, Jakarta Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 yang digelar pekan lalu menjadi langkah awal untuk mempertemukan para ahli hukum dan keuangan Indonesia maupun internasional untuk berdiskusi secara terbuka mengenai prosedur insolvensi dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), mengingat pentingnya keduanya bagi ekosistem bisnis dan keuangan.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari dalam pidato utama acara tersebut menegaskan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen menjadikan ekosistem usaha BUMN berkelanjutan, sehingga semakin dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial kepada masyarakat.
Baca Juga
Rabin Indrajad menyatakan PKPU sebagai salah satu solusi, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi alternatif proses restrukturisasi, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan spesifik perusahaan.
Advertisement
.“Namun, mengingat keterbatasan waktu, kepentingan kreditur, kemampuan perusahaan, dan unsur keuangan negara yang melekat pada entitas BUMN, maka proses PKPU perlu dilakukan dengan persiapan yang matang dengan memitigasi risiko dan mengedepankan tata kelola yang baik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, para pemangku kepentingan harus memiliki pemikiran yang sama ketika menghadapi persoalan kepailitan dan PKPU di lingkungan BUMN dan mendukung proses restrukturisasi, sehingga perusahaan dapat pulih dan mampu mempertahankan kelangsungannya di masa depan.
Dari sisi makro, undang-undang yang mengawasi PKPU juga harus diperbaiki agar tidak terjadi silo dalam proses restrukturisasi ini. Semua pihak perlu memikirkan kembali dan mempertimbangkan perubahan UU Kepailitan yang ada.
Rabin Indrajad berharap Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 dapat menjadi forum diskusi yang konstruktif sehingga dapat menghasilkan ide dan solusi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan payung hukum yang adaptif dengan perkembangan dan dinamika dunia.
Penguatan hukum kepailitan dan PKPU secara berkelanjutan perlu dilakukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
Perbaikan Berkelanjutan
Direktur BlackOak LLC Darius Tay selaku praktisi spesialis hukum kepailitan di Singapura menjelaskan apa yang menyebabkan Singapura diakui sebagai hub internasional untuk restrukturisasi utang.
“Singapura terus memperbaiki kerangka hukum dalam penanganan masalah kebangkrutan dan insolvensi,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UU di Singapura
Hal ini dibuktikan dengan perubahan besar-besaran pada undang-undang Singapura dengan diberlakukannya The Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (IRDA) serta 48 undang-undang tambahan terkait lainnya.
Prosedur restrukturisasi Singapura, sebagaimana ditentukan dalam IRDA, berupaya untuk mendorong rehabilitasi perusahaan sekaligus memastikan bahwa hak-hak kreditor dilindungi secara memadai. Namun, Darius mencatat, jika terjadi likuidasi, umumnya kepentingan kreditur akan diutamakan karena pemegang saham seringkali “out of the money”
Menurutnya, salah satu faktor kunci yang membuat penanganan kebangkrutan dan penangguhan pembayaran di Singapura lebih akomodatif dibandingkan negara lain adalah canggihnya peradilan spesialis dan industri profesional insolvensi yang kuat, yang mampu menyumbangkan ide-ide segar dan solusi inovatif pada ekosistem restrukturisasi.
“Hakim spesialis kepailitan kami sangat dihormati dalam bidang kepailitan karena keahlian dan pendekatan praktis mereka dalam menangani masalah. Hakim kami tidak hanya memahami perangkat yang tersedia berdasarkan undang-undang setempat, namun juga mengetahui perkembangan terkini di yurisdiksi lain. Hal ini memungkinkan mereka menangani isu-isu baru secara efektif, baik secara hukum maupun praktis,” tegasnya.
Advertisement
Adaptasi Terhadap Kebutuhan Saat Ini dan Masa Depan
Sudah hampir 20 tahun sejak undang-undang yang mengatur tentang insolvensi dan tata cara PKPU disahkan, yaitu Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004. Meskipun undang-undang ini telah mencapai tujuannya, perekonomian dan pasar kredit Indonesia saat ini sudah jauh berbeda.
Forum diskusi Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 merupakan momen yang tepat untuk mengeksplorasi pertanyaan bagaimana undang-undang ini dapat disempurnakan lebih lanjut sehingga dapat beradaptasi dengan kebutuhan perekonomian Indonesia saat ini dan masa depan. Salah satu bidang yang menjadi pertimbangan adalah sektor BUMN.
Asian Development Bank dalam publikasinya Unlocking the Economic and Social Value of Indonesia’s State-Owned Enterprises (Des 2022) mengatakan bahwa hingga tahun 2021, terdapat lebih dari 100 BUMN di Indonesia yang diawasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN). BUMN-BUMN ini terdiri dari lebih dari 1.000 anak perusahaan dan memiliki aset lebih dari USD 500 miliar (Rp 8.892 triliun), setara dengan 56,2% produk domestik bruto (PDB) negara pada tahun 2019.
Mengingat besarnya dan pentingnya aset-aset BUMN tersebut terhadap perekonomian Indonesia, dan melihat adanya risiko makro global terhadap perekonomian global serta meningkatnya suku bunga yang terjadi saat ini, maka pertanyaan mengenai kebutuhan restrukturisasi dan insolvensi BUMN menjadi sangat penting.
Terutama karena BUMN sering kali diberi mandat dengan misi yang kompleks, beberapa di antaranya terkait dengan tujuan pembangunan nasional dan sosial secara keseluruhan, serta dipadukan dengan beragam pemangku kepentingan.
Prosedur PKPU
Hal ini serta permasalahan lain seputar insolvensi dan prosedur PKPU menjadi perhatian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), yang sejak pertengahan tahun lalu berinduk kepada Danareksa Holding dan memiliki peran penting sebagai satu-satunya National Management Asset Company (NAMCO) Indonesia dengan dua fungsi utama, yaitu merestrukturisasi dan menghidupkan kembali BUMN yang mengalami kesulitan serta menyelesaikan aset berkualitas rendah dalam sektor perbankan Indonesia.
“Danareksa sepenuhnya mendukung peran penting PPA dan berharap PPA mampu menyelesaikan proses restrukturisasi dan menghidupkan kembali BUMN yang mengalami kesulitan, serta mengelola dan melaksanakan proses pemulihan yang efektif untuk aset berkinerja rendah dalam ekosistem internal Danareksa dan ekosistem BUMN secara luas, termasuk BUMN perbankan dan non-bank," ungkap Presiden Direktur PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi.
“Sebagai contoh, sejak akhir 2020, PPA telah diberi tugas mengelola dan merestrukturisasi 22 BUMN yang mengalami kesulitan, melalui sejumlah strategi restrukturisasi, mulai dari PKPU, perubahan arah, hingga likuidasi. Saat ini, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 15 BUMN. Dan untuk tahun mendatang, kami akan menguranginya lagi menjadi sekitar 7 BUMN,” ungkapnya.
Yadi menegaskan ke depan Danareksa akan mendukung dan mengawal proses perolehan aset tersebut dari sistem, dan setelah akuisisi, PPA akan menjalankan salah satu kompetensi intinya dalam melakukan proses pemulihan asset untuk mendukung terciptanya iklim bisnis yang semakin kondusif.
Terkini Lainnya
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Arahan Erick Thohir: Djakarta Lloyd Harus Sehat!
Djakarta Lloyd Pede Tak Jadi Pailit Meski Punya Utang Rp 750 Miliar
Perbaikan Berkelanjutan
UU di Singapura
Adaptasi Terhadap Kebutuhan Saat Ini dan Masa Depan
Prosedur PKPU
bisnis
restrukturisasi
PKPU
Usaha
Iklim Bisnis
Kebangkrutan
Rekomendasi
Arahan Erick Thohir: Djakarta Lloyd Harus Sehat!
Djakarta Lloyd Pede Tak Jadi Pailit Meski Punya Utang Rp 750 Miliar
Lolos Zona Degradasi, Djakarta Lloyd Masih Was-was Tunggu Hasil PKPU
Sritex Dikabarkan Bangkrut, Ini Fakta Sebenarnya
KPU Akan Sesuaikan PKPU dengan Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Amarta Karya Terhindar dari Jerat Pailit, Ini Rencana Manajemen
Hadapi Gugatan PKPU, Indofarma Mau Jual-jual Aset
Infografis Aturan Baru Usia Calon Kepala Daerah Usai Putusan MA
Demokrat Akan Pelajari Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Jadi Mitra Percontohan Program Susu Gratis, Frisian Flag Siap Bagikan Susu Gratis ke 2.000 Siswa di Cikarang
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Pemprov Jakarta Kenalkan Laman Khusus Disabilitas, Ada Informasi soal 8 Layanan Inklusif
Profil Xaviera Putri, Mahasiswi Indonesia di KAIST Curi Perhatian Usai Jadi Peserta Clash of Champions
Jokowi soal Tuduhan Cawe-Cawe di Pilkada 2024: Saya Bukan Ketua dan Pemilik Partai
5 Resep Dendeng Sapi Balado khas Padang, Empuk, Enak, dan Tahan Lama
Ayah Ojak Klarifikasi Isu Ayu Ting Ting Batal Nikah karena Muhammad Fardhana Punya Orang Ketiga
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Polda Sumut Periksa 16 Saksi Selidiki Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran Rumah di Karo
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi