, Manila - Maria Ressa, jurnalis Rappler dan pengkritik vokal Rodrigo Duterte, ditangkap oleh aparat Filipina pada Rabu 13 Februari 2019 sehubungan dengan tuduhan "pencemaran nama baik via dunia maya", yang dilakukan oleh situs berita yang dia kelola.
Ressa secara resmi ditangkap setelah mendapat surat perintah penangkapan oleh petugas Biro Investigasi Nasional (NBI) Filipina, Rappler melaporkan. Dia kemudian difoto oleh media ketika memasuki markas NBI hari ini, demikian seperti dikutip dari CNN, Rabu (13/2/2019).
Rappler mengatakan, dakwaan tersebut dilayangkan pada artikel yang dipublikasikan pada 2012. Ressa didakwa pada pekan lalu terkait kasus ini, yang kemudian dikecam oleh Amnesty International sebagai "serangan hukum yang absurd", yang setara dengan "pelecehan" terhadap jurnalisme.
Advertisement
Ressa, kepala eksekutif Rappler dan penyabet gelar Time Person of the Year 2018, telah beberapa kali didakwa dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghindaran pajak, yang oleh para kritikus digambarkan bermotivasi politik dan dirancang untuk membungkam media independen di negara Asia Tenggara itu.
Baca Juga
Rappler menyebut, pihak berwenang berusaha untuk menghentikan beberapa wartawannya dari proses perekaman penangkapan Ressa pada Rabu, dan bahwa seorang pihak berwenang mengancam akan "mengejar salah seorang pewartanya."
Laporan ekstensif Rappler tentang perang brutal Presiden Duterte terhadap narkoba telah mendapat pujian dari para pembela hak asasi manusia, tetapi telah menjadikan situs itu dan para jurnalisnya sebagai sasaran para pendukung pemerintahan Duterte.
Jaksa penuntut Filipina mengajukan lima kasus, terkait penggelapan pajak terhadap Ressa dan Rappler pada akhir tahun lalu. Beberapa tuduhan menyebut bahwa perusahaan media ini gagal membayar sekitar US$ 3 juta pada tahun 2015, berkenaan dengan pengembalian pajak dari investasi oleh Omidyar Network yang diciptakan oleh pendiri eBay sekaligus dermawan Pierre Omidyar.
"Aku sudah lama kehabisan sinonim untuk kata 'konyol.' Dasar dari kasus ini adalah Rappler diklasifikasikan sebagai dealer di sektor sekuritas negara. Saya jelas bukan pialang saham," kata Ressa kepada CNN setelah berita tentang tuduhan itu mengemuka.
Kantor Duterte membantah bahwa sang presiden terlibat dalam penuntutan terhadap Rappler, tetapi Duterte sebelumnya telah berdebat dengan karyawan media itu.
Presiden Filipina itu juga secara pribadi melarang Ressa dan reporter Pia Ranada untuk menghadiri berbagai agenda di Istana Malacanang, kediaman resminya, atas peliputan mereka terhadap pemerintahannya.
Ressa bekerja untuk CNN sebelum mendirikan Rappler, sebuah situs berita online yang sejak itu menjadi sumber informasi kritis bagi pembaca di Filipina dan internasional.
Simak video pilihan berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Membungkam Rappler?
Langkah yang diambil oleh Kementerian Kehakiman Filipina, untuk menuntut situs berita investigatif Rappler atas tuduhan penghindaran pajak, dilihat sebagai upaya terselubung dalam meredam kebebasan pers di sana.
Pada Jumat 9 November 2018, Kementerian Kehakiman mengatakan telah "menemukan kemungkinan penyebab" untuk mendakwa Rappler, termasuk CEO dan editor eksekutifnya, yang merupakan mantan kepala biro CNN Filipina, Maria Ressa, atas tuduhan penggelapan pajak.
"Kami sama sekali tidak terkejut dengan keputusan itu, mengingat bagaimana pemerintahan (Presiden Rodrigo) Duterte telah banyak mengkritik laporan Rappler yang independen dan tak kenal takut," kata media terkait dalam sebuah pernyataan publik, sebagaimana dikutip dari CNN.
Pejabat Filipina mengatakan Rappler dan Ressa gagal menunjukkan bukti pajak dari kesepakatan bernilai sekitar US$ 3 juta (setara Rp 44 miliar) pada tahun 2015 terkait investasi oleh Omidyar Network, jaringan permodalan yang dibuat oleh pendiri eBay Pierre Omidyar.
Investasi tersebut disebut oleh Rappler pada November 2015, sebagai kemitraan untuk menciptakan platform "media inklusif" yang memadukan jurnalisme profesional, teknologi, dan kebijaksanaan dari orang banyak.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rappler diketahui tidak gentar dalam mendokumentasikan sekaligus mengkritik kebijakan "perang melawan narkoba" oleh pemerintah Filipina, yang dinilai menindas secara luas karena mendorong ribuan pembunuhan di luar hukum.
Pada bulan Januari, Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina (SEC) secara sementara mencabut pendaftaran hak operasional Rappler, atas dasar bahwa lembaga pers itu telah melanggar konstitusi negara dalam peraturan kepemilikan asing.
Pada saat itu, Ressa berkata: "Kami harus melanjutkan. Apa yang kami katakan di Rappler adalah, 'kami akan memegang garis'. Kami tidak melakukan apa pun kecuali jurnalisme. Kami berbicara tentang kebenaran kepada penguasa. Itulah yang kami lakukan."
Terkini Lainnya
Insiden Lempar Puding Picu Sentimen Anti-China di Filipina
Buktikan Pengebom Gereja Filipina WNI, Polri Kesulitan Cari Sampel DNA Pelaku
Dubes RI Beberkan Detail Perkembangan Penyelidikan Teror Bom Gereja Filipina
Membungkam Rappler?
Rodrigo Duterte
Filipina
Rappler
Maria Ressa
Jurnalis ditahan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Populer
Israel Perintahkan Warga Khan Younis Mengungsi
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Aturan Baru Gunung Fuji: Pendaki Dikenakan Tiket Masuk Rp202 Ribu
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik, Tensi dengan Korea Selatan Makin Panas
NASA Temukan Tanda Kehidupan dari Asteroid Bennu
LSPR Institute Gelar Festival SaBOR Latin Food & Film, Jelajah Budaya Amerika Latin Termasuk Minuman Favorit Lionel Messi
Ketegangan AS-Tiongkok Meningkat Akibat Masalah Kabel Bawah Laut, Beijing Dituduh Lakukan Spionase
Cerita Penyandang Disabilitas dan Lansia di Desa Besmarak NTT Bertahan Hidup dari Efek Perubahan Iklim
Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Korea Selatan, 9 Orang Tewas dan 4 Terluka
Euro 2024
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Dramatis, Gol Bunuh Diri Belgia Antar Prancis ke Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Menang Adu Penalti, Portugal Lolos ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
6 Potret Keakraban Sydney dan Chanella Anak Cut Tari, Tumbuh Makin Menawan
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Konsumsi Bawang Putih Bisa Turunkan Kolesterol, Bagaimana Caranya?
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Harga Kripto Hari Ini 2 Juli 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar Bareng
Resep Abon Sapi Kering Tanpa Santan dan Tips Menyimpannya
Waspada Pilah Informasi, Konten Deepfake di Media Sosial Dapat Timbulkan Kerugian
Benarkah Menikah di Bulan Muharram Mendatangkan Sial? Begini Pandangan Islam
Ayu Ting Ting Tetap Membuka Hati Usai Putus dari Muhammad Fardhana
Ikut Arahan Kaesang, Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono Daftar Calon Wali Kota Surabaya ke PSI
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Demokrat Tunggu Keputusan SBY dan AHY untuk Usung Heru Budi di Pilkada Jakarta
Roadshow PENA Muda, Mensos Risma Pesan Agar Anak Muda Terus Berjuang Capai Kesuksesan