Serang Israel Utara dengan Puluhan Roket Katyusha, Balas Kematian Warga Sipil
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?