uefau17.com

Lolos Zona Degradasi, Djakarta Lloyd Masih Was-was Tunggu Hasil PKPU - Bisnis

, Jakarta - PT Djakarta Lloyd (Persero) masuk dalam radar penyehatan BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Namun, perusahaan pelayaran itu masih menunggu proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Djakarta Lloyd, Achmad Agung bersyukur, status perusahaan yang dipimpinnya sudah lepas dari ancaman likuidasi diantara BUMN sakit yang dikelola PPA. Menurutnya, sudah terjadi tren penyehatan ke arah yang positif.

"Alhamdulillah kita sudah enggak di dalam list likuidasi ya, artinya kemarin kami sudah ya istilahnya kalau di liga primer itu udah di papan tengah lah, bukan lagi di zona degradasi," ujar Agung, ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Meski sudah menunjukkan tren yang positif, dia mengaku masih was-was dalam menghadapi sidang PKPU. Pasalnya, perusahaan masih harus menghadapi sekitar 2 sidang lagi yang digelar pada Juli 2024, bulan depan.

"Tapi tantangannya masih cukup menantang karena kami masih harus menyelesaikan proses PKPU kedua kami dan itu kami harapkan sih, InsyaaAllah dalam minggu-minggu kedepan itu nanti sudah ada voting dan ada putusan pengadilan mengenai status PKPU kami," terangnya.

Digugat Asia Mulia Transpasifik

Diketahui, Djakarta Lloyd menghadapi gugatan PKPU yang dimohonkan oleh PT Asia Mulia Transpasifik, sebuah perusahaan pengapalan. Gugatan PKPU terdaftar sejak 2023 lalu dengan nomor 301/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Menghadapi dua sidang nantinya, Agung berharap masih bisa lolos dari jerat pailit. Mengingat, dia sudah menyusun rencana penyehatan perusahaan kedepannya.

"Ya kami berharap sih ya kami masih diberikan kesempatan untuk bisa tetap hidup, untuk bisa tetap survive, masih dipercaya untuk bisa menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami dalam rangka PKPU homologasi nantinya," kata dia.

"Supaya ya kedepannya kita bisa tetap eksis lah, kita bisa memperbaiki diri, melanjutkan dari restrukturisasi kita," sambung Agung.

Djakarta Lloyd masuk dalam kategori BUMN yang perlu penanganan penyehatan lebih lanjut di bawah kelolaan PPA bersama dengan PT Danareksa (Persero). Ada 3 perusahaan lain yang masuk kategori ini, yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), PT Primissima, dan Perum Percetakan Nasional RI (PNRI).

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Punya Utang Rp 750 Miliar

Beberapa waktu lalu, Kuasa Hukum Djakarta Lloyd, Herlin Susanto menyampaikan besaran beban utang yang ditanggung oleh perusahaan. Besarannya mencapai Rp 750 miliar dari total 162 kreditur.

"Tercatat, saat ini Perusahaan memiliki total aset sebesar Rp791,8 miliar per tahun 2023. Adapun total kewajiban Perusahaan sebesar Rp750 miliar dari total 162 kreditur yang telah terverifikasi," ujar Herlin dalam keterangannya.

Dia mengatakan, kliennya itu telah mendapat dukungan dalam rangka restrukturisasi. Baik dari perusahaan pelat merah, pemerintah, hingga perusahaan swasta.

Disamping itu, Kementerian Perhubungan telah memberikan kepercayaan kepada Djakarta Lloyd untuk melaksanakan penugasan sebanyak 7 trayek program Tol Laut dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 4 trayek.

Kemudian, BUMN pelayaran itu juga mendapatkan kepercayaan dari PLN melalui kontrak jangka panjang sebagai operator pengangkutan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di Indonesia.

"Upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd telah mendapatkan respon positif dari hampir seluruh kreditur baik swasta maupun BUMN, serta juga dari Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan atas upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Berharap Dukungan BNI

Herlin mengungkapkan, BNI sebagai satu-satunya kreditur separatis, yaitu yang memegang jaminan, memiliki posisi yang sangat penting sehingga diharapkan dapat juga memberikan dukungan agar tercapai kesepakatan perdamaian.

Selain itu, diperlukan dukungan dari Pengurus PKPU terkait biaya PKPU agar sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan Djakarta Lloyd. Termasuk kewajiban perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban kepada seluruh kreditur.

“Kami berharap seluruh kreditur dapat memberikan dukungan terhadap upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd melalui persetujuan proposal perdamaian, sehingga perusahaan bisa fokus untuk melakukan penguatan bisnis agar dapat menjadi perusahaan BUMN tulang punggung angkutan curah kering Nasional serta mampu memberikan kontribusi secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tutup Herlin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat