, Jakarta Setelah melalui penjajakan, negosiasi dan pemungutan suara (voting) atas Proposal Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pada tanggal 7 Juni 2024 lalu, Tim Pengurus PT Amarta Karya (Persero) (dalam PKPU) telah mengumumkan melalui beberapa media cetak perihal Pengumuman Pengakhiran PKPU dan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) PT Amarta Karya (Persero).
Hal tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 284/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Pst yang dibacakan pada tanggal 25 September 2023.
Baca Juga
Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung SR menyampaikan bahwa saat ini AMKA telah memasuki babak baru yaitu grace period dan terhindar dari kepailitan serta telah berkomitmen akan menjalankan kewajiban pembayaran kepada para Kreditur berdasarkan skema dan jadwal yang sudah diatur dalam Perjanjian Perdamaian.
Advertisement
"Perlu kami sampaikan bahwa salah satu isi upaya pemulihan PT Amarta Karya (Persero) dalam Perjanjian Perdamaian tersebut bahwa Perusahaan akan meningkatkan core businessnya yaitu steel works atau fabrikasi baja yang menjadi keahliannya sejak lahir dengan tetap menjalankan Proyek Gedung," kata Nikolas dikutip, Jumat (21/6/2024).
"Selain itu, Infrastruktur dan EPC pada APBN atau APBD yang sudah dirintis pengalamannya selama beberapa tahun terakhir serta melakukan kerjasama strategis (strategic partnership)," imbuh Nikolas Agung.
Nikolas menegaskan, hahwa seluruh jajaran perusahaan telah berkomitmen dan bertekad untuk bekerja keras demi pulihnya perusahaan, salah satu langkahnya ialah mencari potensi dan peluang pekerjaan yang ada.
"Di antaranya menggandeng kerja sama dengan mitra investor dan project creation melalui business focus yang dimiliki perusahaan saat ini. Sehingga hal tersebut kami yakin dapat menopang going concern dan sustainability PT Amarta Karya (Persero) untuk berkontribusi positif dalam membangun infrastruktur di Indonesia sesuai moto BUMN untuk Indonesia," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Mantan Karyawan Amarta Karya, Ini Penjelasan Manajemen
![Ilustrasi KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tgrhMSxSLjxthqF-4hcp0wJj6ck=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913255/original/082272300_1568693472-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.55.32_AM.jpeg)
Pihak manajemen PT Amarta Karya (Persero) kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Perusahaan PT Amarta Karya (AMKA) Brisben Rasyid, menyusul dengan pemberitaan terkait dengan penetapan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan subkontraktor fiktif pada proyek tahun 2018 – 2020 di PT AMKA
"Sebagai informasi bahwa tersangka PSA sudah bukan lagi sebagai karyawan PT Amarta Karya sejak awal tahun 2022, sedangkan tersangka DP tercatat sudah bukan lagi sebagai karyawan PT AMKA sejak awal tahun 2024," ujar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5/2024).
Terkait dengan penetapan dua tersangka baru yang merupakan mantan karyawan PT AMKA, Brisben meyakinkan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa aktivitas manajemen PT AMKA tetap berjalan normal.
"Bahwa proses bisnis perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan selaras dengan AKHLAK sebagai core values perusahaan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara," jelasnya.
Advertisement
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Amarta Karya
![Ilustrasi KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SIf4BvfpGU2ynwJJasIpHGIvZEE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg)
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan modus proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero) 2018-2020.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama mulai 15 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara.
Kedua tersangka tersebut yakni Pandhit Seno Aji (PSA) dan Deden Prayoga (DP), keduanya adalah karyawan PT Amarta Karya (Persero) yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan fakta persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo yang diperkuat dengan kecukupan alat bukti.
Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya keterlibatan aktif dari Pandhit dan Seno dan berakibat timbulnya kerugian keuangan akibat subkontraktor fiktif.
Terkini Lainnya
BUMN Amarta Karya Disebut Bakal Dibubarkan? Ini Faktanya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Mantan Karyawan Amarta Karya, Ini Penjelasan Manajemen
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi, Amarta Karya Pastikan Kooperatif
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Mantan Karyawan Amarta Karya, Ini Penjelasan Manajemen
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Amarta Karya
Amarta Karya
BUMN
PKPU
Pengadilan Niaga
Rekomendasi
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Mantan Karyawan Amarta Karya, Ini Penjelasan Manajemen
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi, Amarta Karya Pastikan Kooperatif
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Hasil Copa America 2024: Pesta Gol ke Gawang Bolivia, Uruguay Lolos ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Budi Tua Arifin Tampubolon Ditunjuk Jadi Direktur Utama IFG Life
Studi Kantar: Belanja Rumah Tangga Masyarakat Tumbuh 9 persen di Kuartal I 2024
Pesanan 2.000 Ekskavator dari Jhonlin jadi Terbesar di Dunia, Sany Group: Tanda Kemajuan Pertanian Indonesia
Fire Rescue Team Atasi Kebakaran Hidrokarbon Kilang LNG Badak dalam 1 Jam
Penerimaan Bea Cukai Kepri Sudah Capai 205% dari Target, Apa Gerangan Penyebabnya?
Rupiah Ambruk Lagi, Hari Ini Hampir Sentuh 16.500 per Dolar AS
Livin' by Mandiri akan Punya Program Baru pada Awal Kuartal III 2024, Apa Itu?
Proyek LNG Abadi Masela Bakal Libatkan 15.000 Pekerja
Tok, Harga MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Segini
Ladies Squad Bea Cukai, Pasukan Penjaga Laut Perbatasan Indonesia
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Menkominfo dan Kepala BSSN Dipanggil Jokowi, Kena Evaluasi Kinerja Akibat Peretasan PDNS?
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Aktivis Lingkungan: Awas 'Narasi Bedak' Percantik Kota, Jangan Coblos Para Penjahat Lingkungan
7 Burung Paling Mematikan di Dunia, Ternyata Ada yang Punya Racun
Tiga Hari Pencarian, Tiga Nelayan Sumenep Hilang di Lautan Belum Juga Ditemukan
TP PKK Kota Cilegon Sebut Ada Peran Wali Kota Helldy di Balik Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Prabowo Sudah Kantongi Nama Cagub Jateng yang Diusung Gerindra
Ketua TP PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
10 Hewan Langka yang Diduga Punah, Kini Muncul Kembali dan Ditemukan Hidup
IHSG Kembali ke Posisi 7.000, Harga Saham BBRI Melambung 3,14%