, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pemerintah kini tidak membatasi jenis dan jumlah barang asal luar negeri bawaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akan tetapi, pembatasannya berdasarkan nilai maksimal barang bawaan PMI sebesar USD 1.500 per tahun.
Benny mengatakan, khusus untuk PMI, pembatasannya hanya dikembalikan sesuai dengan relaksasi pengenaan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai USD 1.500 atau setara Rp 24,3 juta per tahun (asumsi kurs Rp16.200 per USD).
Baca Juga
"Artinya, barang-barang PMI itu pembatasannya dimaknai pada relaksasi pajaknya, yaitu USD 1.500,” ujar dia, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (16/4/2024).
Advertisement
"PMI tidak boleh dibatasi membawa berapa banyak dan jenis barang, yang penting nilainya. Itu tidak lagi diatur dalam Permendag,” ia menambahkan.
Adapun Pemerintah resmi mencabut aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri yang berada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Kebijakan tersebut kini diubah menjadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas antara Kementerian Perdagangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Perindustrian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Selasa, 16 April 2024.
"Hasil dari ratas terkait barang PMI (Pekerja Migran Indonesia), Permendag 36/2023 itu di-hold, dicabut, kemudian dikembalikan ke Permendag Nomor 25 Tahun 2022," ujar Benny.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mendag Cabut Aturan Hambat Barang PMI Masuk Indonesia
Sebelumnya, Pemerintah resmi mencabut aturan pembatasan barang dari luar negeri khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diatur dalam Permendag 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Aturan pembatasan barang bawaan PMI tersebut dikembalikan Permendag 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.
"Yadi keputusannya satu, pertama semangatnya Permendag 36 kembali dulu ke Permendag 25," kata Mendag, Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (16/4/2024).
Advertisement
Tak Ada Batasan Jenis
Selain itu, pemerintah juga tidak membatasi jenis maupun jumlah barang asal luar negeri bawaan PMI. Hanya saja nilai maksimal barang bawaan masing-masing PMI ditetapkan maksimal USD 1.500 per tahun.
"Nilai saja. tapi itu PMI, kalau orang belanja nggak diatur, terserah," bebernya.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut, nantinya barang bawaan PMI asal luar negeri tidak akan dimusnahkan pihak Bea Cukai maupun dikembalikan ke negara asal. Hal ini mempertimbangkan jerih payah PMI dalam mengumpulkan modal untuk membeli barang asal impor.
"Tidak ada lagi barang kelebihan PMI dikirim ke negara asal dia mengirim dia bekerja atau dimusnahkan enggak boleh," tegas Zulkifli Hasan.
Dengan ini, PMI cukup membayar pajak kelebihan barang impor apabila melebihi batas nilai yang ditetapkan pemerintah. Yakni, sebesar USD 1.500 per tahun.
"Tapi, dianggap setelah dihitung 1.500 usd terpenuhi maka kelebihan itu dianggap barang umum yang juga harus bayar pajak, clear karena ini yang menjadi perjuangan BP2MI dan juga para PMI," ujar Benny.
Advertisement
Diprotes Kepala BP2MI
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengaku geram saat melihat tumpukan paket kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS Kota Semarang.
Benny menyatakan kesedihannya setelah melihat banyaknya tumpukan barang yang dibeli pahlawan devisa dan dikirim ke keluarga yang dikemas dalam karton tertimbun di gudang ekspor impor.
Paket berisi barang milik PMI menumpuk dan tidak bisa dikirimkan ke alamat tujuan di kampung halaman karena terkendala peraturan larangan dan pembatasan (Lartas) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Advertisement
"Ini tertimbun karena adanya Lartas yang diterbitkan Kementerian Perdagangan. Jadinya barang-barang milik pahlawan devisa tak bisa dikirimkan ke keluarganya. Menurut saya ini zalim," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Barang tertahan karena Lartas Kementerian Perdagangan itu membuat dua hal konsekuensi yang harus diterima PMI. Mulai soal dikembalikan lagi ke negara asal PMI saat mengirimkan, dan pihak Bea Cukai akan memusnahkannya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Pengusaha Lega, Menko Airlangga Pastikan Aturan Barang Bawaan Impor Direvisi
Mendag Sebut Jenis Barang Bawaan Luar Negeri Bakal Diatur Melalui Aturan Menkeu
Mudik Lebaran Naik Kereta Api, Ini Aturan Barang Bawaan
Mendag Cabut Aturan Hambat Barang PMI Masuk Indonesia
Tak Ada Batasan Jenis
Diprotes Kepala BP2MI
Barang Bawaan
pekerja migran
Pekerja Migran Indonesia
BP2MI
PMI
barang pmi
Rekomendasi
Mendag Sebut Jenis Barang Bawaan Luar Negeri Bakal Diatur Melalui Aturan Menkeu
Mudik Lebaran Naik Kereta Api, Ini Aturan Barang Bawaan
Pembatasan Barang Bawaan Berimbas ke Pekerja Migran Indonesia saat Pulang Kampung
Pemudik Kereta Api Wajib Tahu, Begini Aturan Barang Bawaan Bagasi Agar Aman dari Denda
6 Potret Barang Bawaan Mudik Sampai ke Atap Mobil Ini Bikin Tepuk Jidat
Pengamat Wanti-Wanti Pemudik Pakai Motor Dilarang Bawa Barang Berlebihan
Dampak Buruk Bawa Barang Bawaan Melebihi Kapasitas saat Mudik Lebaran
Barang Bawaan dari Luar Negeri Diperiksa Bea Cukai, Mendag: Wajar!
Dirjen Bea Cukai: Kebijakan Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Justru Untungkan Penumpang
MotoGP 2024
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara Sprint Race, Pembalap Bertumbangan di Jerez
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Tercepat di Kualifikasi, Marc Marquez Rebut Pole Perdana Bersama Ducati
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50%, Cek Harga dan Tanggalnya
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50 Persen untuk Pembelian Early Bird hingga 5 Mei, Yuk Buruan Beli
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024 di Vidio, Sabtu 27 April: Ada Kualifikasi dan Sprint Race
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Masih Jadi Ancaman, Francesco Bagnaia Tercepat di Latihan
Liga Inggris
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Hasil Liga Inggris West Ham vs Liverpool: Imbang 2-2, Pasukan Jurgen Klopp Makin Sulit Juara
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sebentar Lagi Main di Vidio
Tonton Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio 27 April 2024, Segera Dimulai
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sabtu 27 April 2024 Pukul 21.00 WIB di Vidio
Link Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio 27 April 2024
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 27 April 2024, Cek Rincian UBS hingga Antam
Indonesia Bidik jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Caranya?
Tak Cuma Diekspor, Ini Sederet Manfaat Sawit
Ancaman Geopolitik Global Mengintai, PGN Atur Strategi
Aturan Impor Produk Elektronik Bawa Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri
5 Tips Beli Emas yang Harus Anda Ketahui
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 27 April 2024, Cek Rinciannya
Bermodal Rp 12,4 Miliar, Kawasan Pesisir Labuang Disulap Jadi Wisata Baru Majene
Gandeng Microsoft, BRI Perkuat Pemanfaatan AI untuk Layani Kebutuhan Nasabah
Punya Mobil? Yuk Kenali Lagi Pentingnya Punya Asuransi Kendaraan
Joko pinurbo
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Seniman dan Aktor Ini Rasakan Duka Mendalam
Joko Pinurbo Berpulang, Sirat Rindu Dalam Perjamuan Khong Guan
Mematahkan Mitos Puisi ala Joko Pinurbo
Berita Terkini
Raja Charles III dari Inggris akan Lanjut Tugas Publik 30 Mei 2024 Usai Rehat Pengobatan Kanker 3 Bulan, Ke Sini Kunjungannya
Sinopsis Film The Operative, Kisah Perempuan Jadi Agen Rahasia
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Rudal Hizbullah Serang Konvoi Militer Israel Vs Gempuran Tentara Tel Aviv ke Lebanon, Warga Sipil Tak Berdosa Jadi Korban
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?
16 Pemain Lolos ke Babak Gugur Darts National Competition Series 02
Memaknai Pelestarian Alam dari Para Perempuan Perajin Batik Tulis Kebon Indah Klaten
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Indahnya Enam Motif Baru Batik Gajah Oling Jeruji Karya Warga Binaan Lapas Banyuwangi
Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
Glory Cup 2024 Resmi Dibuka di Bogor, PP Perbasi Pantau Pebasket Muda Bertalenta
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, Obat dari Halaman yang Sering Diabaikan
Taksi dengan Kursi Elektrik Jadi Alternatif Transportasi Lebih Nyaman Bagi Difabel dan Lansia
IBL All-Star 2024: Legacy Gagal Balas Dendam atas Future, Kontes Slam Dunk Dijuarai Pemain Lokal