uefau17.com

Adu Harta Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango Ketua KPK Dilantik Jokowi Hari Ini, Siapa Terkaya? - Bisnis

, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta, hari ini Senin (27/11).

Dikutip dari Kanal News, , pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Senin (27/11/2023). Kemudian dibacakan surat Keputusan Presiden Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara ketua merangkap anggota KPK 2019-2024 dan pengangkatan ketua sementara KPK 2019-2024.

Setelah itu Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah di bawal Alquran. Setelah mengucapkan sumpah, kemudian Nawawi dan Jokowi menandatangani berita acara pelantikan.   

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023, tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

 

Nawawi Pomolango sendiri merupakan satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Usai ditunjuk Jokowi menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, segala hal terkait dengan Nawawi Pomolango pun menjadi sorotan. 

Harta Kekayaan Nawawi Pomolango

Salah satunya harta kekayaan Nawawi Pomolango. Lantas berapa harta kekayaan yang dimilik Nawawi Pomolango? Berikut ulasannya:

Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat Nawawi memiliki harta sebesar Rp3.713.500.000. Nawawi melaporkan kekayaannya pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Harta kekayaan Nawawi didominasi tanah dan bangunan. Nawawi melaporkan memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Secara total, tujuh bidang tanah dan bangunan milik Nawawi itu senilai Rp 2,3 miliar.

Untuk harta bergerak, Nawawi memiliki satu unit motor Honda Beat dan mobil Toyota Innova dengan nilai total Rp321.500.000. Selain motor dan mobil, Nawawi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta.

Harta Nawawi Pomolango dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp702 juta dan harta lainnya senilai Rp235 juta. Dalam LHKPN itu, Nawawi mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Nawawi sebesar Rp3.713.500.000.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harta Firli Bahuri

Dikutip Laporan Harta Firli Bahuri di laman elhkpn.kpk.go.id, Ketua KPK tersebut tercatat harta kekayaan total senilai Rp 22.864.765.633. Laporan harta Firli Bahuri tersebut tercatat pada 20 Februari 2023.

Salah satu harta kekayaan Firli Bahuri yaitu memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang nilai keseluruhannya mencapai Rp10.443.500.000.

Berikut Rincian Harta Firli Bahuri

Tanah dan bangunanTanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi hasil sendiri senilai Rp1.436.500.000

  • Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp412.500.000
  • Tanah seluas 300 m2 Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp412.500.000
  • Tanah seluas 300 m2 Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp412.500.000
  • Tanah seluas 300 m2 Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp412.500.000
  • Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi, warisan senilai Rp2.400.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi hasil sendiri senilai Rp2.727.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Bekasi hasil sendiri Rp2.230.000.000

Alat Transportasi

Sedangkan untuk alat transportasi, Firli melaporkan memiliki dua motor dan tiga mobil yang nilainya mencapai Rp1.753.400.000.

Rinciannya yakni, Honda Vario 2007 seharga Rp2,5 juta, Yamaha N-Max 2016 senilai Rp15 juta, Toyota Innova Venturrer 2.0 2019 seharga Rp292 juta, Toyota Camry 2.5 2021 senilau Rp593.900.000, dan Toyota PC 200 2012 seharga Rp850 juta.

Tak Punya Utang

Firli melaporkan tak memiliki harta bergerak lainnya dan tak punya utang. Sementara kas atau setara kas yang dia miliki senilai Rp10.667.865.633. Jadi total harta Firli Bahuri secara keseluruhan yakni Rp22.864.765.633.

Harta kekayaan Firli Bahuri naik sekitar Rp 2 miliar dari tahun sebelumnya, senilai Rp20.716.990.685.

3 dari 4 halaman

Profil Nawawi Pomolango

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam keppres itu, Jokowi menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara menggantikan Firli yang terjerat kasus korupsi.

Nawawi Pomolango merupakan wakil ketua KPK periode 2019-2023 yang belakangan masa jabatannya diperpanjang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lima tahun hingga 2024 mendatang. Nawawi merupakan pimpinan KPK yang berlatar belakang hakim.

Dia lahir di Manado pada 28 Februari 1962. Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado. Nawawi merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Sam Ratulangi.

Setelah mengenyam S1 di universitas negeri di Manado itu, Nawawi melanjutkan pendidikan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.

Nawawi memulai kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah pada 1992. Empat tahun kemudian, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Pada 2001, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Empat tahun berselang atau 2005 dia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Pada 2010, Nawawi kemudian dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Poso. Publik mulai mengenal nama Nawawi saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011 dan menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016. Pada periode itu, Nawawi menangani sejumlah kasus korupsi.

 

4 dari 4 halaman

Kasus yang Pernah Ditangani

Beberapa kasus yang ditangani Nawawi yakni kasus mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, mantan Ketua DPD Irman Gusman atas kasus suap kuota gula impor, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.

Pada akhir 2017, Nawawi dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Nawawi berkarier sebagai hakim sekitar 27 tahun sebelum menjadi pimpinan KPK pada 2019.

Setelah melalui proses seleksi calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango bersama Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019. Selama menjabat sebagai wakil ketua KPK, Nawawi menjadi pimpinan yang jarang muncul di publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat