, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (92) pada hari Minggu, 13 Mei kemarin, berjanji akan meninjau kembali UU anti-berita palsu yang kontroversial. Produk hukum tersebut dinilai terlalu buru-buru diloloskan sebelum pemilu dan ditujukan bagi kritikus Najib Razak, mantan perdana menteri yang berada di pusaran skandal korupsi 1MDB.
UU yang disahkan pada awal April, membuat penyebaran informasi palsu yang disengaja terancam hukuman hingga enam tahun penjara dan denda hingga 500.000 ringgit.
Sejumlah kelompok HAM meyakini bahwa undang-undang itu dapat digunakan untuk menindak tegas perbedaan pendapat, terutama kecaman terhadap Najib menjelang pemilu Malaysia pada 9 Mei lalu.
Advertisement
Baca Juga
Mahathir Mohamad, yang sebelumnya pernah memerintah Malaysia selama 22 tahun sebelum akhirnya mengundurkan diri pada tahun 2003 lalu kembali mencalonkan diri untuk menumbangkan Najib, mengatakan bahwa UU anti-berita palsu akan ditinjau untuk memberikan definisi yang lebih jelas.
"UU berita palsu akan diberikan definisi yang jelas," kata Mahathir Mohamad dalam pidato yang disiarkan di saluran televisi nasional.
"Rakyat dan perusahaan media akan mengerti apa itu berita palsu dan apa yang tidak," imbuhnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kemenangan Bersejarah Mahathir Mohamad
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mendukung Kebebasan Pers
![Resmi Dilantik, Mahathir Mohamad menjadi PM Tertua di dunia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XUJUMI-4OiTBrndcwh3Q8FPwnlw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2208881/original/096243800_1526001402-20180511-PM-Malaysia-AFP-AP2.jpg)
Mahathir Mohamad sendiri pernah dikritik atas pengawasan yang ketat terhadap media selama masa jabatannya sebagai perdana menteri. Namun, dalam pidatonya pada hari Minggu, ia menegaskan, pemerintahannya tidak akan membatasi pers, bahkan jika mereka memuat berita yang "tidak nyaman" bagi pemerintah.
Meski demikian, Mahathir Mohamad yang merupakan pemimpin tertua di dunia menekankan bahwa tindakan akan diambil, jika berita palsu disebarluaskan dengan maksud untuk menyebabkan kekacauan.
"Meskipun kami mendukung konsep kebebasan pers dan kebebasan berbicara, semuanya memiliki batas," imbuhnya.
UU anti-berita palsu sejauh ini telah digunakan untuk menghukum satu orang, yakni seorang pria Denmark. Ia dipenjara selama satu minggu karena menuding layanan darurat memberikan respons lambat terkait insiden penembakan seorang anggota Hamas di Kuala Lumpur pada April lalu.
Selama kampanye, Mahathir Mohamad sendiri diperiksa di bawah UU anti-berita palsu setelah ia menyatakan bahwa pesawat yang hendak ditumpanginya telah disabotase.
Malaysia menempati urutan ke 145 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2018.
Terkini Lainnya
Jelang Pemilu, Malaysia Sahkan UU Anti-Berita Palsu
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki Terkait Penyebaran Berita Palsu
Akses ke Kediaman Pribadi Eks PM Malaysia Najib Razak Ditutup
Mendukung Kebebasan Pers
Malaysia
Najib Razak
Mahathir Mohamad
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Populer
6 Objek Unik di Luar Angkasa yang Masih Jadi Misteri
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
Ketegangan AS-Tiongkok Meningkat Akibat Masalah Kabel Bawah Laut, Beijing Dituduh Lakukan Spionase
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Korea Selatan, 9 Orang Tewas dan 4 Terluka
Israel Perintahkan Warga Khan Younis Mengungsi
Euro 2024
Dramatis, Gol Bunuh Diri Belgia Antar Prancis ke Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Menang Adu Penalti, Portugal Lolos ke Perempat Final Euro 2024
Lolos Perempat Final Euro 2024, Pelatih Prancis Minta Pasukan Les Bleus Lakukan Ini
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
6 Manfaat Makan Pisang Sebelum Olahraga, Bisa Bantu Cegah Kram
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline
40 Penumpang Pesawat Air Europa Terluka Akibat Turbulensi Hebat, Tambah Daftar Masalah buat Boeing
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Kinerja Bursa Saham Taiwan Terbaik di Asia pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Ayu Ting Ting Jawab Isu Batal Nikah karena Muhammad Fardhana Red Flag dan Ogah Mundur Jadi Artis
Cek Fakta: Hoaks Baim Wong Bagikan Uang Puluhan Juta Rupiah Sesuai Bulan Kelahiran di Facebook
LSPR Institute Gelar Festival SaBOR Latin Food & Film, Jelajah Budaya Amerika Latin Termasuk Minuman Favorit Lionel Messi
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Viral Video Penampakan Pocong di Mobil Pikap Tanjakan Slumprit Gunungkidul, Ternyata Begini Faktanya
6 Fakta Hubungan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana Kandas, Gagal ke Pelaminan