, Denapasar - Setelah bom mematikan di dua klub malam di Bali pada 2002, beberapa penyintas mengatakan bahwa mereka mengalami efek buruk seumur hidup.
"Hidup saya berubah selamanya," kata pria Australia Andrew Csabi kepada BBC.
Pada Rabu 7 Desember, Umar Patek dibebaskan dari penjara Indonesia. Akibat bom itu, Csabi dan sejumlah temannya diamputasi ganda.
Advertisement
Indonesia mengatakan, Umar Patek telah dideradikalisasi, tetapi pembebasan bersyaratnya telah memicu kemarahan khususnya di Australia, di mana 88 korban berasal. Sekitar 202 orang dari 21 negara tewas dalam ledakan pada 12 Oktober 2002.
Insiden bom Bali ini menjadi serangan teror paling mematikan di Indonesia, dikutip dari BBC, Kamis (8/12/2022).
Patek dituduh sebagai pembuat bom untuk Jemaah Islamiah (JI)--sebuah kelompok yang terinspirasi oleh al-Qaeda--dan menghabiskan hampir satu dekade dalam pelarian. Dia dipenjara selama 20 tahun pada 2012, menjalani lebih dari setengah hukuman awalnya.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan, dia tidak lagi menimbulkan ancaman dan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah serangkaian pengurangan hukuman karena perilaku yang baik.
Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya dalam pengeboman itu, mengatakan dia termasuk di antara mereka yang terkejut dan marah. "Orang ini mendapatkan hidupnya kembali. Bagi banyak dari kita, kita tidak akan pernah mendapatkan hidup kita kembali," katanya kepada BBC.
"Mengerikan. Mengerikan. Itu salah."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pukulan Keras Setelah Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Dia menggambarkannya sebagai "pukulan keras" setelah pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tahun lalu--yang diduga sebagai dalang serangan. Ia telah menjalani hukuman yang tidak terkait dengan pengeboman.
"Jika mereka masih memiliki pandangan kebencian, maka ada kemungkinan besar mereka bisa memicu pengeboman lagi," ujar Csabi.
Beberapa orang yang selamat percaya klaim Patek telah direformasi, kata Laczynski.
"Saya pernah melihatnya di penjara, saya pernah melihatnya dari dekat. Dia tampaknya tidak deradikalisasi bagi saya. Saya tidak percaya sama sekali."
Pemerintah Australia melobi pembebasan Patek dan mengatakan akan menekan pihak berwenang Indonesia untuk menjanjikan pengawasan terus-menerus terhadapnya.
Warga Australia "berhak untuk kecewa dan prihatin dengan berita ini", kata menteri Chris Bowen.
Kini, Patek diharuskan untuk mengikuti "program pendampingan" hingga April 2030 dan jika ditemukan pelanggaran, pembebasan bersyaratnya akan dicabut, demikian pernyataan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Advertisement
Janji Setia NKRI
Narapida Terorisme (Napiter) kasus bom Bali I Hisyam bin Alizein alias Umar Patek resmi bebas bersyarat dan telah menyatakan diri setia pada NKRI serta tak radikal (deradikalisasi) lagi.
"Iya benar, Rabu 7 Desember kemarin pagi, yang bersangkutan sudah bebas," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, Kamis (8/12/2022).
Jalu mengungkapkan, dengan pembebasan bersyarat tersebut, yang bersangkutan sudah beralih status dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya.
"Dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030. Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," ucapnya.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menambahkan, Umar Patek dinyatakan sudah deradikalisasi dan dinyatakan setia pada NKRI oleh Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) maka berhak mendapatkan program pembebasan bersyarat.
Pemenuhan Hak
Rika menjelaskan, program pembebasan bersyarat merupakan hak yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan adminstratif dan substanstif antara lain, sudah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI," ujar Rika.
"Pemberian program pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88)," imbuh Rika.
Terkini Lainnya
Pukulan Keras Setelah Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Janji Setia NKRI
Pemenuhan Hak
Umar Patek
Umar Patek Bebas
Bali
Bom Bali
Australia
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Populer
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
Wayang Alien di Lokasi Crop Circle Jadi Penanda Indonesia UFO Festival 2024
Israel Disebut Buang Limbah Cemari Aliran Air Al-Auja Spring, Kesehatan Warga Palestina di Desa Al-Auja Kian Terancam
Hizbullah Serang Israel Utara dengan Puluhan Roket Katyusha, Balas Kematian Warga Sipil
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta