, Jakarta Para pelaku usaha waralaba wajib memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Jika pelaku bisnis tidak memiliki STPW, maka usaha tersebut tidak dapat disebut waralaba (franchise).
Hal ini disampaikan Direktur Bina Usaha Pelaku Distribusi Septo Soepriyatno dalam menanggapi banyaknya penyebutan nama perusahaan dengan istilah waralaba, padahal tidak memiliki STPW.
“Penyebutan perusahaan sebagai waralaba telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba. Perusahaan waralaba wajib memiliki STWP. Jika tidak ada STWP, maka perusahaan tersebut bukan merupakan waralaba,” ungkap Septo.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Pasal 10 ayat 1 menyebutkan, “Pemberi Waralaba wajib mendaftarkan Prospektus Penawaran Waralaba sebelum membuat Perjanjian Waralaba dengan Penerima Waralaba”.
Advertisement
Sementara itu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 10 menyebutkan, “Pemberi Waralaba, Pemberi Waralaba Lanjutan, Penerima Waralaba, dan Penerima Waralaba Lanjutan wajib memiliki STPW”.
Septo juga menyampaikan, Permendag 71 Tahun 2019 Pasal 3 menyebutkan, “Orang perseorangan atau badan usaha dilarang menggunakan istilah dan/atau nama waralaba untuk nama dan/atau kegiatan usahanya, apabila tidak memenuhi kriteria waralaba”.
Kriteria Waralaba
Adapun kriteria waralaba antara lain memiliki ciri khas usaha, terbukti sudah memberikan keuntungan, memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis, mudah diajarkan dan diaplikasikan, adanya dukungan yang berkesinambungan, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah terdaftar.
Septo juga mengungkapkan, apabila orang perseorangan atau badan usaha yang melanggar ketentuan dalam Permendag 71 Tahun 2019 Pasal 3 akan dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha dan/atau izin operasional/komersial kepada pejabat penerbit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini diatur dalam Permendag 71 Tahun 2019 Pasal 32.
“Untuk itu, penyebutan usaha waralaba harus memenuhi ketentuan tersebut dan tidak dapat digunakan untuk perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki STPW,” pungkas Septo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pameran Franchise Kembali Digelar, Gandeng 180 Merek Usaha
![Akuisisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ya1pMq4mNjk3LyI06aHTl_SjbKg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/659953/original/bisnis-deal.jpg)
Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) dan Neo Expo Promosindo (Neo Expo) kembali gelar pameran nasional, Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang pada tanggal 3-5 November 2023.
Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan, Septo Soepriyatno mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendukung kewirausahaan nasional untuk mencapai target pertumbuhan rasio kewirausahaan sebesar 4 persen pada tahun 2024.
“Kita harus optimis bahwa perdagangan Indonesia semakin meningkat dan perekonomian Indonesia semakin membaik. Oleh karena itu, kewirausahaan harus mendapat perhatian yg sangat besar," ujar Septo dikutip Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, pameran Ini akan menjadi one stop service entrepreneurship bagi sejumlah merek usaha terkemuka dengan tema Memaknai Kewirausahaan atau “Beyond Entrepreneurship”.
Pameran yang sudah menginjak tahun ke-17 dan kali ke-164 ini diharapkan menjadi wadah edukasi bagi pengunjung selama pameran berlangsung.
Pada pameran kali ini, IFBC 2023 menggandeng 180 merek usaha, waralaba (franchise), kemitraan, investasi, distributor, keagenan, dan penunjang bisnis terpercaya untuk melahirkan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
Laporan Tahunan
![Ilustrasi pebisnis](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zB5uk6qY80Fe0uRu5LwKkDjfL2c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4595659/original/050455700_1696243153-shutterstock_1341133577.jpg)
Berdasarkan laporan tahunan kegiatan waralaba yang diterima dan diolah oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tahun 2021, tercatat sebanyak 15.594 gerai yang dikelola sendiri dan 5.599 gerai yang diwaralabakan, yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 53.670 tenaga kerja dengan total omset mencapai 32,5 triliun.
“Dengan pertumbuhan brand lokal sebesar 40 persen pada 2020 hingga 2022. Pertumbuhan waralaba di Indonesia tercatat per oktober 2023 sebanyak 142 pemberi waralaba dalam negeri dan sebanyak 137 pemberi waralaba luar negeri yang telah memiliki legalitas Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), jumlah ini naik 5 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Septo.
Dengan mengusung tema memaknai kewirausahaan (beyond entrepreneurship) IFBC 2023 menghadirkan ragam insight business dan edukasi wirausaha, kemitraan, dan waralaba (franchise).
Terkini Lainnya
Mengintip Peluang Kemitraan Waralaba Minuman dan Es Krim
Kriteria Waralaba
Pameran Franchise Kembali Digelar, Gandeng 180 Merek Usaha
Laporan Tahunan
waralaba
Kementerian Perhubungan
Franchise
Usaha Waralaba
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
Survei Indikator: Ridwan Kamil Ungguli Dedi Mulyadi dan Ilham Habibie di Pilkada Jabar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Kuasai 80% Saham Mandiri Inhealth Bisa Memperbesar Skala Bisnis IFG Life
Top 3: Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
23 Kapal Dioperasikan Jelang Motocross Grand Prix MXGP Seri ke-2 Lombok 2024
Minyak Sawit Dihadang Kampanye Hitam Lagi, Kini dari Seleb dan Anak Muda India
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Jokowi Naikkan Gaji Kepala Ombudsman di Daerah Jadi Rp 18,5 Juta, Simak Rinciannya
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Apa itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Daftar Objek yang Bebas dan Kena PBB
Ketua KPU
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Berita Terkini
Gerindra Dukung Maidi Duet dengan Ketua PSI Bagus Panuntun pada Pilkada Kota Madiun 2024
Marselino Ferdinan Pastikan Tetap di Eropa Musim Depan, Masih Rahasiakan Klub Barunya
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Top 3 Berita Hari Ini: Berat Badan Turun 10 Kg dalam 2 Bulan, Mo Sidik Ungkap Pantangan Makanannya dari Gorengan sampai Santan
Energi Terbarukan Setrum Smelter Nikel Merah Putih di Kolaka
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Mau Sebar Susu Gratis, Pengamat Sebut Prabowo Mesti Genjot Populasi Sapi Perah di Indonesia
Seberapa Buruknya Perang Nuklir, Ancaman Nyata Kiamat?
Sering Diremehkan Orang Lain? Hindari 8 Sikap Menyebalkan Ini
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Kamis 4 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Terbangun Tengah Malam dengan Kondisi Lapar, Ini 8 Makanan yang Bisa Dikonsumsi Tanpa Khawatir Berat Badan Naik