, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Nomor 10 Tahun 2016.
MA lalu mengubah ketentuan syarat minimal usia calon kepala daerah (cakada) di tingkat gubernur dan wakil gubernur yang semula berusia paling rendah 30 tahun yang terhitung sejak penetapan pasangan calon (paslon), menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengaku putusan itu akan disesuaikan dengan Komisi II DPR RI dalam rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) di Pilkada 2024.
Advertisement
“Ya kami akan menyesuaikan dengan rumusan materi yang terdapat pada amar putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024,” kata Idham kepada awak media, Sabtu (22/6/2024).
Idham menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban konsultasi tertulis dari pembentuk Undang-Undang (DPR) dan kami sangat meyakini DPR atau Komisi II dan pemerintah dalam hal ini Kemendagri itu dapat memahami dengan baik keberadaan atau posisi hukum dari putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024.
“Ya kami berharap dapat segera diundangkan, karena tanggal 30 Juni sampai 2 Juli KPU akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPU provinsi seluruh Indonesia mengenai pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ungkap Idham.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MA Perintahkan KPU Cabut Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
Sebelumnya diberitakan, MA memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Menurut MA Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai cagub berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon (paslon).
"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih," demikian bunyi putusan MA tersebut.
Terkini Lainnya
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024
KPU Jakarta Jalankan Putusan MK, Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS di Cilincing
MA Perintahkan KPU Cabut Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU
PKPU
Mahkamah Agung (MA)
Batas Usia
Calon Kepala Daerah
Rekomendasi
KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024
KPU Jakarta Jalankan Putusan MK, Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS di Cilincing
KPU Diminta Buat Sanksi Tegas ke Caleg Terpilih Agar Tak Mundur Sembarangan
Bangun Kesadaran Literasi Media, KPU Muba Ajak Pers Kawal Pilkada Damai 2024
KPU Pastikan PSU Sesuai Putusan MK, Tak Ganggu Proses Pilkada 2024
Tanggapi Survei Litbang Kompas, KPU Siap Evaluasi Diri
ICW Desak KPK Terbitkan Sprinlidik Obstruction of Justice dalam Pencarian Harun Masiku
Calon Independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
7 Fakta Terkait PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Maju di Pilkada Jakarta 2024
PKS Ingin Ajak PKB hingga NasDem Dukung Duet Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta
Warga Majalengka Butuh Pemimpin Jujur Merakyat, Eman Suherman Disebut Sosok Paling Tepat
Pilgub Sumut, Nikson Nababan Tak Gentar Hadapi Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Survei LKPI: Elektabiltas Lalu Aria Dharma 25,8 Persen, Tertinggi di Pilwalkot Mataram
PKB: Memasangkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta Blunder
PKS Sebut Anies-Sohibul Iman Bukan Harga Mati, Tunggu PDIP?
PKS: 2 Poros di Pilkada Jakarta Lebih Menarik, Peluang Menangnya Besar
PKS Klaim Sudah Berkomunikasi dengan NasDem dan PKB Sebelum Deklarasi Anies - Sohibul
Euro 2024
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Berita Terkini
Tanggal 7 Juli 2024 Peringatan 1 Muharam Tahun Baru Islam, Bulan Tanpa Libur Tambahan
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Rumor Byeon Woo Seok Kencani Stephanie Influencer Korea Selatan Menyebar Jelang Temui Fans di Indonesia
8 Bumbu Sate Kambing Khas Jawa yang Lezat, Gurih dan Kaya Rempah
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 26 Juni 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Provident Investasi Bersama Kantongi Restu Buyback Saham Rp 18,61 Miliar
Keamanan Siber Global Terancam, Apakah Perjanjian Kejahatan Siber PBB Jalan Keluarnya?
Kemenkeu Siapkan Insentif Menarik untuk Genjot Investasi di Batam
Mengenal Brain Cipher Ransomware yang Membobol Pusat Data Nasional
Fakta Menarik Film Bukan Cinta Biasa di Vidio, Kisah Cinta dan Keluarga yang Mengharukan
Joy Red Velvet Kecewa karena Perilisan MV Comeback Cosmic Sempat Ditunda, Beri Kritik pada SM Entertainment
Segudang Manfaat Membaca Nyaring Bagi Anak-Anak di Daerah
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
7 Potret Putri Delina dan Pacar Saat Nge-Gym, Jeffry Reksa Pamer Tubuh Kekar
Akhir Cerita HRD PT Zhao Hui Nickel Morowali Teriaki Calon Karyawan dengan Kata Sampah