, Jakarta Pihak manajemen PT Amarta Karya (Persero) kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Perusahaan PT Amarta Karya (AMKA) Brisben Rasyid, menyusul dengan pemberitaan terkait dengan penetapan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan subkontraktor fiktif pada proyek tahun 2018 – 2020 di PT AMKA
Baca Juga
Advertisement
"Sebagai informasi bahwa tersangka PSA sudah bukan lagi sebagai karyawan PT Amarta Karya sejak awal tahun 2022, sedangkan tersangka DP tercatat sudah bukan lagi sebagai karyawan PT AMKA sejak awal tahun 2024," ujar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5/2024).
Terkait dengan penetapan dua tersangka baru yang merupakan mantan karyawan PT AMKA, Brisben meyakinkan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa aktivitas manajemen PT AMKA tetap berjalan normal.
"Bahwa proses bisnis perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan selaras dengan AKHLAK sebagai core values perusahaan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara," jelasnya.
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Amarta Karya
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan modus proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero) 2018-2020.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama mulai 15 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara.
Kedua tersangka tersebut yakni Pandhit Seno Aji (PSA) dan Deden Prayoga (DP), keduanya adalah karyawan PT Amarta Karya (Persero) yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan fakta persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo yang diperkuat dengan kecukupan alat bukti.
Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya keterlibatan aktif dari Pandhit dan Seno dan berakibat timbulnya kerugian keuangan akibat subkontraktor fiktif.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penuhi Kebutuhan Pribadi
![Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QJSRotxPISJbdfJurmrJyCtdbP4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
Asep menerangkan Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga adalah orang kepercayaan dari Catur Prabowo pada saat menjabat Direktur Utama PT Amarta Karya. Keduanya kemudian diperintahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi dari Catur Prabowo.
Untuk merealisasikan perintah dimaksud, Pandhit dan Deden berkoordinasi dengan Trisna Sutisna selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero).
Dengan persetujuan Trisna Sutisna, Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV yang akan dijadikan sebagai subkontraktor dari PT Amarta Karya (Persero) untuk menerima pembayaran kerja sama fiktif.
Pandhit dan Deden kemudian membentuk tiga CV sebagai subkontraktor fiktif dan menjadikan keluarga mereka sebagai komisaris dan direktur CV tersebut.
Tim penyidik KPK juga menemukan pekerjaan yang dicantumkan dalam dokumen pembayaran pekerjaan atas tiga CV tersebut adalah pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan maupun yang tidak pernah dilaksanakan.
Advertisement
Pembayaran Subkontraktor Fiktif
![PT Amarta Karya (Persero).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EBqZ4L0QaxPYja-KAI6hLM4CFv4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4426283/original/099218600_1683965054-e12159f6-a295-43d6-8c3a-6f95d6eb0862.jpeg)
PT Amarta Karya (Persero) diketahui telah mencairkan sejumlah dana untuk pembayaran subkontraktor fiktif untuk ke tiga CV tersebut dari tahun 2018-2020, yang sepenuhnya atas sepengetahuan dan persetujuan dari Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.
Sedangkan untuk buku rekening bank, kartu ATM bank dan bonggol cek tertandatangan dari tiga CV dimaksud dikuasai dan dipegang oleh Deden, dengan pencairan dan penggunaan uang menunggu perintah dari Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.
Pandhit dan Deden juga menutup akses informasi dan data saat dilakukan pemeriksaan dari Satuan Pengawasan Internal PT Amarta Karya.
Tim penyidik KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi tersebut sekitar Rp46 miliar.
KPK juga masih akan melakukan penelusuran dan pendalaman soal nominal uang dari proyek subkontraktor fiktif yang dinikmati oleh Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga.
Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terkini Lainnya
BUMN Amarta Karya Disebut Bakal Dibubarkan? Ini Faktanya
Amarta Karya Terhindar dari Jerat Pailit, Ini Rencana Manajemen
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi di PT Amarta Karya
Penuhi Kebutuhan Pribadi
Pembayaran Subkontraktor Fiktif
Amarta Karya
KPK
Korupsi
korupsi amarta karya
kerugian keuangan
Rekomendasi
Amarta Karya Terhindar dari Jerat Pailit, Ini Rencana Manajemen
Thariq Halilintar
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
6 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Akad Nikah, Berterima Kasih ke Jokowi serta Bambang Soesatyo
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Harga Emas Antam Anjlok Parah, Cek Daftarnya Hari Ini 26 Juli 2024
Diresmikan Jokowi, KIT Batang Siap Buka 250.000 Lapangan Kerja Baru
Bank Mandiri Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia
Jumlah Mahasiswa Minim Jadi Penyebab Universitas RI Belum Unggul
Menteri ESDM Buka Suara soal Muhammadiyah Kelola Tambang
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Klaim Asuransi Kesehatan Naik 294%, Apa Penyebabnya?
KIT Batang Diserbu Investor, Total Investasi Sudah Rp 14 Triliun
Gelegar PLN Mobile 2024 Kembali Digelar, Emas hingga Mobil Listrik Disebar
Pelaku Usaha Garmen Buka Suara soal Regulasi Impor, Begini Katanya
Olimpiade 2024
Hujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024
Defile Kontingen Indonesia di Atas Kapal saat Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
Satu Perahu dengan India dan Iran, Indonesia Tampil Elegan di Opening Ceremony Olimpiade 2024
Olimpiade 2024 Resmi Dimulai, Opening Ceremony Bersejarah di Sungai Seine
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Cuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Berkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Waktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Cara Cek Nomor Axis Lewat SMS, Coba Juga 4 Cara Lainnya
Belajar Kelola Sampah dari Jepang, Ini Cara Negeri Sakura Jaga Sungai Tetap Bersih
Xiaomi TV A Pro 2025 Series, Smart TV 43 Inci dan 55 Inci Harga Mulai Rp 3,8 Jutaan
De Ligt Alot, Ada Pemain Munchen Lain yang Bisa Duluan Gabung Manchester United
Solo Technopark Jadi Ekosistem Digital, UMKM dan Milenial Ramai-Ramai Merapat
Harga Emas Berkilau Digosok Pelemahan Data Ekonomi AS
6 Fakta Menarik Deadpool and Wolverine: Film Rating R Pertama Disney, Kuasai 5.000 Show di Bioskop Indonesia
Terungkap, Kimberly Ryder Polisikan Suami karena Dugaan Penggelapan Mobil BMW
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Lakukan Ini Kata Habib Novel Alaydrus
PBVSI Panggil 14 Pemain Voli Putri untuk SEA V League 2024
Hujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024