, Jakarta - Baru-baru ini ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban penipuan dan disekap di Kamboja. Mereka dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Perihal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Polri pun langsung turun tangan.
Menurut Kemlu RI, selama periode Juli hingga Agustus 2022 mereka telah berhasil memulangkan sebanyak 241 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berbagai gelombang pemulangan.
Advertisement
Jumlah WNI korban scamming pun tercatat mengalami peningkatan.
"Kasus WNI yang menjadi korban dalam pusaran bisnis online scamming tercatat peningkatan yang sangat tajam. Dari kasus tersebut, ini menjadi wake up call bagi kita semua untuk bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dengan efektif," ujar Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI dalam Diskusi Terpumpun Penanganan Kasus WNI/PMI di Pusaran Bisnis Online Scamming pada Rabu (7/9/2022).
"Sebagai contoh tahun 2021 ada 119 kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh yang sudah diselamatkan dan dipulangkan. Pada tahun ini (jumlah kasusnya) melonjak menjadi lebih dari 400 kasus dan tidak hanya tercatat di Kamboja saja, namun tercacat di beberapa negara lain,” sambung Judha Nugraha.
Menurut Judha, kasus perusahaan cyber scamming pada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memiliki unsur act, means, purpose.
"Unsur act yang dilakukan ke dalam korban dari tindakan seperti proses rekrutmen melalui iklan di media sosial (group dan pages FB). Lalu means-nya atau caranya dengan ancaman verbal, penyekapan/penahanan, penerapan denda, serta pemotongan gaji," jelas Judha.
"Kemudian purpose atau tujuannya, yaitu diberlakukan kerja paksa dengan jam kerja panjang, dipaksa melakukan penipuan via E-Commerce Indonesia dengan membuat akun palsu dan mencuri identitas orang lain," lanjutnya.
Diskusi Terpumpun Penanganan Kasus WNI/PMI di Pusaran Bisnis Online Scamming pada hari Rabu ini membahas kasus WNI yang menjadi korban dalam pusaran bisnis online scamming, langkah penangan kasus, pencegahan kasus, serta tindak lanjut dari pemerintah.
WNI yang disekap di Kamboja sudah dalam proses evakuasi, dan di tahap pertama 12 WNI sudah tiba di Indonesia. Ke-12 WNI ini akan langsund ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Statistika Kasus TPPO 2022
![Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Jokowi Sebut Kondisi APBN Saat Ini Tak Sanggup Mendanai Subsidi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/l5BgjlyRdI6Q_zpx6XOk6fLtx4g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4146799/original/008445500_1662356299-pexels-alphatradezone-5833756.jpg)
Kasus TPPO tidak hanya terjadi di Kamboja tetapi terjadi juga di negara Asia Tenggara lainnya, tercatat kasus TPPO ini sebanyak 462 di Kamboja, 97 di Filipina, 142 di Myanmar, 35 di Laos, dan 21 di Thailand.
"Mungkin selama ini yang muncul hanyalah kasus Kamboja, setelah kami melakukan pencarian data, bahwa kasus yang sama juga terjadi di beberapa negara Asia Tenggara lainnya dan ini akan menjadi isu religional yang perlu ditangani bersama," kata Judha Nugraha.
Sejauh ini kementerian luar negeri RI telah melakukan pendalaman terhadap WNI yang terindikasi sebagai korban eksploitasi di Kamboja. Dalam laporan awal KBRI Phnom Penh, pada 30 Juli 2022, terdapat 55 WNI yang dibebaskan dari premis perusahaan cyber scamming di Sihanoukville.
Penanganan kasus tersebut, imbuh Judha, dilakukan baik di level teknis maupun diplomasi tingkat tinggi. Dalam perkembangannya, WNI yang telah dibebaskan dan dipulangkan mencapai 241 WNI, mayoritas berasal dari Sumatera Utara.
Advertisement
Banyak Korban yang Depresi
![ilustrasi mengatasi depresi/unsplash](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/E8fsbTEbYRwD1ySWtkoai7M55X4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096828/original/003658500_1586323287-milada-vigerova-kT0tsYZ2YE0-unsplash.jpg)
Berikut ini langkah-langkah penanganan kasus yang dijabarkan oleh Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha:
- Menerima dan verifikasi pengaduan kasus
- Koordinasi dengan otoritas setempat untuk:
- Menempuh langkah-langkah tindakan hukum bagi pelaku
- Menyediakan penampungan dan program perlindungan saksi/korban
- Menangani kasus sesuai peraturan/hukum yang berlaku
- Memfasilitasi pengumpulan bukti-bukti
- Pemberian bantuan segara/darurat (termasuk medis dan psikologis)
- Wawancara dan mengisi screening form
- Pemberian bantuan hukum
- Fasilitasi komunikasi dengan keluarga
- Pemulangan ke Indonesia, dikoordinasikan dengan Kemsos, Bareskrim dan BP2MI
Selain itu, Kemlu RI juga memfasilitasi identifikasi kondisi psikologis serta penyediaan jasa konseling psikologis gratis untuk para korban TPPO, dengan interview dan mengisi asesmen psikologis.
Pada asesmen psikologis, Kemlu melibatkan psikolog untuk memeriksa kondisi psikologis para WNI. Dalam penangan kasus di Kamboja, tercatat 17 orang mengalami Severe Depression.
Hasil tes tersebut juga bisa membantu Kemlu RI untuk mengidentifikasi apakah mereka korban atau pelaku.
Upaya Kemlu RI
![Menlu Retno Marsudi dan beberapa pejabat Kepolisian Indonesia telah lakukan pertemuan dengan para WNI korban penipuan dan perdagangan manusia di Kamboja (Kemlu RI).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eVuLZeR0JHw0LyxHHtAlmyTaeeI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4110716/original/005818200_1659434251-09467d5a-4a07-47c2-bd77-0cb2080250df.jpg)
Sejauh ini menteri luar negeri RI bersama dengan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri telah melaksanakan pertemuan, dengan kepolisian nasional Kamboja dan menteri dalam negeri Kamboja di sela-sela pelaksanaan Asean Ministerial Meeting di Phnom Penh pada 2-4 Agustus 2022.
"Dalam pertemuan tersebut ada 4 hal yang kami sampaikan, pertama apresiasi atas upaya dan kerja sama dalam membebaskan WNI yang terjebak di premis perusahaan, yang kedua, mendorong percepatan pembahasan MOU TPPO antara Kepolisian RI dan Kepolisian Kamboja, ketiga, pentingnya penegakan hokum dan penindakan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan ekploitasi, yang terakhir adalah permohonan penghapusan denda overstay bagi para WNI," ucap Judha Nugraha.
Kemlu juga melaporkan bahwa tidak semua WNI yang terjerat adalah korban.
Dari hasil pendalaman kasus di Kamboja didapati:
- Terdapat beberapa WNI/PMI yang dicurigai merupakan perekrut. Ada pula yang merekrut anggota keluarganya sendiri.
- Terdapat WNI/PMI yang melapor sebagai korban TPPO hanya demi bisa dipulangkan oleh pemerintah (gratis).
- Beberapa WNI/PMI meminta agar paspor dikembalikan/dikeluarkan dari daftar cekal agar bisa kembali ke kamboja dan bekerja lagi di perusahaan-perusahaan online-scamming tersebut.
- Beberapa WNI/PMIB yang dipulangkan dengan biaya Negara mengeluhkan kondisi di RPTC. Dicurigai mereka merupakan leader pada perusahaannya, yang memperoleh fasilitas lengkap dan memadai selama berada di premis perusahaan.
Sejak tahun 2021, beberapa perwakilan di Asia Tenggara, antara lain KBRI Phnom Penh di Kamboja, KBRI Vientiane di Laos, dan KBRI Manila di Filipina telah mengindikasikan peningkatan jumlah kasus terkait persoalan eksploitasi WNI di luar negeri. Perlu kerja sama antar kementerian/lembaga antara lain Kemenkopolhukam selaku koordinator, Kemenlu, Polri, Kemkominfo, Kementerian Sosial, BP2MI, dan Pemda terkait.
"Angka kasus ini sangat besar, angkanya begitu banyak, kita harus menangani kasus ini dengan langkah-langkah mengkoordinasikan penegakan hukum termasuk pengkaitan TPPO dengan TPPU, kemudian kita segera menghapus akun-akun perekrutan yang masih beredar di media social, lalu penundaan keberangkatan ke luar negeri bagi para WNI yang telah direptariasi, yang terakhir rehabiltiasi sosial dan reintegrasi bagi para WNI," lanjutnya
![Infografis 4 Gejala Ringan COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hq2MHWXO_X9lct04Shrx_QRmDQc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4148963/original/040238300_1662481179-Infografis_4_Gejala_Ringan_COVID-19.jpg)
Terkini Lainnya
Statistika Kasus TPPO 2022
Banyak Korban yang Depresi
Upaya Kemlu RI
Kamboja
WNI
Indonesia
Scamming
online scamming
KBRI Phnom Penh
Pekerja Migran Indonesia
Warga Negara Indonesia
Warga Negara Indonesia (WNI)
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kemlu
Kemlu RI
PMI
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
4 Juli 1940: Bom Teroris Meledak di New York World’s Fair, Beruntung Hanya 2 Orang Tewas
Populer
Biro Komite Palestina PBB Apresiasi Dedikasi Indonesia Hentikan Genosida di Jalur Gaza
Letnan Jenderal Jennie Carignan Jadi Wanita Pertama Pimpin Militer Kanada, Ibu 4 Anak
Mengulas Kisah Gayton McKenzie, Mantan Gangster yang Kini Jadi Menteri Afrika Selatan
Dino Patti Djalal Launching Buku Angka dan Fakta Perubahan Iklim untuk Masa Depan Indonesia
Menlu Retno Marsudi Kunjungi Sejumlah Negara di Eropa untuk Menggalang Dukungan bagi Palestina
China Dukung Kazakhstan Bergabung dengan BRICS
Pesawat Maskapai AS Delta Airlines Mendarat Darurat, Akibat Penumpang Dapat Makanan Basi
Pengamat Hukum UI: Proses Pembangunan Gedung Kedubes India di Jakarta Tak Salahi Aturan
Kanada-Indonesia Berkolaborasi Kampanyekan Masalah Polusi Plastik
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari