, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyampaikan bahwa kandungan Bisfenol A (BPA) pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bisa memicu autisme atau Autism Spectrum Disorder (ASD).
BPA merupakan salah satu bahan penyusun plastik polikarbonat (PC) kemasan air minum dalam galon yang pada kondisi tertentu dapat bermigrasi dari kemasan plastik PC ke dalam air yang dikemasnya.
Baca Juga
BPA bekerja atau berdampak pada kesehatan melalui mekanisme endocrine disruptors atau gangguan hormon khususnya hormon estrogen sehingga berkorelasi pada gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita.
Advertisement
BPA juga dapat meningkatkan risiko diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, dan pemicu Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Berbagai bahaya ini bertolak belakang dengan konsumsi AMDK yang semakin meningkat di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan masih relatif rendahnya cakupan ketersediaan air bersih/minum perpipaan di Indonesia yang baru 20,69 persen pada 2021.
Angka itu rendah jika dibandingkan dengan total penduduk yang membutuhkan air minum/bersih yang memenuhi standar kualitas dan keamanan.
Karena dampak BPA terhadap kesehatan menjadi perhatian serius di beberapa negara, pada tahun 2018 Uni Eropa menurunkan batas migrasi BPA yang semula sebesar 0,6 bpj (bagian per juta) turun menjadi 0,05 bpj.
Beberapa negara seperti Prancis, Brazil, Negara Bagian Vermont, dan distrik Columbia (Amerika Serikat) telah menetapkan pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan, termasuk AMDK.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengaturan BPA
Sementara itu, Negara Bagian California (Amerika Serikat) mengatur pencantuman peringatan label bahaya BPA berupa potensi risiko kanker, gangguan kehamilan, dan fungsi reproduksi.
BPA termasuk dalam salah satu senyawa yang diatur dalam daftar Proposition 65 (Peraturan Negara Bagian California) yang harus mencantumkan peringatan pada label kemasan setiap produk dan pada ritel/rak penjualan.
Di Indonesia, Badan POM melakukan tinjauan terhadap standar kemasan dan pelabelan AMDK.
Sebagaimana berlaku di dunia internasional, tinjauan yang dilakukan berdasarkan perkembangan hasil pengawasan, ilmu pengetahuan, teknologi, regulasi, serta bukti ilmiah di Indonesia dan di negara lainnya.
“Di Indonesia, persyaratan batas migrasi Bisfenol A pada kemasan plastik PC ditetapkan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, sebesar 0,6 bpj,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam acara Sarasehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat melalui Regulasi Pelabelan BPA pada AMDK yang diselenggarakan pada Selasa (07/06/2022).
“Berdasarkan hasil pengawasan kemasan galon yang dilakukan Badan POM pada tahun 2021 dan 2022, baik dari sarana produksi maupun peredaran, ditemukan 3,4 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang diperoleh di sarana peredaran,” tambahnya.
Advertisement
Uji Migrasi BPA dari BPOM
Penny juga memaparkan, hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan berada pada 0,05 sampai 0,6 bpj sebesar 46,97 persen di sarana peredaran dan 30,91 persen di sarana produksi.
Hasil pengawasan kandungan BPA pada produk AMDK dengan kandungan BPA di atas 0,01 bpj (berisiko terhadap kesehatan) di sarana produksi sebesar 5 persen sampel galon baru dan di sarana peredaran sebesar 8,67 persen.
“Sehingga dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan informasi yang benar dan jujur, Badan POM berinisiatif melakukan pengaturan pelabelan AMDK pada kemasan plastik dengan melakukan revisi Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” kata Penny.
Pengaturan pelabelan BPA pada AMDK ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, regulasi, serta bukti ilmiah di negara lain.
“Dan perlu dipahami bersama bahwa isu BPA dalam produk pangan olahan ini bukan masalah kasus lokal atau nasional, tetapi merupakan perhatian global yang harus kita sikapi dengan cerdas dan bijaksana untuk kepentingan perlindungan kesehatan konsumen.”
Aturan Pelabelan AMDK
Agar tidak terjadi penyimpangan informasi, peraturan ini hanya mengatur kewajiban mencantumkan tulisan cara penyimpanan pada label AMDK sebagai berikut:
“Simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam” dan pencantuman label “Berpotensi Mengandung BPA” pada produk AMDK yang menggunakan kemasan plastik PC.
Namun, pencantuman label “Berpotensi Mengandung BPA” dikecualikan untuk produk AMDK dengan hasil analisis BPA tidak terdeteksi dengan nilai Limit of Detection (LoD) ≤ 0,01 bpj dan migrasi BPA dari kemasan plastik polikarbonat memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Penny kemudian menegaskan beberapa poin penting dalam pengaturan pelabelan AMDK pada kemasan plastik antara lain:
-Tidak melarang penggunaan kemasan galon PC sehingga dapat dipastikan tidak ada potensi kerugian ekonomi bagi pelaku usaha. Hal ini semata untuk kepentingan perlindungan konsumen dan juga pelaku usaha (agar tidak ada liabiliti atau tuntutan hukum di kemudian hari).
-Regulasi ini hanya berlaku untuk AMDK yang mempunyai ijin edar sehingga tidak berdampak terhadap depot air minum isi ulang.
-Adanya regulasi ini, diharapkan dapat menggerakan pelaku usaha berinovasi sehingga muncul kompetisi/daya saing untuk menghasilkan produk yang aman dan bermutu, sehingga masyarakat diuntungkan.
-Bila produk AMDK kemasan galon PC dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan maka label produk beredar tidak perlu dicantumkan “Berpotensi Mengandung BPA”.
-Pencantuman informasi dapat berupa sticker atau inkjet atau teknologi lainnya sepanjang melekat kuat dan tidak mudah terhapus.
“Sekali lagi, kami menggugah kesadaran dan tanggung jawab kita bersama baik selaku produsen maupun konsumen demi kebaikan bersama dalam upaya kita membangun masyarakat yang sehat, produktif dan berdaya saing,” tutup Penny.
Terkini Lainnya
Anak dengan Autisme Sulit Berkomunikasi, Ini yang Perlu Diperhatikan
Anak dengan Orangtua Perokok Lebih Rentan Alami Banyak Kelainan Serta Stunting
Kenali 9 Fakta Tentang Gangguan Spektrum Autisme, Orangtua Wajib Tahu
Pengaturan BPA
Uji Migrasi BPA dari BPOM
Aturan Pelabelan AMDK
Autisme
ADHD
Disabilitas
Air Minum Dalam Kemasan
amdk
BPA
Bisfenol A
bahaya bpa
air minum
Air bersih
ASD
Difabel
autism spectrum disorder
Attention Deficit Hyperactivity Disorder
Rekomendasi
Anak dengan Orangtua Perokok Lebih Rentan Alami Banyak Kelainan Serta Stunting
Kenali 9 Fakta Tentang Gangguan Spektrum Autisme, Orangtua Wajib Tahu
6 Terapi untuk Anak dengan Autisme yang Bisa Dilakukan di Rumah, Orangtua Wajib Tahu
Belanda Kabulkan Permintaan Perempuan Usia 29 Tahun untuk Disuntik Mati, Ini Alasannya
Ajak Anak Autisme Bermain, Ini 10 Aktivitas yang Bisa Orang Tua Terapkan untuk Bantu Perkembangannya
Kenali Terapi Musik dan Manfaatnya untuk Anak dengan Autisme
Ferdy Hasan dan Safina Berbagi Pengalaman Mengasuh Anak dengan Autisme, Dukungan Keluarga Bantu ABK Berkembang
Pemerintah Bertanggung Jawab Memberikan Layanan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Sudahkah Berkualitas?
Sering Tidur dengan Posisi T-Rex Arm, Benarkah Itu Tanda-Tanda ADHD dan Autisme?
Hari Lahir Pancasila
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Keluh Kesah Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon: Bukannya Makin Terang Malah Kabur dan Abu-abu!
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan Ke Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!
Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Haji 2024
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 24.840 Calon Haji ke Tanah Suci
TOPIK POPULER
Populer
Kembangkan Teknologi Ramah Disabilitas serta Latih Guru, 2 Langkah Google Ciptakan Lingkungan Pendidikan Inklusi
Liga Champions
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Berita Terkini
Jadwal Puasa Sunnah Juni 2024: Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah-Arafah, Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
Menguji Adrenalin di Wisata Kubang River Tubing Cirebon
Cuaca Indonesia Hari Ini Minggu 2 Juni 2024: Siang Nanti Hujan Guyur Mayoritas Wilayah
Takut Dicap Pemalas karena Bertanya WFH? Trik Ini Bisa Dipakai
Golf Indonesia Kolaborasi dengan China, Bakal Ada Pertukaran Atlet dan Pusat Pembinaan di Jateng
Perlukah Menyimpan Skincare di Dalam Kulkas?
37 WNI Pemegang Visa Ziarah Ditangkap Polisi Saudi, Diduga Gunakan Atribut Haji Palsu
Wacana Industri Pertahanan Jadi Destinasi Wisata di Bandung, Perusahaan Apa Saja?
Cara Unik Orang Tua Bedakan Anak Kembar Identiknya, Warnai Kuku sampai Beri Label
5 Tips Tetap Nyaman Beraktivitas di Luar Rumah Saat Cuaca Panas
PM Israel: Tidak Ada Gencatan Senjata Permanen Sampai Hamas Hancur
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Akhir Pekan Ini Minggu 2 Juni 2024, Semua Bebas Melintas
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Top 3 Islami: Menurut Gus Baha Arah Kiblat dalam Al-Qur'an Beda dengan Kemenag, Menangis saat Sholat Batalkah?