, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi melantik Dr. Pung Nugroho Saksono sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Sebelum dilantik menjadi Dirjen, Pung Nugroho Saksono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PSDKP sejak Februari 2024.
Baca Juga
Dirjen Ipunk memastikan, pihaknya akan dengan aktif melakukan operasi di lapangan dalam memberantas praktik-praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).
Advertisement
"Secara ekonomi (penyelendupan) BBL negara sangat dirugikan sekali, karena harusnya potensi tersebut negara bisa mendapat manfaat. ada PNBP, tapi jika tidak dikawal dengan baik bisa hilang. Maka kami selaku penegak hukum di KKP sudah siap untuk melakukan operasi di lapangan," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor KKP di Jakarta, Jumat (14/62024).
Daftar Lokasi Rawan
Dia mengungkapkan, terdapat 4 lokasi yang rawan terjadinya praktik penyelundupan BBL, yaitu pengepul BBL, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, dan jalur laut.
Maka dari itu, PSDKP mengawasi jalur udara, jalur darat, dan laut untuk memastikan praktik penyelundupan bisa ditangani dengan segera.
Selain itu, PDSKP dalam operasinya juga bekerja sama dengan otoritas lainnya yakni TNI AL, Polri, hingga Bea Cukai.
Kerja sama dengan instansiterkait ini menjadi kata kunci, karena kita tidak bisa operasi di tiap-tiap titik itu hanya PSDKP.
"Untuk itulah kami ada kerjasama dengan angkatan lau, dengan kepolisian, dan bea cukai. Kami saling tukar informasi, saling bertukar bagaimana melakukan penyergapan," jelasnya.
Seperti diketahui, KKP terus memerhatikan isu penyelundupan BBL menjadi seiring terbitnya Peraturan MKP Nomor 7 tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Benih lobster itu apa?
![Benih lobster](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LupjVyhElpDfNKLIeZss3Ghn9yI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3361877/original/090857200_1611815946-Lepas_BBL_Sitaan03__1_.jpg)
Benih lobster, sering disebut juga sebagai benur, adalah tahap awal kehidupan lobster sebelum mencapai ukuran dewasa. Benih lobster ini biasanya dihasilkan dari proses penetasan telur yang dilakukan di lingkungan alami atau di fasilitas budidaya.
Setelah menetas, benih lobster melewati beberapa tahap perkembangan sebelum mencapai tahap juvenile dan akhirnya dewasa.
Pada tahap benih, lobster sangat rentan terhadap predator dan perubahan lingkungan, sehingga sering kali dipelihara dalam kondisi yang terkontrol untuk memastikan kelangsungan hidup yang lebih tinggi.
Pemeliharaan dan budidaya benih lobster memiliki nilai ekonomi yang signifikan, terutama di negara-negara dengan industri perikanan yang maju. Di Indonesia, misalnya, benih lobster menjadi komoditas penting yang diekspor ke berbagai negara.
Budidaya benih lobster tidak hanya membantu memenuhi permintaan pasar internasional, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian populasi lobster di alam liar dengan mengurangi tekanan penangkapan langsung dari laut.
Namun, pengelolaan dan regulasi yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa praktik ini dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak ekosistem laut.
Advertisement
Kenapa benih lobster tidak boleh dijual?
![Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 benih bening lobster ke Singapura](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cruF79Iohzv5nyWUdM06MiId4XQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4022826/original/039835800_1652547108-IMG-20220514-WA0023.jpg)
Pada 7 Januari 2015, Menteri KKP saat itu Susi Pudjiastuti melarang ekspor benih lobster dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Pasal 7 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya. Aturan ini menjelaskan bahwa lobster yang boleh ditangkap adalah ukuran panjang karapas di atas 8 sentimeter.
Pada 27 Desember 2016, Susi mengeluarkan Peraturan Menteri KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Indonesia. Pasal 7 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya.
Alasannya adalah karena hasil tangkapan lobster di laut terus menyusut karena adanya perdagangan benur.
Terkini Lainnya
KKP Bidik Investasi Ikan Tuna di Indonesia Capai Rp 9 Triliun
Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak
Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
Daftar Lokasi Rawan
Benih lobster itu apa?
Kenapa benih lobster tidak boleh dijual?
KKP
Benih Bening Lobster
Benih Lobster
PSDKP
lobster
Rekomendasi
Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak
Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
Ilmuwan, Praktisi hingga Mahasiswa Ramaikan Tuna Talk Bahas Masa Depan Perikanan Tuna
Jalan Terjal Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster
KKP Buru Kapal Maling Ikan Asal Rusia, Kabur ke Papua Nugini
Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Bagaimana Strategi Kementerian Kelautan?
KKP Bentuk Badan Pengendalian Mutu Hasil Produk Kelautan Sebelum Diekspor, Simak Manfaatnya
KKP Bakal Terapkan Sertifikasi Budidaya Lobster, Apa Gunanya?
Produk Ikan Indonesia Sulit Masuk Pasar Eropa, Ternyata Ini Gara-garanya
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Tanggal Gajian, Harga Emas Antam Hari Ini Malah Naik Jadi Segini
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Bakal Dilebur, Bagaimana Nasib Karyawan?
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji di 6 Bandara, Cek di Sini Tanggalnya
Bobby Nasution Punya Harta Kekayaan Segini di LHKPN, Menantu Jokowi yang Maju Pilgub Sumut Didukung Golkar dan Nasdem
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Sebentar Lagi Gabung Jadi Perusahaan Baru, Ini Namanya
Bocoran Erick Thohir: Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Risiko Masa Peralihan Presiden
Kimia Farma Gandeng Perusahaan Teknologi Global Luncurkan Inovasi Baru
Pinhome Luncurkan Indeks Tren Harga Sewa dan Jual Properti, Bisa Jadi Patokan Beli Rumah
Buruh Setuju Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis: Tambah Peluang Lapangan Kerja
Euro 2024
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Berita Terkini
2 Wanita Paruh Baya di Lampung Diterkam Buaya, 1 Masih Hilang
Usung Anies-Sohibul Iman, PKS Terbuka Koalisi Dengan PDIP di Pilkada Jakarta 2024
Jalan Panjang Jadikan Aktivitas Membaca sebagai Gaya Hidup di Tarakan
Buruh Setuju Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis: Tambah Peluang Lapangan Kerja
Mengapa Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Melarang Pemakaian Hijab?
Demo Masak MasterChef Australia 2023 Brent Draper Pukau Mahasiswa Binus University
Aditya Zoni dan Yasmine Ow Kompak Absen, Hakim Minta Keduanya Hadir di Sidang Cerai Berikutnya
Hindari Aplikasi Nonton YouTube Tanpa Iklan, Ini 2 Cara Lebih Aman
Dampingi Anies, Sohibul Iman Pede Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
Antusiasme Treasure Menggelar Konser Relay Tour [Reboot]: Kami Sangat Bahagia Bertemu Teume
8 Resep Daging Sapi Goreng yang Cocok untuk Dijadikan Pendamping Nasi
Posting Media Sosial Dianggap Hina Agama dan Keadilan Raja Salman, Guru di Arab Saudi Divonis Penjara 20 Tahun
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Selasa 25 Juni 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
USD Hari Ini Loyo, Rupiah Diramal Perkasa Rabu besok