, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui optimalisasi kebijakan fiskal nasional. Upaya ini penting diimplementasikan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, pihaknya berperan sebagai pembina pemerintah daerah (pemda). Sekaligus melakukan asistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, serta mendorong upaya pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun stakeholder lainnya.
Baca Juga
Karenanya, dalam hal ini Kemendagri sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.
Advertisement
“Dengan kegiatan sosialisasi diharapkan dapat memberikan pencerahan dan gambaran serta penjelasan tentang pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Mulai dari landasan hukum sebagai dasar pelaksanaannya, administrasi pengelolaannya, hak serta kewajiban nya, sampai dengan implementasi di lapangan," tuturnya.
"Pada akhirnya dapat menambah pengetahuan bagi seluruh aparat pemerintah daerah dalam upaya mengimplementasikan peraturan yang salah satunya mengenai PSN ini," ungkap Maurits.
Lebih lanjut, Maurits menyampaikan program prioritas nasional yang diimplementasikan menjadi Proyek Strategis Nasional telah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Sebagaimana ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).
"PSN ini bukan hanya sekedar kebijakan pembebasan pajak terhutang atas program ini, namun harus kita melihat jauh ke depan terkait dampak positif yang ditimbulkan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat, baik langsung maupun secara tidak langsung," bebernya.
"Khususnya terkait perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah," imbuh Maurits.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kewenangan Kepala Daerah
Insentif fiskal daerah merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.
Melalui pemberian insentif fiskal ini diharapkan beban pajak berkurang, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.
"Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan," pungkas Maurits.
Advertisement
Terkini Lainnya
Atasi Krisis, Pakistan Ajukan Dana Pinjaman ke IMF hingga 8 Miliar Dolar AS
Fitch Turunkan Prospek Utang China Imbas Kekhawatiran Ekonomi
Sandiaga Uno Sebut PPN 12% Tak Timbulkan Gejolak di Sektor Usaha Pariwisata dan Kreatif
Kewenangan Kepala Daerah
Fiskal
Kemendagri
Proyek Strategis Nasional
PSN
pemda
Rekomendasi
Fitch Turunkan Prospek Utang China Imbas Kekhawatiran Ekonomi
Sandiaga Uno Sebut PPN 12% Tak Timbulkan Gejolak di Sektor Usaha Pariwisata dan Kreatif
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Arsenal di Vidio, Baru Dimulai
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City di Moji dan Vidio, Minggu 28 April 2024 Pukul 22.30 WIB
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bank Terkemuka, Cek Buruan Syaratnya
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Populer
Intip Rahasia Miliarder Jeff Bezos Supaya Tetap Produktif
Jurus Bapanas Stabilkan Harga Bawang Merah
Perkuat Konektivitas Penerbangan, AP II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub
BI Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Perkasa pada Awal 2024, Ini Pendorongnya
Selain Kejar Target 120 Juta Sertifikat Tanah, AHY Bidik Percepatan Reforma Agraria
UMKM Pertamina Kantongi Transaksi Rp 1,2 Miliar di Hari Pertama Ajang FNF Pekanbaru
Saat Sri Mulyani Rela Rapat Malam Minggu di Kantor Bea Cukai Imbas Kasus Viral
Kemendagri Dukung Proyek Strategis Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan Fiskal
Wali Kota Denpasar Sebut Tak Ada Aturan Jam Operasional Warung Madura
Menteri Perdagangan Musnahkan Produk Baja Tulangan Beton, Segini Nilainya
Gempa Garut
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Usai Gempa Garut, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Fokus Pagi : Gempa Garut Terasa hingga Jakarta
Berita Terkini
Gus Yahya: Prabowo-Gibran Bagian dari Keluarga Besar NU
Samsung Solve for Tomorrow Ajak Siswa SMA Belajar AI hingga Kompetisi STEM
Deretan 10 Maskapai Terbaik di Amerika Serikat
Top 3 Islami: Wanita Karier Suami Nganggur Menurut Buya Yahya, Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri
6 Merek Cokelat Asli Indonesia yang Kerap Disangka Produk Luar Negeri
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024: Langit Pagi Jakarta Cerah Berawan
Hino Bus RM 280 ABS Tenagai Armada PO Yessoe Travel Terjang Jalur Kalimantan
Bolak-Balik Ditangkap Polisi karena Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf
Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum Gadis Diperkosa di Pantai Pulau Merah
Berselisih dengan Jurgen Klopp, Mo Salah Bakal Tinggalkan Liverpool Pindah ke Klub Arab Saudi
Dokter Anjurkan Konsumsi Kacang-Kacangan dan Hindari Gorengan bagi Pasien Stroke
Uni Eropa Bakal Terapkan UU Anti Pencucian Uang, Aset Kripto Ikut Jadi Sasaran